Dejurnal, Ciamis – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Ciamis Tahun 2025 secara resmi menetapkan tiga besar calon terbaik untuk enam formasi jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Penetapan dituangkan dalam Surat Keputusan Pansel Nomor: 800.1.2.6/13-Pansel/2025 tanggal 6 Agustus 2025 dan menandai berakhirnya seluruh rangkaian tahapan seleksi.
Ketua Panitia Seleksi, Dr. H. Andang Firman Triyadi, M.T., menegaskan bahwa seleksi dilaksanakan secara ketat dan profesional dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas, sesuai amanat PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020.
“Mulai dari seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, asesmen kompetensi hingga wawancara akhir, semua kami jalankan secara profesional. Kini, kami serahkan hasilnya kepada Bupati untuk penetapan pejabat definitif,” kata Andang saat dihuhungi via telpon. Rabu (06/08/2025).
Dijelaskan Andang nama-nama yang masuk tiga besar disusun berdasarkan abjad tanpa peringkat, dan telah diserahkan kepada Bupati Ciamis selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk tahap penetapan akhir.
Berikut Daftar 3 Besar Calon JPTP Kabupaten Ciamis 2025:
A. Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Kesejahteraan Rakyat
1. Amin Mabruri, S.STP., MM – Sekretariat Daerah
2. Fikriansyah, SE, M.Si – Kecamatan Sindangkasih
3. Heri Budi Susanto, Drs., MM – Bappeda
B. Kepala Dinas Kesehatan
1. Eni Rochani, dr. – Dinas Kesehatan
2. Evie Triyanti, drg., MM – RSUD Kawali
3. Rizali Sofiyan, dr., MM – RSUD Ciamis
C. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan
1. A. Wahyu Radityananto, Drs., M.Si – Dinas Kesehatan
2. Armina, S.TP., MP – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
3. Asri Kurnia, drh., MP – Dinas Peternakan dan Perikanan
D. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
1. Angga Gustiana Yusman, S.STP., MM – Badan Pendapatan Daerah
2. Asep Sutisna, Drs., M.Si – DPMPTSP
3. Enda Hidayat, S.STP., M.Si – Sekretariat Daerah
E. Kepala Dinas Sosial
1. Didin Hardisuryaman, S.Sos., M.Si – Disdukcapil
2. Ihsan Rasyad, AKS., MM – Sekretariat Daerah
3. Ilmayasa, S.STP., M.Si – Dinas Sosial
F. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
1. Mohamad Iskandar, Drs., M.Si – Sekretariat Daerah
2. Raden Ega Anggara Al Kautsar, SH., MM – Disbudpora
3. Yoyong Sopyan, SH., MH – DPMPTSP
Menurut Andang, tahapan akhir seleksi JPTP kini berada di tangan Bupati Ciamis untuk melakukan penetapan pejabat definitif.
“Setelah kami serahkan hasil seleksi, tahap selanjutnya adalah pemilihan oleh Bupati. Bupati memiliki kewenangan menetapkan satu dari tiga nama pada setiap jabatan, sesuai Pasal 127 ayat (2) PP Nomor 11 Tahun 2017,” jelasnya.
Andang menambahkan jika diperlukan, Bupati juga dapat mengajukan pertimbangan kepada Komisi ASN. Setelah itu, pejabat terpilih akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati dan dilantik secara resmi
“Dan tentu saja, sebagai bentuk akuntabilitas, hasil akhir akan diumumkan secara terbuka kepada publik, untuk waktunya akan kami umumkan lebih lanjut,” tegasnya.
Andang berharap agar proses seleksi menjadi langkah strategis memperkuat kualitas birokrasi Kabupaten Ciamis.
“Kami berharap para pejabat yang akan dilantik nanti membawa semangat baru dalam pelayanan publik. Mereka harus adaptif terhadap perubahan, kolaboratif dalam bekerja, dan berkomitmen pada integritas,” ungkapnya.
Andang meyakini, siapa pun yang dipilih oleh Bupati adalah putra-putri terbaik ASN Ciamis yang mampu mengimplementasikan pencapaian visi Ciamis Maju dan Berkelanjutan (Nay Sunarti)