Dejurnal, Ciamis,- Kabupaten Ciamis kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia.
Penghargaan diserahkan secara virtual dan diterima langsung oleh Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. H. Andang Firman Triyadi, M.T., dan jajaran pimpinan OPD, bertempat di Ruang Vidcon Setda Ciamis. Jumat malam (08/08/2025)
Bupati Ciamis menyampaikan rasa bangga atas pencapaian ini, sekaligus menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk pengakuan nyata atas kerja kolaboratif seluruh elemen masyarakat.
Tahun ini merupakan tahun ketujuh secara berturut-turut Ciamis mempertahankan predikat KLA, yang menandakan konsistensi dan komitmen tinggi pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Kabupaten/Kota Layak Anak sendiri merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh pemerintah daerah.
Dengan tujuan menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak dalam setiap aspek kehidupan, baik dari sisi kelembagaan, kebijakan, maupun dukungan masyarakat.
Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada daerah-daerah penerima penghargaan KLA.
Arifah menekankan bahwa pencapaian tersebut menunjukkan keberpihakan nyata kepala daerah terhadap perlindungan anak.
“Kami percaya keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh komitmen kepala daerah dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak,” ujarnya
Sekda Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triyadi, M.T., dalam wawancara bersama awak media menyampaikan setelah berhasil mempertahankan kategori predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Pratama selama tujuh kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Ciamis kini menargetkan loncatan ke kategori Madya pada tahun depan.
“Ciamis saat ini telah mengumpulkan 60p lebih poin, yang berarti kita sudah melewati ambang batas kategori Madya, yakni 601 hingga 700 poin. Insya Allah, dengan penguatan di aspek kelembagaan, tahun depan kita bisa naik ke level Madya,” jelasnya
Andang menjelaskan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI menetapkan lima tingkatan dalam kategori KLA, yaitu, u Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA Paripurna.
Penilaian dilakukan secara ketat dan komprehensif berdasarkan ratusan indikator, yang meliputi:
1. Kebijakan dan regulasi daerah
2. Alokasi anggaran
3. Kelembagaan yang mendukung perlindungan anak
4. Partisipasi anak dan masyarakat
5. Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak
“Proses evaluasi KLA dimulai dari penilaian mandiri oleh daerah, dilanjutkan dengan verifikasi dari tim provinsi, lalu diverifikasi kembali oleh tim pusat. Ini melibatkan OPD lintas sektor, lembaga masyarakat, serta dunia pendidikan,” tambahnya.
Lebih lanjut Andang menegaskan bahwa untuk dapat naik kelas ke kategori Madya, Pemerintah Kabupaten Ciamis harus memperkuat kelembagaan yang menangani isu anak secara lebih terstruktur dan sistematis.
“Salah satu prioritas adalah pembentukan dan penguatan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PTPPA). Selain itu, kami juga menyiapkan sejumlah fasilitas layanan ramah anak serta kebijakan teknis yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan,” tuturnya
Andang menambahkan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi indikator kunci dalam penilaian. Meskipun kasus bisa saja terjadi, yang dinilai adalah sejauh mana daerah merespons secara cepat, terkoordinasi, dan berbasis sistem perlindungan yang menyeluruh.
“Kalau pun ada kasus, bukan berarti penilaian buruk. Justru yang dinilai adalah bagaimana respons dan penanganannya. Sistem yang terbangun dan responsivitas itulah yang menjadi poin penting,” ungkapnya.
Menurut Andang indikator untuk penilaian sudah dipetakan dan upaya penguatannya sudah mulai dijalankan untuk mencapai kebaikan pangkat.
“Sebenarnya Pak Bupati berharap kita tidak hanya naik perlahan, tapi bisa loncat langsung ke Nindya, bahkan Utama dalam waktu yang tidak terlalu lama,” katanya.
Lebih lanjut Andang menyebutkan untuk jangka menengah Pemkab Ciamis bisa naik level tidak hanya ke Madya, tetapi langsung menuju kategori Nindya di tahun-tahun berikutnya.
“Poin minimal untuk kategori Nindya adalah 701 poin ke atas, sedangkan kategori Utama di atas 900 poin,” jelasnya.
Dikatakan Andang penilaian tahun ini sendiri mengacu pada data dan capaian dari Juni 2024 hingga Juni 2025, sehingga seluruh capaian baru akan dihitung untuk periode penilaian berikutnya.
Dengan raihan predikat KLA selama tujuh tahun berturut-turut, menunjukkan komitmen Pemkab Ciamis yang kuat dan konsisten dalam mengutamakan hak anak dalam kebijakan pembangunan.
“Ciamis ingin terus menjadi daerah yang ramah dan aman bagi anak-anak. Bukan sekadar mengejar penghargaan, tapi betul-betul membangun sistem yang berpihak pada generasi masa depan,” pungkas Andang,” pungkas Andang (Nay Sunarti)