Dejurnal.com, Bandung – Kepala Kantor Agraria Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Bandung, Iim Rohimat melalui Kebag TU, Ita Latifah menyatakan pihaknya sesegera mungkin menyerahkan sertipikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) warga Desa Rawabogo Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung yang menjadi tunggakan program PTSL tahun 2019 sebanyak 232 bidang tanah.
Dari 3100 bidang tanah yang diajukan Desa Rawabogo, kata Ita hanya tersisa 232 bidang. “Ke 232 bidang itu belum diserahkan kepada masyarakat masalahnya berkas permohonan yang menjadi tunggakan tersebut persyaratan dokumennya belum lengkap,” terang Ita, Rabu (6/8/2025).
Masih dikatakan Ita, pihak BPN mengharapkan kepada warga agar segera melengkapi dokumen persyaratannya, bila sudah pada lengkap pihaknya pasti segera memberikan sertipikat tersebut.
“Tidak ada alasan kami menahan-nahan sertipikat tanah warga, apalagi ini merupakan program pemerintah. Untuk itu antara warga, pemerintahan desa dan pihak BPN harus sinergi dalam menyukseskan program PTSL ini, sehingga bisa selesai tepat waktu,” kata Ita seraya menghimbau sekali lagi agar warga yang mengajukan PTSL agar segera mengkapi dokumen persyaratan berkas permohonannya.***Sopandi