• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

KMP Desak PPID dan DPRD sajikan Data,Terkait Raibnya DBHP Purwakarta 2016-2018

bydejurnalcom
Selasa, 12 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
KMP Desak PPID dan DPRD sajikan Data,Terkait Raibnya DBHP Purwakarta 2016-2018
ShareTweetSend

dejurnal.com,Purwakarta,
Komunitas Madani Purwakarta (KMP) kembali menggedor kesadaran publik dan mendesak investigasi tuntas atas raibnya Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Kabupaten Purwakarta tahun 2016, 2017, dan 2018 senilai Rp71,7 miliar.

KMP mengirim surat permintaan informasi publik, pertama kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui PPID, dan kedua kepada DPRD Purwakarta, namun jawaban yang diterima kosong melompong: tidak menyentuh inti persoalan, tidak menyentuh fakta hukum, dan tidak menjawab kemana dana itu bermuara”Ungkap Ketua KMP, Zaenal Abidin
secara tertulis,kepada media ini,Selasa 12/8/2025

Menurutnya,Surat kedua tertanggal 21 Juli 2025 dengan tegas kembali melontarkan pertanyaan yang sangat sederhana, namun krusial:

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Apakah ada usulan resmi dari eksekutif disertai alasan hukum yang sah?

Apakah saat itu terjadi force majeure (krisis fiskal, bencana alam besar, atau keadaan darurat nasional)?

Apakah DPRD memberikan persetujuan resmi revisi APBD/DPA yang memuat pengurangan DBHP?

Apakah ada keputusan bersama untuk menunda DBHP?

wwwApakah ada izin tertulis dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri?

‘”Sampai saat ini pertanyaan pertanyaan tersebut belum ada jawaban yang pasti ”kata Ketua KMP

Masih menurut Zaenal, Fakta hukum yang tidak bisa dibantah:
Jika salah satu saja tahapan tersebut tidak dilakukan, penundaan DBHP adalah ilegal. DBHP bukan dana hibah, bukan hadiah, dan bukan “uang simpanan” yang bisa dipindahkan sesuka hati, ini adalah hak wajib transfer yang harus disalurkan.

Lebih dari itu, tindakan menunda atau mengalihkan DBHP berpotensi keras masuk ranah pidana:
1. Penyalahgunaan kewenangan — Pasal 421 KUHP & Pasal 3 UU Tipikor.
2. Memperkaya korporasi/pihak tertentu — Pasal 2 ayat (1) & Pasal 15 UU Tipikor.

KMP menegaskan: Buka dokumennya! Jangan bersembunyi di balik jawaban normatif. Jika memang penundaan ini sah menurut hukum, maka sajikan saja dokumen resmi yang membuktikannya. Kalau tidak ada, berarti ada yang disembunyikan.

“DBHP ini bukan mainan pejabat. Rp71,7 miliar ini milik rakyat yang harus kembali ke rakyat. Pertanyaannya sederhana: Hallo DBHP Purwakarta 2016–2018, kemana kau mengalir?” Tegas KMP dalam pernyataannya.

“KMP mengingatkan, bangsa ini tidak hanya butuh pemimpin yang cerdas, tapi juga berani, jujur, dan berintegritas. Menutup-nutupi fakta sama saja menutup pintu kepercayaan publik” pungkas Ketua KMP ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Disdik Ciamis Dukung Proyek Perubahan Humanis untuk Peserta Didik Khusus

Next Post

Pelatihan Pembelajaran Mendalam di Ciamis, Langkah Serius Tingkatkan Kualitas Mengajar

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Pastikan Pungutan dan Penyetoran PPJ Lancar, PLN UP3 Purwakarta Ikat Kerjasama Dengan Pemkab

Jumat, 21 Februari 2020

Pemkab Purwakarta Lakukan Vaksinasi Warga Lansia

Jumat, 9 April 2021

Pengusaha Bata Merah Itu Sah Jadi Dalem Bandung 1

Senin, 26 April 2021

HUT TNI Ke-73 Forkopim Karangpawitan Adakan Bedah Rumah Anggota Veteran

Jumat, 5 Oktober 2018

Dalam Waktu Cepat Pihak Provinsi Jabar Akan Melakukan Tatap Muka Dengan Pemkab Ciamis Bahas Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu

Kamis, 16 Mei 2024

Konser Maharaja 48 Sukses Digelar : Aliansi Sukabumi Bersatu Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

Senin, 13 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste