Dejurnal, Ciamis – Wujud nyata kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah daerah kembali terlihat di Kabupaten Ciamis. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Galuh (Unigal) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan sosialisasi sadar pajak di Aula Kantor Desa Sukawening, Kecamatan Cipaku, pada Selasa, (05/08/2025)
Tak sekadar menyampaikan materi, kegiatan juga menghadirkan pelayanan langsung pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) bagi warga.
Kepala Bapenda Kabupaten Ciamis, Dr. Aef Saefulloh, mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam pengabdian kepada masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para mahasiswa KKN Unigal. Ini adalah wujud nyata sinergi pentahelix pemerintah, akademisi, media, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun desa,” ujar Aef.
Lebih lanjut, Aef menyampaikan bahwa Desa Sukawening merupakan salah satu desa terpatuh dalam membayar pajak di Kabupaten Ciamis. Bahkan selama enam tahun berturut-turut, desa ini berhasil melunasi PBB hanya dalam 1×24 jam setelah SPPT dibagikan, sebuah capaian yang telah diganjar penghargaan langsung dari Bupati Ciamis, termasuk hadiah berupa sepeda motor operasional.
“Partisipasi warga dalam membayar pajak luar biasa. Ini berdampak langsung pada percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di desa,” imbuh Aef.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Ciamis, Adun Abdullah Syafi’i, yang juga mengapresiasi tingkat kepatuhan pajak warga Sukawening. Ia menyebutkan bahwa sekitar 80 persen warga desa tersebut taat membayar PKB.
“Desa Sukawening bisa menjadi contoh desa lain dalam hal kepatuhan membayar pajak. Tingkat kesadarannya tinggi, dan ini harus kita dorong terus,” katanya.
Adun juga menyampaikan informasi terkait kemudahan pembayaran pajak, baik secara daring melalui aplikasi Sapawarga, maupun luring. Bahkan, sebagai bentuk pelayanan jemput bola, pihaknya akan membuka layanan pembayaran PKB langsung di Kantor Desa Sukawening pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Ia pun mengingatkan bahwa Pemprov Jawa Barat saat ini tengah menjalankan program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku hingga 30 September 2025, dan mengajak warga untuk memanfaatkannya.
Ketua pelaksana kegiatan, Fauzi Fathulamin, menjelaskan bahwa program sadar pajak merupakan bagian dari serangkaian kegiatan tematik mahasiswa KKN Unigal dari berbagai fakultas, mulai dari Fakultas Hukum, Pertanian, Ekonomi, Ilmu Sosial dan Politik, hingga Fakultas Kesehatan.
Selain sosialisasi pajak, kelompok KKN ini juga menggelar berbagai kegiatan edukatif seperti:
-Sadar Hukum
-Edukasi keuangan dan gemar menabung sejak dini di sekolah
-Pembinaan karakter dan kepemimpinan melalui program “Leadership in Government”
-Sosialisasi kepada pelajar SD/MI dan SMK
“Kami berharap masyarakat Desa Sukawening dapat terus mempertahankan reputasi sebagai desa paling patuh membayar pajak, sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Ciamis,” ujar Fauzi (Nay Sunarti)