Dejurnal, Ciamis,- Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Muharam Ahmad Zajuli, S.IP., M.Pd., menegaskan bahwa perjuangan alumni Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan untuk mendapat tempat dalam sistem pendidikan formal masih harus terus berlanjut.
Pernyataan itu disampaikan usai audiensi lanjutan Forum Alumni PPG Prajabatan dengan Disdik Ciamis, Rabu (10/9/2025). Audiensi ini menyoroti isu pendataan tenaga pendidik, regulasi honorer, serta peluang alumni masuk dalam rekrutmen guru di daerah.
“Menjadi guru itu ada tahapannya. Alumni PPG Prajabatan sudah memenuhi syarat, tapi regulasi pusat membuat mereka belum sepenuhnya bisa masuk sistem. Perjuangan ini harus tetap berlanjut, baik secara administrasi maupun regulasi,” ujar Muharam.
Muharam menjelaskan, hambatan utama saat ini adalah aktivasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan penerbitan NUPTK. Sebagian alumni sudah tercatat, namun banyak pula yang masih nonaktif atau belum masuk sistem sama sekali.
“Secara teknis, aktivasi Dapodik ada tahapannya. Data yang nonaktif bisa diaktifkan kembali asal sesuai prosedur. Tetapi semua itu tetap bergantung pada aturan pusat, bukan hanya daerah,” jelasnya.
Muharam menambahkan, kebutuhan guru di Ciamis sebenarnya sangat tinggi, namun formasi yang dibuka pemerintah pusat sering kali tidak sebanding.
Dijelaskan Muharam Forum Alumni PPG Prajabatan menyerahkan data 88 alumni yang sebagian besar sudah mengajar namun belum tercatat resmi. Data ini akan ditindaklanjuti Disdik untuk memperkuat basis informasi di tingkat daerah.
“Disdik Ciamis akan menyuarakan aspirasi ini ke pusat. Peluang tetap terbuka, terutama untuk formasi 2026. Maka alumni harus terus berjuang dan menyiapkan diri,” imbuhnya
Ketua Forum Alumni PPG Prajabatan Kabupaten Ciamis, Aji Wibawa, menegaskan bahwa audiensi kedua ini sangat penting. Pasalnya, pada pertemuan pertama banyak pertanyaan yang belum terjawab karena tidak semua bidang hadir.
“Alhamdulillah kali ini semua bidang terkait hadir, sehingga kami bisa langsung menanyakan hal-hal yang sebelumnya masih menggantung, seperti soal pengaktifan Dapodik, percepatan NUPTK, peluang ikut P3K, serta kejelasan regulasi yang seringkali justru bertabrakan,” ungkap Aji.
Aji menambahkan, forum juga mendapat klarifikasi mengenai surat edaran terbaru yang meminta pendataan ulang alumni. Data sebanyak 88 orang alumni PPG Prajabatan Ciamis telah berhasil dihimpun dan diserahkan ke Disdik.
Menurut Aji, kendala utama bukan pada kualifikasi alumni, melainkan pada regulasi pusat. Meski para lulusan PPG Prajabatan sudah memiliki sertifikat pendidik dan secara aturan layak mengajar, namun moratorium serta keterbatasan sistem pendataan membuat banyak dari mereka belum bisa masuk ke sekolah secara resmi.
“Bahkan ada yang sudah mengajar di sekolah, tapi statusnya belum tercatat dalam Dapodik. Akibatnya, mereka tidak bisa diakui sebagai PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan otomatis terhambat saat ingin ikut seleksi P3K,” jelasnya.
Aji juga menyinggung soal isu honorer yang menimbulkan keresahan. Surat edaran terkait evaluasi tenaga honorer sempat memunculkan kekhawatiran akan adanya penghapusan massal, padahal kebutuhan guru di lapangan sangat besar.
“Contohnya guru Bimbingan Konseling (BK). Di Ciamis kebutuhannya mencapai 178 orang, tetapi formasi yang dibuka pusat hanya 19. Ketimpangan seperti ini jelas merugikan, apalagi bagi alumni PPG Prajabatan yang sudah siap mengajar,” tegasnya.
Dalam audiensi, forum menyampaikan tiga aspirasi utama:
-Perlunya keterlibatan Disdik dalam pendataan alumni PPG Prajabatan.
-Harapan agar pemerintah daerah memberi ruang lebih besar bagi lulusan bersertifikat pendidik untuk masuk ke sekolah.
-Dorongan agar proses rekrutmen P3K lebih terbuka, transparan, dan berpihak pada alumni PPG Prajabatan.
“Pihak Disdik menyampaikan bahwa kebutuhan guru di Ciamis memang besar, namun regulasi belum memungkinkan penerimaan baru tahun ini. Mereka berupaya agar pada 2026 peluang lebih terbuka bagi alumni PPG Prajabatan,” ujar Aji.
Meski menghadapi berbagai hambatan, alumni PPG Prajabatan menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai disini.
“Kami akan terus berjuang. Jika di tingkat kabupaten masih terbatas kewenangannya, maka langkah selanjutnya adalah membawa aspirasi ini ke DPRD. Kami berharap ada pengawalan kebijakan dari legislatif agar regulasi yang menghambat bisa diperbaiki,” tegasnya
Aji menambahkan, sebagian alumni memang masih bisa mengajar melalui status guru honor sekolah, namun itu belum menjadi solusi jangka panjang.
“Alhamdulillah, ada teman-teman yang tetap bisa mengajar meski statusnya belum jelas di data pusat. Tapi kami tetap berharap ke depan ada regulasi yang lebih berpihak, sehingga perjuangan ini tidak sia-sia,” pungkasnya.(Nay Sunarti)