• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Ciamis Surati Kemenpan RB, Perjuangkan Nasib Honorer yang Belum Terakomodir PPPK Paruh Waktu

bydejurnalcom
Kamis, 18 September 2025
Reading Time: 2 mins read
Bupati Ciamis Surati Kemenpan RB, Perjuangkan Nasib Honorer yang Belum Terakomodir PPPK Paruh Waktu
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer kembali ditegaskan.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, secara langsung memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menyampaikan surat usulan resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Kamis (18/09/2025)

Langkah tersebut diambil sebagai respons atas terbitnya kebijakan terbaru mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi tenaga Non-ASN, khususnya mereka yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkab Ciamis.

BacaJuga :

BAZNAS Ciamis Jadi Rujukan Nasional, Realisasi Zakat 2025 Lampaui Target hingga Rp26 Miliar

Wagub Jabar Erwan Setiawan Resmi Buka SPPG Sukamulya Cihaurbeuti

Langkah Sigap Damkar Ciamis Evakuasi Sarang Tawon Raksasa, Warga Pawindan Apresiasi Aksi Cepat Petugas

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati, ditegaskan bahwa Pemkab Ciamis memiliki tanggung jawab moral untuk membela keberadaan tenaga Non-ASN yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

Sebelumnya, Pemkab Ciamis telah mengajukan formasi PPPK Paruh Waktu sebanyak 3.572 orang. Namun, dalam perjalanannya masih terdapat tenaga Non-ASN yang tidak terakomodasi karena terkendala regulasi.

“Tenaga Non-ASN ini sesungguhnya sangat dibutuhkan dalam mendukung kelancaran pelayanan publik. Mereka sudah mengabdi lebih dari dua tahun dan memiliki kompetensi yang diperlukan bagi penyelenggaraan birokrasi di Ciamis,” tulis Bupati dalam surat tersebut.

Kebijakan PPPK Paruh Waktu diatur dalam Surat Menteri PANRB Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025. Dalam regulasi itu disebutkan:

1. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat mengusulkan kebutuhan PPPK Paruh Waktu dengan melampirkan surat usulan serta SPTJM melalui layanan elektronik BKN.
2. Non-ASN yang bisa diusulkan adalah mereka yang tidak terdaftar dalam database BKN, namun telah bekerja aktif paling sedikit dua tahun terakhir secara terus-menerus.

Namun, berdasarkan hasil pengadaan CASN Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Ciamis, ditemukan fakta bahwa masih ada tenaga Non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN, meski sudah bekerja lebih dari dua tahun. Ironisnya, sebagian dari mereka justru tidak bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu karena pernah memilih ikut seleksi CPNS.

Melalui penyampaian surat tersebut, Herdiat berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap keberadaan tenaga honorer yang hingga kini belum terakomodasi dalam kebijakan PPPK Paruh Waktu.

“Ini adalah upaya agar mereka yang telah lama mengabdi tidak tersisihkan begitu saja. Kami berharap Kemenpan RB dapat meninjau kembali kebijakan yang berlaku, demi keadilan bagi seluruh Non-ASN,” tegasnya.

Herdiat mengatakan langkah yang ditempuh Pemkab Ciamis tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata keberpihakan daerah terhadap tenaga honorer, serta penegasan komitmen agar kebijakan nasional lebih inklusif.

“Dengan demikian, para abdi negara Non-ASN yang selama ini menopang pelayanan publik di daerah tidak kehilangan hak dan pengakuan atas pengabdiannya,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bupati Ciamis surati kemenpanrbCiamis
Previous Post

Puncak Guha : Surga Tersembunyi di Selatan Garut dengan Pesona Pantai dan Gua Kelelawar

Next Post

Pemdes Laksana Gelar Penyuluhan Adaptasi Dampak Perubahan Iklim

Related Posts

Babak Baru PAN Ciamis, Komar Hermawan Mantapkan Konsolidasi, Bidik Peran Lebih Besar untuk Rakyat
dePolitik

Babak Baru PAN Ciamis, Komar Hermawan Mantapkan Konsolidasi, Bidik Peran Lebih Besar untuk Rakyat

Minggu, 21 Desember 2025
Silaturahmi Alumni dan Talkshow Pra-Peluncuran Biografi “Babah”, Merawat Jejak Ulama Pejuang Al-Qur’an dari Bumi Galuh
deEdukasi

Silaturahmi Alumni dan Talkshow Pra-Peluncuran Biografi “Babah”, Merawat Jejak Ulama Pejuang Al-Qur’an dari Bumi Galuh

Minggu, 21 Desember 2025
Penyerahan Alsintan di Ciamis, Bupati Herdiat Tegaskan Irigasi dan Leuwi Keris Jangan Jadi Proyek Tanpa Manfaat
deNews

Penyerahan Alsintan di Ciamis, Bupati Herdiat Tegaskan Irigasi dan Leuwi Keris Jangan Jadi Proyek Tanpa Manfaat

Jumat, 19 Desember 2025
BAZNAS Ciamis Jadi Rujukan Nasional, Realisasi Zakat 2025 Lampaui Target hingga Rp26 Miliar
deNews

BAZNAS Ciamis Jadi Rujukan Nasional, Realisasi Zakat 2025 Lampaui Target hingga Rp26 Miliar

Jumat, 19 Desember 2025
Wagub Jabar Erwan Setiawan Resmi Buka SPPG Sukamulya Cihaurbeuti
Regional

Wagub Jabar Erwan Setiawan Resmi Buka SPPG Sukamulya Cihaurbeuti

Jumat, 19 Desember 2025
Langkah Sigap Damkar Ciamis Evakuasi Sarang Tawon Raksasa, Warga Pawindan Apresiasi Aksi Cepat Petugas
deNews

Langkah Sigap Damkar Ciamis Evakuasi Sarang Tawon Raksasa, Warga Pawindan Apresiasi Aksi Cepat Petugas

Kamis, 18 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

As-Syifa Peduli, Menggelar Ramadan Berdampak

Sabtu, 22 Maret 2025

Kolaborasi Wayang Potehi dan Wayang Golek di St. Yohanes Ciamis Spektakuler

Selasa, 11 Februari 2025

Tahun Ini Bupati Bandung Segera Perbaiki Jalan Lintas Antar Kabupaten Sepanjang 27 Km, Dalam Tiga Tahun 1.500 Km Jalan Sudah Mulus

Sabtu, 8 Februari 2025

Sinergitas Kejari dan Pemkab Purwakarta dalam Pencegahan Korupsi

Rabu, 23 April 2025

Dalami Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Bareskrim Mabes Polri Ikut Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 15 September 2021

Polres Ciamis Ungkap Kasus Asusila terhadap Anak, Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban

Senin, 12 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste