• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Ciamis Surati Kemenpan RB, Perjuangkan Nasib Honorer yang Belum Terakomodir PPPK Paruh Waktu

bydejurnalcom
Kamis, 18 September 2025
Reading Time: 2 mins read
Bupati Ciamis Surati Kemenpan RB, Perjuangkan Nasib Honorer yang Belum Terakomodir PPPK Paruh Waktu
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer kembali ditegaskan.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, secara langsung memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menyampaikan surat usulan resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Kamis (18/09/2025)

Langkah tersebut diambil sebagai respons atas terbitnya kebijakan terbaru mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi tenaga Non-ASN, khususnya mereka yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkab Ciamis.

BacaJuga :

GOW Kabupaten Bandung Kunjungi GOW Kabupaten Ciamis, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan

Sarasehan KNPI 2025, Pemkab Ciamis Dorong Generasi Muda Berperan Aktif di Sektor Pertanian Modern

DPKP Ciamis Gelar Penutupan Sekolah Lapang Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan 2025  

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati, ditegaskan bahwa Pemkab Ciamis memiliki tanggung jawab moral untuk membela keberadaan tenaga Non-ASN yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

Sebelumnya, Pemkab Ciamis telah mengajukan formasi PPPK Paruh Waktu sebanyak 3.572 orang. Namun, dalam perjalanannya masih terdapat tenaga Non-ASN yang tidak terakomodasi karena terkendala regulasi.

“Tenaga Non-ASN ini sesungguhnya sangat dibutuhkan dalam mendukung kelancaran pelayanan publik. Mereka sudah mengabdi lebih dari dua tahun dan memiliki kompetensi yang diperlukan bagi penyelenggaraan birokrasi di Ciamis,” tulis Bupati dalam surat tersebut.

Kebijakan PPPK Paruh Waktu diatur dalam Surat Menteri PANRB Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025. Dalam regulasi itu disebutkan:

1. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat mengusulkan kebutuhan PPPK Paruh Waktu dengan melampirkan surat usulan serta SPTJM melalui layanan elektronik BKN.
2. Non-ASN yang bisa diusulkan adalah mereka yang tidak terdaftar dalam database BKN, namun telah bekerja aktif paling sedikit dua tahun terakhir secara terus-menerus.

Namun, berdasarkan hasil pengadaan CASN Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Ciamis, ditemukan fakta bahwa masih ada tenaga Non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN, meski sudah bekerja lebih dari dua tahun. Ironisnya, sebagian dari mereka justru tidak bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu karena pernah memilih ikut seleksi CPNS.

Melalui penyampaian surat tersebut, Herdiat berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap keberadaan tenaga honorer yang hingga kini belum terakomodasi dalam kebijakan PPPK Paruh Waktu.

“Ini adalah upaya agar mereka yang telah lama mengabdi tidak tersisihkan begitu saja. Kami berharap Kemenpan RB dapat meninjau kembali kebijakan yang berlaku, demi keadilan bagi seluruh Non-ASN,” tegasnya.

Herdiat mengatakan langkah yang ditempuh Pemkab Ciamis tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata keberpihakan daerah terhadap tenaga honorer, serta penegasan komitmen agar kebijakan nasional lebih inklusif.

“Dengan demikian, para abdi negara Non-ASN yang selama ini menopang pelayanan publik di daerah tidak kehilangan hak dan pengakuan atas pengabdiannya,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bupati Ciamis surati kemenpanrbCiamis
Previous Post

Puncak Guha : Surga Tersembunyi di Selatan Garut dengan Pesona Pantai dan Gua Kelelawar

Next Post

Pemdes Laksana Gelar Penyuluhan Adaptasi Dampak Perubahan Iklim

Related Posts

SILATKAB Ciamis Jadi Momentum Penguatan Solidaritas, PPDI Tegaskan Sikap Soal Oknum Wartawan
deNews

SILATKAB Ciamis Jadi Momentum Penguatan Solidaritas, PPDI Tegaskan Sikap Soal Oknum Wartawan

Rabu, 5 November 2025
Bupati Ciamis Dukung Penerapan Hukum Humanis Lewat Program Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat
deNews

Bupati Ciamis Dukung Penerapan Hukum Humanis Lewat Program Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

Rabu, 5 November 2025
Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya
Budaya

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

Rabu, 29 Oktober 2025
GOW Kabupaten Bandung Kunjungi GOW Kabupaten Ciamis, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan
deNews

GOW Kabupaten Bandung Kunjungi GOW Kabupaten Ciamis, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 29 Oktober 2025
Sarasehan KNPI 2025, Pemkab Ciamis Dorong Generasi Muda Berperan Aktif di Sektor Pertanian Modern
deNews

Sarasehan KNPI 2025, Pemkab Ciamis Dorong Generasi Muda Berperan Aktif di Sektor Pertanian Modern

Rabu, 29 Oktober 2025
DPKP Ciamis Gelar Penutupan Sekolah Lapang Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan 2025   
deNews

DPKP Ciamis Gelar Penutupan Sekolah Lapang Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan 2025  

Jumat, 24 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Dinsos Garut Janjikan BPJS Gratis untuk Nenek Kayah

Selasa, 6 Maret 2018

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Peringatan Hantaru, GTRA Garut Fokus Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah

Rabu, 24 September 2025

Jelang Lebaran Bupati Bandung Bakal Bagi-bagi Sembako

Sabtu, 8 Maret 2025

Pj. Bupati Purwakarta Dorong Pengembangan Durian Ikuti Kesuksesan Buah Manggis

Minggu, 30 Juni 2024

Dandim Garut Tinjau Jembatan Ambruk Akibat Banjir Bandang Garsel

Rabu, 28 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste