• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Ciamis Surati Kemenpan RB, Perjuangkan Nasib Honorer yang Belum Terakomodir PPPK Paruh Waktu

bydejurnalcom
Kamis, 18 September 2025
Reading Time: 2 mins read
Bupati Ciamis Surati Kemenpan RB, Perjuangkan Nasib Honorer yang Belum Terakomodir PPPK Paruh Waktu
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer kembali ditegaskan.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, secara langsung memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menyampaikan surat usulan resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Kamis (18/09/2025)

Langkah tersebut diambil sebagai respons atas terbitnya kebijakan terbaru mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi tenaga Non-ASN, khususnya mereka yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkab Ciamis.

BacaJuga :

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati, ditegaskan bahwa Pemkab Ciamis memiliki tanggung jawab moral untuk membela keberadaan tenaga Non-ASN yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

Sebelumnya, Pemkab Ciamis telah mengajukan formasi PPPK Paruh Waktu sebanyak 3.572 orang. Namun, dalam perjalanannya masih terdapat tenaga Non-ASN yang tidak terakomodasi karena terkendala regulasi.

“Tenaga Non-ASN ini sesungguhnya sangat dibutuhkan dalam mendukung kelancaran pelayanan publik. Mereka sudah mengabdi lebih dari dua tahun dan memiliki kompetensi yang diperlukan bagi penyelenggaraan birokrasi di Ciamis,” tulis Bupati dalam surat tersebut.

Kebijakan PPPK Paruh Waktu diatur dalam Surat Menteri PANRB Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025. Dalam regulasi itu disebutkan:

1. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat mengusulkan kebutuhan PPPK Paruh Waktu dengan melampirkan surat usulan serta SPTJM melalui layanan elektronik BKN.
2. Non-ASN yang bisa diusulkan adalah mereka yang tidak terdaftar dalam database BKN, namun telah bekerja aktif paling sedikit dua tahun terakhir secara terus-menerus.

Namun, berdasarkan hasil pengadaan CASN Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Ciamis, ditemukan fakta bahwa masih ada tenaga Non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN, meski sudah bekerja lebih dari dua tahun. Ironisnya, sebagian dari mereka justru tidak bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu karena pernah memilih ikut seleksi CPNS.

Melalui penyampaian surat tersebut, Herdiat berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap keberadaan tenaga honorer yang hingga kini belum terakomodasi dalam kebijakan PPPK Paruh Waktu.

“Ini adalah upaya agar mereka yang telah lama mengabdi tidak tersisihkan begitu saja. Kami berharap Kemenpan RB dapat meninjau kembali kebijakan yang berlaku, demi keadilan bagi seluruh Non-ASN,” tegasnya.

Herdiat mengatakan langkah yang ditempuh Pemkab Ciamis tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata keberpihakan daerah terhadap tenaga honorer, serta penegasan komitmen agar kebijakan nasional lebih inklusif.

“Dengan demikian, para abdi negara Non-ASN yang selama ini menopang pelayanan publik di daerah tidak kehilangan hak dan pengakuan atas pengabdiannya,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bupati Ciamis surati kemenpanrbCiamis
Previous Post

Puncak Guha : Surga Tersembunyi di Selatan Garut dengan Pesona Pantai dan Gua Kelelawar

Next Post

Pemdes Laksana Gelar Penyuluhan Adaptasi Dampak Perubahan Iklim

Related Posts

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Rabu, 28 Januari 2026
Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara
deSport

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Senin, 26 Januari 2026
Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara
deSport

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Rabu, 21 Januari 2026
PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan
deSport

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Sabtu, 17 Januari 2026
Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi
deSport

Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi

Jumat, 16 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Ciamis Ukir Sejarah, Raih Medali Emas Perdana di MTQH XXXIX Jawa Barat 2025

Rabu, 25 Juni 2025

Mutu Beton Rekonstruksi Jalan Salamanjah Kadungora K-350 atau K-300 ?

Senin, 25 April 2022

Kolaborasi Wayang Potehi dan Wayang Golek di St. Yohanes Ciamis Spektakuler

Selasa, 11 Februari 2025

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025

Program MBG di Ciamis, Ribuan Warga Terserap Jadi Tenaga Kerja Lewat SPPG

Sabtu, 27 September 2025

PP PAC Pagaden dan PP PAC Cipunagara Gelar Audensi Dengan PTPG Raja Wali II

Kamis, 6 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste