Dejurnal, Ciamis,- Komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih kembali diuji. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis mengikuti desk evaluasi sekaligus observasi lapangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Selasa (02/09/2025).
Evaluasi dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Tim Penilaian Nasional (TPN) Zona Integritas Kementerian PANRB.
Kepala DPMPTSP Ciamis, Eka Permana Oktaviana, menyebut evaluasi tersebut merupakan wujud nyata kesungguhan instansinya dalam mendorong reformasi birokrasi sekaligus pelayanan publik yang cepat, mudah, dan bebas pungutan liar.
“Motivasi kami adalah membuktikan bahwa pelayanan publik di Ciamis, khususnya perizinan berusaha maupun non berusaha, bisa dilakukan dengan mudah, cepat, dan gratis. Selain itu, kami ingin menunjukkan bahwa Kabupaten Ciamis ramah investasi dan layak menjadi tujuan bagi para pelaku usaha,” ujarnya
Dalam penilaian, ada enam area perubahan yang menjadi tolak ukur pembangunan Zona Integritas, yaitu:
1. Manajemen Perubahan
2. Penataan Tatalaksana
3. Sistem Manajemen SDM
4. Akuntabilitas Kinerja
5. Penguatan Pengawasan
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
“Enam aspek ini merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan efektif,” jelas Eka.
Sebagai upaya menghadirkan pelayanan prima, DPMPTSP Ciamis menghadirkan sejumlah inovasi digital berbasis teknologi, antara lain:
-SIMANIZ (Sistem Manajemen Perizinan Online)
-PEPELING (Pelayanan Perizinan Keliling)
-SUKMACI (Survey Kepuasan Masyarakat Ciamis)
-SIGEULIS (Selesaikan Izin di Gerai Untuk Layanan Izin Ciamis)
“Inovasi ini lahir dari semangat membangun transparansi sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ungkap Eka.
Menurut Eka, keberhasilan meraih predikat WBK bukan hanya sebatas pengakuan, melainkan berdampak langsung bagi masyarakat, ASN, maupun investor.
“Bagi ASN, WBK menjadi bukti integritas dan profesionalisme kerja, bagi masyarakat, WBK menjamin perizinan di Ciamis dapat diakses dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya, sedangkan bagi investor, WBK memberikan jaminan bahwa iklim usaha di Ciamis bersih, kondusif, dan bebas praktik pungutan liar,” jelasnya
Eka menambahkan Pembangunan Zona Integritas juga menjadi benteng pencegahan terhadap praktik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun gratifikasi dalam pelayanan publik.
Meski hasil akhir evaluasi masih menunggu sidang pleno tim penilai, Eka menegaskan bahwa predikat WBK bukan tujuan akhir, melainkan proses berkesinambungan.
“Pembangunan Zona Integritas menuju WBK adalah perjalanan panjang yang harus terus ditingkatkan. Apapun hasilnya, kami tetap berkomitmen memperbaiki diri, menjaga integritas, dan menghadirkan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Ciamis,” pungkasnya.(Nay Sunarti)