• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, BKPSDM Ciamis Tegaskan Sesuai Kemampuan Daerah

bydejurnalcom
Sabtu, 20 September 2025
Reading Time: 2 mins read
Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, BKPSDM Ciamis Tegaskan Sesuai Kemampuan Daerah
ShareTweetSend

dejurnal, Ciamis,- Pembahasan terkait besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu semakin ramai diperbincangkan publik. Di Kabupaten Ciamis, jumlah formasi yang diajukan mencapai 3.572 orang, namun kepastian soal gaji, status, dan regulasi masih menyisakan banyak pertanyaan.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ir. Tini Lastiniwati, M.P., menegaskan bahwa penggajian PPPK Paruh Waktu tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Besaran gaji tergantung kemampuan daerah. Minimal sesuai honor yang saat ini diterima tenaga honorer. Misalnya sebelumnya Rp2 juta, maka tetap Rp2 juta. Bedanya, setelah resmi jadi PPPK Paruh Waktu, mereka punya NIP, gajinya terjamin, dan masuk anggaran resmi daerah,” jelas Tini, Jumat (19/9/2025).

BacaJuga :

GOW Kabupaten Bandung Kunjungi GOW Kabupaten Ciamis, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan

Sarasehan KNPI 2025, Pemkab Ciamis Dorong Generasi Muda Berperan Aktif di Sektor Pertanian Modern

DPKP Ciamis Gelar Penutupan Sekolah Lapang Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan 2025  

Meski Pemkab Ciamis sudah mengajukan 3.572 formasi PPPK Paruh Waktu, kenyataannya masih ada ribuan tenaga Non-ASN yang posisinya belum jelas.

“Masih ada sekitar seribuan pegawai yang statusnya menggantung. Contohnya di BKPSDM sendiri ada tiga orang yang sudah dua tahun bekerja, tapi tidak masuk database BKN. Mereka dulu ikut seleksi CPNS, lalu saat pendaftaran PPPK Paruh Waktu tidak bisa diusulkan. Akhirnya posisinya jadi serba salah,” ungkap Tini.

Tini menambahkan, sistem berbasis aplikasi dan Computer Assisted Test (CAT) saat ini sudah membawa perubahan besar dalam transparansi rekrutmen.

“Sebenarnya dengan aplikasi sangat membantu kita, kalau dulu masih ada celah titip-titip, sekarang sudah tidak bisa. Nilai langsung terlihat di layar, semua pihak tahu siapa yang lolos dan siapa tidak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tini menjelaskan perbedaan mendasar antara PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu. PPPK Penuh Waktu masuk ke pos belanja pegawai, sementara Paruh Waktu dibiayai melalui belanja jasa, sesuai nomenklatur dari Kementerian Keuangan.

“Kalau Penuh Waktu, seleksi ketat dan gajinya murni dari belanja pegawai. Kalau Paruh Waktu, gaji masuk belanja jasa, tapi tetap punya NIP dan perlindungan hukum. Harapannya, jika regulasi ke depan memungkinkan, PPPK Paruh Waktu bisa diangkat menjadi Penuh Waktu,” terangnya

Tini menjelaskan sebelumnya Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian PANRB. Dalam surat tersebut, ia menegaskan bahwa tenaga Non-ASN tetap menjadi ujung tombak pelayanan publik di daerah.

“Untuk menindaklanjuti surat tersebut saat ini Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis masih berada di Jakarta mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan kementerian terkait. Salah satu pembahasan penting adalah skema pembiayaan PPPK Paruh Waktu dan nasib tenaga Non-ASN yang belum terakomodasi,” tuturnya.

Tini berharap, pemerintah pusat bisa lebih bijak dan memberi perhatian serius agar ribuan honorer yang belum masuk formasi tidak kehilangan haknya, sekaligus memastikan pelayanan publik di daerah tetap berjalan optimal.

“Tenaga Non-ASN ini sesungguhnya sangat dibutuhkan. Mereka memiliki kompetensi yang diperlukan bagi penyelenggaraan birokrasi di Ciamis, semoga ada kabar baik untuk semuanya,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisGaji P3K Paruh waktu sesuai kemampuan daerah
Previous Post

Angin Puting Beliung Terjang Soreang, BPBD Kabupaten Bandung Data Rumah Rusak

Next Post

Genap Dua Bulan, Apa Kabar Perkembangan Kasus Tragedi Hajatan Pendopo Garut?

Related Posts

SILATKAB Ciamis Jadi Momentum Penguatan Solidaritas, PPDI Tegaskan Sikap Soal Oknum Wartawan
deNews

SILATKAB Ciamis Jadi Momentum Penguatan Solidaritas, PPDI Tegaskan Sikap Soal Oknum Wartawan

Rabu, 5 November 2025
Bupati Ciamis Dukung Penerapan Hukum Humanis Lewat Program Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat
deNews

Bupati Ciamis Dukung Penerapan Hukum Humanis Lewat Program Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

Rabu, 5 November 2025
Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya
Budaya

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

Rabu, 29 Oktober 2025
GOW Kabupaten Bandung Kunjungi GOW Kabupaten Ciamis, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan
deNews

GOW Kabupaten Bandung Kunjungi GOW Kabupaten Ciamis, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 29 Oktober 2025
Sarasehan KNPI 2025, Pemkab Ciamis Dorong Generasi Muda Berperan Aktif di Sektor Pertanian Modern
deNews

Sarasehan KNPI 2025, Pemkab Ciamis Dorong Generasi Muda Berperan Aktif di Sektor Pertanian Modern

Rabu, 29 Oktober 2025
DPKP Ciamis Gelar Penutupan Sekolah Lapang Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan 2025   
deNews

DPKP Ciamis Gelar Penutupan Sekolah Lapang Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan 2025  

Jumat, 24 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Gaduh Potongan Dana BLT Sektor Perikanan KKP Di Desa Cipeuyeum, DKPP Cianjur Lempar Tanggung Jawab?

Kamis, 15 Oktober 2020

Menteri ATR-BPN Beri Kemudahan Pelayanan di Tengah Pandemi Covid-19

Minggu, 17 Mei 2020

Faiz Burhan Jabat Ketua KPUD Garut, Ini Kiprahnya Pasca Dilantik

Selasa, 29 Juli 2025

Bupati Sukabumi Tinjau Banjir Bandang Cicurug, Tercatat 983 Rumah Rusak Dan 3 Orang Meninggal

Selasa, 22 September 2020

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Tidak Perlu Rapat, Dedi Mulyadi Selesaikan Konflik Penutupan Curug Tilu Purwakarta

Senin, 13 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste