• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, BKPSDM Ciamis Tegaskan Sesuai Kemampuan Daerah

bydejurnalcom
Sabtu, 20 September 2025
Reading Time: 2 mins read
Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, BKPSDM Ciamis Tegaskan Sesuai Kemampuan Daerah
ShareTweetSend

dejurnal, Ciamis,- Pembahasan terkait besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu semakin ramai diperbincangkan publik. Di Kabupaten Ciamis, jumlah formasi yang diajukan mencapai 3.572 orang, namun kepastian soal gaji, status, dan regulasi masih menyisakan banyak pertanyaan.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ir. Tini Lastiniwati, M.P., menegaskan bahwa penggajian PPPK Paruh Waktu tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Besaran gaji tergantung kemampuan daerah. Minimal sesuai honor yang saat ini diterima tenaga honorer. Misalnya sebelumnya Rp2 juta, maka tetap Rp2 juta. Bedanya, setelah resmi jadi PPPK Paruh Waktu, mereka punya NIP, gajinya terjamin, dan masuk anggaran resmi daerah,” jelas Tini, Jumat (19/9/2025).

BacaJuga :

BAZNAS Ciamis Jadi Rujukan Nasional, Realisasi Zakat 2025 Lampaui Target hingga Rp26 Miliar

Wagub Jabar Erwan Setiawan Resmi Buka SPPG Sukamulya Cihaurbeuti

Langkah Sigap Damkar Ciamis Evakuasi Sarang Tawon Raksasa, Warga Pawindan Apresiasi Aksi Cepat Petugas

Meski Pemkab Ciamis sudah mengajukan 3.572 formasi PPPK Paruh Waktu, kenyataannya masih ada ribuan tenaga Non-ASN yang posisinya belum jelas.

“Masih ada sekitar seribuan pegawai yang statusnya menggantung. Contohnya di BKPSDM sendiri ada tiga orang yang sudah dua tahun bekerja, tapi tidak masuk database BKN. Mereka dulu ikut seleksi CPNS, lalu saat pendaftaran PPPK Paruh Waktu tidak bisa diusulkan. Akhirnya posisinya jadi serba salah,” ungkap Tini.

Tini menambahkan, sistem berbasis aplikasi dan Computer Assisted Test (CAT) saat ini sudah membawa perubahan besar dalam transparansi rekrutmen.

“Sebenarnya dengan aplikasi sangat membantu kita, kalau dulu masih ada celah titip-titip, sekarang sudah tidak bisa. Nilai langsung terlihat di layar, semua pihak tahu siapa yang lolos dan siapa tidak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tini menjelaskan perbedaan mendasar antara PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu. PPPK Penuh Waktu masuk ke pos belanja pegawai, sementara Paruh Waktu dibiayai melalui belanja jasa, sesuai nomenklatur dari Kementerian Keuangan.

“Kalau Penuh Waktu, seleksi ketat dan gajinya murni dari belanja pegawai. Kalau Paruh Waktu, gaji masuk belanja jasa, tapi tetap punya NIP dan perlindungan hukum. Harapannya, jika regulasi ke depan memungkinkan, PPPK Paruh Waktu bisa diangkat menjadi Penuh Waktu,” terangnya

Tini menjelaskan sebelumnya Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian PANRB. Dalam surat tersebut, ia menegaskan bahwa tenaga Non-ASN tetap menjadi ujung tombak pelayanan publik di daerah.

“Untuk menindaklanjuti surat tersebut saat ini Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis masih berada di Jakarta mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan kementerian terkait. Salah satu pembahasan penting adalah skema pembiayaan PPPK Paruh Waktu dan nasib tenaga Non-ASN yang belum terakomodasi,” tuturnya.

Tini berharap, pemerintah pusat bisa lebih bijak dan memberi perhatian serius agar ribuan honorer yang belum masuk formasi tidak kehilangan haknya, sekaligus memastikan pelayanan publik di daerah tetap berjalan optimal.

“Tenaga Non-ASN ini sesungguhnya sangat dibutuhkan. Mereka memiliki kompetensi yang diperlukan bagi penyelenggaraan birokrasi di Ciamis, semoga ada kabar baik untuk semuanya,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisGaji P3K Paruh waktu sesuai kemampuan daerah
Previous Post

Angin Puting Beliung Terjang Soreang, BPBD Kabupaten Bandung Data Rumah Rusak

Next Post

Genap Dua Bulan, Apa Kabar Perkembangan Kasus Tragedi Hajatan Pendopo Garut?

Related Posts

Babak Baru PAN Ciamis, Komar Hermawan Mantapkan Konsolidasi, Bidik Peran Lebih Besar untuk Rakyat
dePolitik

Babak Baru PAN Ciamis, Komar Hermawan Mantapkan Konsolidasi, Bidik Peran Lebih Besar untuk Rakyat

Minggu, 21 Desember 2025
Silaturahmi Alumni dan Talkshow Pra-Peluncuran Biografi “Babah”, Merawat Jejak Ulama Pejuang Al-Qur’an dari Bumi Galuh
deEdukasi

Silaturahmi Alumni dan Talkshow Pra-Peluncuran Biografi “Babah”, Merawat Jejak Ulama Pejuang Al-Qur’an dari Bumi Galuh

Minggu, 21 Desember 2025
Penyerahan Alsintan di Ciamis, Bupati Herdiat Tegaskan Irigasi dan Leuwi Keris Jangan Jadi Proyek Tanpa Manfaat
deNews

Penyerahan Alsintan di Ciamis, Bupati Herdiat Tegaskan Irigasi dan Leuwi Keris Jangan Jadi Proyek Tanpa Manfaat

Jumat, 19 Desember 2025
BAZNAS Ciamis Jadi Rujukan Nasional, Realisasi Zakat 2025 Lampaui Target hingga Rp26 Miliar
deNews

BAZNAS Ciamis Jadi Rujukan Nasional, Realisasi Zakat 2025 Lampaui Target hingga Rp26 Miliar

Jumat, 19 Desember 2025
Wagub Jabar Erwan Setiawan Resmi Buka SPPG Sukamulya Cihaurbeuti
Regional

Wagub Jabar Erwan Setiawan Resmi Buka SPPG Sukamulya Cihaurbeuti

Jumat, 19 Desember 2025
Langkah Sigap Damkar Ciamis Evakuasi Sarang Tawon Raksasa, Warga Pawindan Apresiasi Aksi Cepat Petugas
deNews

Langkah Sigap Damkar Ciamis Evakuasi Sarang Tawon Raksasa, Warga Pawindan Apresiasi Aksi Cepat Petugas

Kamis, 18 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Faiz Burhan Jabat Ketua KPUD Garut, Ini Kiprahnya Pasca Dilantik

Selasa, 29 Juli 2025

Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan

Jumat, 17 Oktober 2025

Soroti Nasib Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk, Ini Kata Aktifis Garut

Rabu, 7 April 2021

Ijazah D2 Terbitan LKP Jadi Polemik, LSM Penjara Dorong Disdik Kabupaten Sukabumi Undang Dikti

Selasa, 29 Agustus 2023

Ketua DPRD Garut Apresiasi Prestasi ISSI Kabupaten Garut

Senin, 6 Oktober 2025

Waka Polres Garut Pimpin Apel Pelaksanaan Operasi Yustisia Serentak Hari Kedua

Rabu, 16 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste