• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Program MBG di Ciamis, Ribuan Warga Terserap Jadi Tenaga Kerja Lewat SPPG

bydejurnalcom
Sabtu, 27 September 2025
Reading Time: 2 mins read
Program MBG di Ciamis, Ribuan Warga Terserap Jadi Tenaga Kerja Lewat SPPG
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah pusat membawa dampak besar bagi Kabupaten Ciamis. Tidak hanya mendukung pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak sekolah, tetapi juga membuka lapangan kerja baru melalui keberadaan Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG).

Berdasarkan data Badan Gizi Nasional per 17 September 2025, saat ini terdapat 78 SPPG aktif yang tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis. Keberadaan SPPG menjadi ujung tombak penyediaan menu bergizi dalam program MBG, sekaligus memberi peluang kerja bagi ribuan warga lokal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarok, S.H., menjelaskan setiap SPPG rata-rata membutuhkan 50 tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, ada 3 tenaga ahli yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan, serta 47 tenaga kerja harian seperti juru masak, tenaga packing, driver, dan tukang cuci.

BacaJuga :

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

“Yang 47 tenaga kerja itu mutlak harus dari masyarakat sekitar dapur dan warga Ciamis. Jadi minimal 80 persen pekerja SPPG adalah warga lokal, sehingga manfaatnya benar-benar langsung dirasakan oleh masyarakat,” katanya Jumat (26/09/2025)

Bila dikalikan dengan jumlah SPPG aktif, maka total serapan tenaga kerja di Kabupaten Ciamis mencapai 3.900 orang (78 SPPG x 50 orang).

“Dari jumlah itu, sekitar 3.666 orang merupakan tenaga kerja lokal yang terserap langsung di tiap kecamatan, sedangkan sisanya adalah tenaga ahli yang sebagian didatangkan dari luar daerah,” jelas Dase

Menurut Dase meski kebutuhan tenaga akuntan bisa dipenuhi dari lulusan lokal, Kabupaten Ciamis masih menghadapi keterbatasan tenaga ahli gizi. Kondisi ini memaksa beberapa SPPG merekrut ahli gizi dari luar kota.

“Untuk akuntan banyak tersedia dari lulusan lokal, tapi untuk ahli gizi kita masih kekurangan. Bahkan kami sempat meminta bantuan Disnaker Jawa Barat untuk menyebarkan lowongan agar kebutuhan tenaga ahli gizi bisa terpenuhi,” tuturnya

Dase mengungkapkan, ada beberapa tenaga ahli gizi dari Bogor yang siap bekerja di Ciamis, hanya saja mereka meminta penyesuaian upah dengan mempertimbangkan standar wilayah asal.

“Permintaannya tidak bisa di ACC upah tenaga kerja di SPPG Ciamis harus mengikuti aturan UMK Kabupaten Ciamis sebesar Rp2.225.279,” ungkapnya

Dase menjelaskan seluruh pekerja di SPPG wajib memperoleh hak upah sesuai ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ciamis tahun 2025 sebesar Rp2.225.279. Angka tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kesra/2024 dan berlaku sejak 1 Januari 2025, dengan mengacu pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. Dase menegaskan bahwa UMK adalah batas minimum yang wajib dibayarkan pengusaha.

“Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMK, dan apabila sebelumnya sudah membayar lebih tinggi, maka tidak boleh diturunkan. Tapi khusus usaha mikro dan kecil, penetapan upah dapat berdasarkan kesepakatan dengan pekerja,” tegasnya.

Dase menambahkan, tenaga harian yang bekerja di SPPG, meski masuk kategori pekerja buruh juga tetap harus mendapatkan perlindungan.

“Semua tenaga kerja SPPG, termasuk pekerja harian, harus dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Prinsipnya, mereka tidak hanya diberi lapangan kerja, tetapi juga hak perlindungan sosial sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Program MBG melalui SPPG tidak hanya soal makanan bergizi, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Dase berharap dengan ribuan tenaga kerja yang terserap, angka pengangguran di Ciamis dapat ditekan, sekaligus mendorong daya beli masyarakat.

“Program MBG ini bukan sekadar soal gizi anak sekolah, tapi juga peluang besar bagi masyarakat. Semakin banyak SPPG berdiri, semakin luas lapangan kerja yang terbuka dan manfaat ekonominya akan langsung dirasakan oleh warga,” pungkasnya (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamismakan bergizi gratismbg
Previous Post

Bawaslu Ciamis Perkuat Kelembagaan, Tegaskan Kesiapan Awasi Pemilu dan Pilkada 2029

Next Post

Sekda Subang Resmi Buka Peringatan World Rabies Day

Related Posts

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!
deNews

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026
Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Rabu, 28 Januari 2026
Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara
deSport

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Senin, 26 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat tinjau bencana longsor Panawangan. Senin Dinihari hari (07/04/2025)

Respon Cepat! Dini Hari Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Terdampak Tanah Longsor di Panawangan

Senin, 7 April 2025

Komunitas Birbakum Garut Bakal Buka Cafe Birbakum

Minggu, 5 April 2020

KADIN Garut dan Tantangan Konstitusional Dunia Usaha Daerah

Rabu, 25 Juni 2025

Pemkab Ciamis Dorong Argo Wilis Berhenti Lagi di Stasiun Ciamis, Perkuat Ekonomi dan Aksesibilitas Wilayah

Sabtu, 5 Juli 2025

H. Totong : Fasilitas Dispusip Garut Terbuka Untuk Digunakan Dalam Pengembangan Literasi, Pendidikan, dan Pelestarian Budaya Lokal

Rabu, 12 November 2025

Legislator PKS Dasep Heran Pemda Keukeuh Revitalisasi Pasar Banjaran

Minggu, 21 Mei 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste