DeJurnal, Ciamis,- Upaya meningkatkan pelayanan publik terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis. Salah satu inovasi terbaru adalah kehadiran Loket 6 atau Loket Prioritas, yang dirancang khusus untuk melayani kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, lansia, serta penyandang disabilitas.
Langkah tersebut menjadi bukti nyata bahwa layanan administrasi kependudukan di Ciamis semakin ramah, inklusif, dan berkeadilan. Masyarakat yang termasuk kategori prioritas kini tidak perlu lagi menunggu lama saat mengurus dokumen penting.
Pada pelayanan terbaru, seorang ibu menyusui mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan bayinya. Melalui layanan 3 in 1, Disdukcapil Ciamis langsung menerbitkan Akta Kelahiran yang otomatis terintegrasi dengan Kartu Keluarga (KK) terbaru serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Dengan skema tersebut, masyarakat tidak lagi harus bolak-balik mengurus dokumen secara terpisah. Semua kebutuhan administrasi bisa diproses sekaligus dalam satu pelayanan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Sopyan, AP., S.I.P., M.M., menegaskan bahwa Loket 6 dihadirkan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat kelompok rentan.
“Loket 6 kami hadirkan sebagai wujud kepedulian dan perhatian pada ibu hamil, ibu menyusui, lansia, serta penyandang disabilitas. Dengan layanan ini, masyarakat bisa lebih mudah, cepat, dan nyaman dalam mengurus dokumen kependudukan,” ujar Yayan. Kamis (02/10/2025)
Yayan menerangkan loket 6 Disdukcapil Ciamis memberikan layanan khusus bagi, Ibu hamil dan ibu menyusui, lansia dan penyandang disabilitas
“Sedangkan untuk dokumen yang bisa diurus melalui Loket Prioritas ini antara lain, Pembuatan Akta Kelahiran, Perubahan data Kartu Keluarga, Penerbitan KTP-el, Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA),” terangnya.
Nelalui inovasi Loket 6 di Disdukcapil Ciamis Yayan berharap masyarakat, terutama kelompok rentan, semakin mudah mendapatkan layanan kependudukan. Program ini juga sekaligus memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah, sehingga terlindungi secara administratif dan hukum.
“Prinsip kami adalah semua warga harus dilayani dengan adil dan setara. Namun, untuk kelompok rentan, kami berikan jalur khusus agar mereka bisa mendapatkan pelayanan lebih cepat dan tidak kesulitan,” tambanya
Yayan menyampaikan dengan adanya Loket Prioritas, Disdukcapil Ciamis tidak hanya menghadirkan layanan administrasi, tetapi juga menegaskan komitmennya dalam membangun pelayanan publik yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Nay Sunarti)