Ciamis, deJurnal,- Pernyataan tegas mengenai urgensi reformasi ekosistem pemilu disampaikan Anggota Komisi III/XIII DPR RI Fraksi Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa, dalam Festival Aspirasi Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI yang digelar di Aula Wretikandayun, Situs Budaya Karangkamulyan, Senin (24/11/2025).
Mengusung tema “Konglomerasi Politik, Peluang dan Tantangan Generasi Muda di Tengah Pusaran Arus Money Politik”, kegiatan tersebut menjadi forum penting untuk mengajak mahasiswa dan masyarakat menelaah ancaman politik uang serta menyiapkan solusi jangka panjang.
Agun menegaskan bahwa BAM yang sejajar dengan alat kelengkapan dewan seperti Badan Legislasi hadir untuk menyerap dan menjemput aspirasi masyarakat secara langsung, termasuk persoalan-persoalan yang selama ini tidak pernah terungkap namun sangat menentukan masa depan demokrasi.
Dalam paparannya, Agun menyoroti fenomena biaya politik yang terus melonjak dan menjadi penghambat terbesar regenerasi politik di Indonesia.
“Biaya politik hari ini bukan lagi miliaran kecil, tapi bisa mencapai puluhan miliar. Ada yang sampai tidak terpilih dan asetnya tersita. Ini terjadi dari Sabang sampai Merauke,” ujarnya.
Situasi tersebut, kata Agun, jika dibiarkan tanpa koreksi, akan membuat kesempatan tampilnya tokoh muda, aktivis, dan mahasiswa semakin mengecil.
“Politik uang bukan hanya merusak integritas pemilu, tetapi mematikan harapan lahirnya pemimpin baru yang bersih dan kompeten,” ungkapnya.
Agun menambahkan festival aspirasi yang melibatkan mahasiswa, BEM, dan tokoh perguruan tinggi, menjadi titik awal gerakan nasional yang akan dibawa BAM ke DPR.
“BAM tidak akan tinggal diam lima tahun ke depan. Aspirasi dari Ciamis akan dibawa ke pusat untuk menjadi dasar perubahan sistemik,” tegas Agun.
Aspirasi masyarakat telah disampaikan langsung oleh Bupati Ciamis kepada Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher), untuk kemudian digodok dalam mekanisme resmi BAM di DPR.
Agun menyampaikan bahwa BAM menargetkan perubahan ekosistem pemilu dapat mulai digarap pada 2026. Reformasi tersebut meliputi:
– Peserta Pemilu, biaya pencalonan lebih terjangkau dan berintegritas
– Penyelenggara Pemilu, memperkuat independensi KPU dan Bawaslu
– Pemilih, pendidikan politik yang menjauhkan masyarakat dari politik uang
– Aparatur Pemerintah, memastikan netralitas ASN
– Lingkungan Politik, membuka ruang lebih luas untuk talenta muda
“Pemilu harus semakin murah, semakin bersih, dan menghasilkan yang terbaik. Itu harapan kita bersama,” kata Agun.
Lebih lanjut Agun menegaskan bahwa salah satu pilar utama reformasi adalah memastikan penyelenggara pemilu yang bebas intervensi.
“KPU harus dibuat sedemikian rupa agar tak dapat dipengaruhi oleh siapapun. Itu syarat mutlak demokrasi yang sehat,” pungkasnya. (Nay Sunarti)










