Purwakarta,dejurnal.com Menanggapi berita miring dari salah satu media online tentang pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2024. Pemerintah Desa (Pemdes) Kertajaya, melalui Kepala Desa (Kades) Kertajaya, Yadiswara Nandang, Kepala Desa (Kades) Ciherang, menepis berita miring tersebut.
Dengan tegas ia mengatakan, bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kita (Pemdes Kertajaya) mengedepankan pedoman dan aturan pemerintah dalam mengelola anggaran, baik dana desa maupun anggaran lainnya,”ungkap Yadiswara, Rabu 19 November 2025.
Dirinya menjelaskan DD 2024 digunakan untuk program-program prioritas seperti pembangunan desa, perbaikan infrastruktur, peningkatan kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Anggaran yang dikeluarkan, sambungnya, selalu diawasi secara ketat oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat melalui musyawarah.
“Kita mengajak warga desa untuk ikut memantau serta mengawasi untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang keluar digunakan untuk kepentingan bersama,” ucapnya.
Pemdes Kertajaya selalu juga melakukan sosialisasi kepada warga desa tentang rencana penggunaan anggaran dan mengundang masyarakat untuk berpartisipasi dalam musyawarah desa.
“Kita terbuka untuk klarifikasi dan audit, karena sejatinya transparansi adalah kunci dalam membangun kepercayaan warga ke kita, dengan integritas dan pelayanan yang terbaik, ” ujarnya.
Untuk itu, Yadiswara berharap, dengan adanya klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan mengajak masyarakat untuk terus mendukung program-program pembangunan desa.***Budi













