• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Sinergi Dua Lembaga Pemerintah untuk Wujudkan Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum Aset Negara

bydejurnalcom
Kamis, 6 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Sinergi Dua Lembaga Pemerintah untuk Wujudkan Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum Aset Negara

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Nurmajayani dan Kepala Kantah Kabupaten Bandung Iim Rohiman.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung — Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, S.H., M.H., ORMP, menyerahkan empat sertipikat Hak Pakai atas aset milik Kejaksaan Republik Indonesia kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Nurmajayani, S.H., M.H. Penyerahan sertipikat yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Rabu (5/11/2025) ini membuat suasan penuh makna.

Penyerahan ini bukan sekadar simbolik antara dua lembaga, melainkan cermin dari komitmen nyata pemerintah dalam menjaga aset negara agar tertib, aman, dan terlindungi secara hukum. Dalam prosesi yang berlangsung sederhana namun penuh arti itu, tampak jelas semangat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung yang sama-sama berupaya memperkuat fondasi pengelolaan aset publik secara profesional dan akuntabel.

“Kami di Kantah berkomitmen untuk mendukung tertib administrasi pertanahan, terutama bagi aset-aset milik negara. Sertipikat ini bukan sekadar dokumen, tapi bukti legalitas dan tanggung jawab bersama untuk menjaga kekayaan negara,” ujar Iim Rohiman dengan nada tegas namun penuh optimisme.

BacaJuga :

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Pererat Silaturahmi Yayasan Insan Cahaya Arrizquha Gelar Family Gathering

Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian

Empat sertipikat yang diserahkan itu meliputi sejumlah bidang tanah strategis yang selama ini digunakan untuk kegiatan operasional Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Melalui penyerahan ini, seluruh aset tersebut kini resmi memiliki status hukum yang kuat dan terdaftar dalam sistem pertanahan nasional.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Nurmajayani, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya terhadap langkah cepat Kantah dalam membantu proses sertipikasi aset kejaksaan. Ia menilai, langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk membangun tata kelola aset negara yang transparan dan berkeadilan.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Kantor Pertanahan. Dengan sertipikat ini, kami tidak hanya memiliki bukti kepemilikan, tetapi juga kepercayaan dan tanggung jawab untuk mengelola aset negara dengan baik,” tutur Nurmajayani.

Lebih dari sekadar kegiatan administratif, penyerahan sertipikat ini mencerminkan arah baru tata kelola pemerintahan yang modern dan berintegritas. Dengan dukungan penuh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), program sertipikasi aset pemerintah kini menjadi pondasi penting dalam mendorong reformasi birokrasi dan kepastian hukum nasional.

Kepala Kantah Iim Rohiman menegaskan bahwa Kabupaten Bandung menjadi salah satu daerah yang konsisten menjalankan instruksi Menteri ATR/BPN dalam mempercepat sertipikasi aset pemerintah pusat dan daerah.

“Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap visi besar BPN, yaitu menghadirkan kepastian hukum dan melindungi hak negara serta masyarakat. Karena pada akhirnya, aset negara yang tertib dan terdaftar akan berkontribusi besar pada pelayanan publik yang lebih baik,” imbuhnya.

Dengan selesainya proses sertipikasi ini, diharapkan koordinasi lintas lembaga dapat terus diperkuat. Sinergi antara lembaga penegak hukum dan lembaga pertanahan menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan yang solid dan transparan berawal dari penataan aset yang tertib dan berkeadilan.

Langkah ini menjadi contoh konkret bahwa penataan aset bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari perjuangan menjaga kepercayaan publik terhadap negara.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sekda Tegaskan Camat Punya Kewenangan Atributif Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Next Post

Reses di Mekarrahayu Margaasih Anggota DPRD Ir. Aep Dedi Terima Keluhan Kekecewaan Pasien BPJS

Related Posts

Fokus Pelayanan dan Respons Cepat  PDAM Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh Dorong Transformasi Pelayanan Lebih Baik
deBisnis

Fokus Pelayanan dan Respons Cepat PDAM Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh Dorong Transformasi Pelayanan Lebih Baik

Selasa, 23 Desember 2025
32 Tahun Mengabdi, Honorer Ciamis Akhirnya Diangkat ASN PPPK Paruh Waktu
deNews

32 Tahun Mengabdi, Honorer Ciamis Akhirnya Diangkat ASN PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025
Hadiri Pembagian Raport di Ponpes Darussa’adah, Cucun A. Syamsurijal Serukan Gerakan Nusantara Menanam
deNews

Hadiri Pembagian Raport di Ponpes Darussa’adah, Cucun A. Syamsurijal Serukan Gerakan Nusantara Menanam

Selasa, 23 Desember 2025
Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan
deBisnis

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Selasa, 23 Desember 2025
Pererat Silaturahmi  Yayasan Insan Cahaya Arrizquha  Gelar Family Gathering
deWisata

Pererat Silaturahmi Yayasan Insan Cahaya Arrizquha Gelar Family Gathering

Selasa, 23 Desember 2025
Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian
deNews

Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian

Selasa, 23 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Cetak Buku Nikah WNA Jadi WNI, KUA Sukaresmi “Cuci Tangan”

Minggu, 2 Agustus 2020

Kolaborasi Baznas dan TNI Hadirkan Harapan Baru Warga Garut Lewat Program RLH

Rabu, 23 Juli 2025

Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, BKPSDM Ciamis Tegaskan Sesuai Kemampuan Daerah

Sabtu, 20 September 2025

SMK Ternama di Cianjur Diduga Gunakan Data Siswa Fiktif Untuk Pencairan Dana Bos

Rabu, 16 September 2020

Pemkab Garut Gandeng Universitas Al Ghifari Tingkatkan IPM

Senin, 16 Oktober 2023

PWI Kabupaten Bandung Bagi-bagi Takjil Gratis dan Buka Puasa Bersama

Jumat, 21 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste