• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Juni 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Sinergi Dua Lembaga Pemerintah untuk Wujudkan Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum Aset Negara

bydejurnalcom
Kamis, 6 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Sinergi Dua Lembaga Pemerintah untuk Wujudkan Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum Aset Negara

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Nurmajayani dan Kepala Kantah Kabupaten Bandung Iim Rohiman.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung — Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, S.H., M.H., ORMP, menyerahkan empat sertipikat Hak Pakai atas aset milik Kejaksaan Republik Indonesia kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Nurmajayani, S.H., M.H. Penyerahan sertipikat yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Rabu (5/11/2025) ini membuat suasan penuh makna.

Penyerahan ini bukan sekadar simbolik antara dua lembaga, melainkan cermin dari komitmen nyata pemerintah dalam menjaga aset negara agar tertib, aman, dan terlindungi secara hukum. Dalam prosesi yang berlangsung sederhana namun penuh arti itu, tampak jelas semangat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung yang sama-sama berupaya memperkuat fondasi pengelolaan aset publik secara profesional dan akuntabel.

“Kami di Kantah berkomitmen untuk mendukung tertib administrasi pertanahan, terutama bagi aset-aset milik negara. Sertipikat ini bukan sekadar dokumen, tapi bukti legalitas dan tanggung jawab bersama untuk menjaga kekayaan negara,” ujar Iim Rohiman dengan nada tegas namun penuh optimisme.

BacaJuga :

Kapolda Jabar Hadiri Peresmian Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara di Purwakarta

Bupati Herdiat Datangi Langsung Rumah Warga, Salurkan Bantuan Rutilahu dan Pastikan Penanganan Kesehatan

Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Sancang Polres Garut, Sebanyak 17 Sepeda Motor Berhasil Diamanka

Empat sertipikat yang diserahkan itu meliputi sejumlah bidang tanah strategis yang selama ini digunakan untuk kegiatan operasional Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Melalui penyerahan ini, seluruh aset tersebut kini resmi memiliki status hukum yang kuat dan terdaftar dalam sistem pertanahan nasional.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Nurmajayani, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya terhadap langkah cepat Kantah dalam membantu proses sertipikasi aset kejaksaan. Ia menilai, langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk membangun tata kelola aset negara yang transparan dan berkeadilan.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Kantor Pertanahan. Dengan sertipikat ini, kami tidak hanya memiliki bukti kepemilikan, tetapi juga kepercayaan dan tanggung jawab untuk mengelola aset negara dengan baik,” tutur Nurmajayani.

Lebih dari sekadar kegiatan administratif, penyerahan sertipikat ini mencerminkan arah baru tata kelola pemerintahan yang modern dan berintegritas. Dengan dukungan penuh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), program sertipikasi aset pemerintah kini menjadi pondasi penting dalam mendorong reformasi birokrasi dan kepastian hukum nasional.

Kepala Kantah Iim Rohiman menegaskan bahwa Kabupaten Bandung menjadi salah satu daerah yang konsisten menjalankan instruksi Menteri ATR/BPN dalam mempercepat sertipikasi aset pemerintah pusat dan daerah.

“Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap visi besar BPN, yaitu menghadirkan kepastian hukum dan melindungi hak negara serta masyarakat. Karena pada akhirnya, aset negara yang tertib dan terdaftar akan berkontribusi besar pada pelayanan publik yang lebih baik,” imbuhnya.

Dengan selesainya proses sertipikasi ini, diharapkan koordinasi lintas lembaga dapat terus diperkuat. Sinergi antara lembaga penegak hukum dan lembaga pertanahan menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan yang solid dan transparan berawal dari penataan aset yang tertib dan berkeadilan.

Langkah ini menjadi contoh konkret bahwa penataan aset bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari perjuangan menjaga kepercayaan publik terhadap negara.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sekda Tegaskan Camat Punya Kewenangan Atributif Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Next Post

Reses di Mekarrahayu Margaasih Anggota DPRD Ir. Aep Dedi Terima Keluhan Kekecewaan Pasien BPJS

Related Posts

Kadis DPMD Garut Apresiasi APDESI Cup I, Dinilai Perkuat Disiplin, Kekompakan, dan Kebersamaan Desa
deNews

Kadis DPMD Garut Apresiasi APDESI Cup I, Dinilai Perkuat Disiplin, Kekompakan, dan Kebersamaan Desa

Senin, 8 Juni 2026
Dispora Garut Apresiasi APDESI Cup I, Jadi Tolak Ukur Pembinaan Atlet Bulutangkis Masa Depan
deNews

Dispora Garut Apresiasi APDESI Cup I, Jadi Tolak Ukur Pembinaan Atlet Bulutangkis Masa Depan

Minggu, 7 Juni 2026
APDESI Cup I Sukses Digelar, Perkuat Silaturahmi Kepala Desa dan Cetak Bibit Atlet Bulutangkis Garut
deNews

APDESI Cup I Sukses Digelar, Perkuat Silaturahmi Kepala Desa dan Cetak Bibit Atlet Bulutangkis Garut

Minggu, 7 Juni 2026
Kapolda Jabar Hadiri Peresmian Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara di Purwakarta
deHumaniti

Kapolda Jabar Hadiri Peresmian Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara di Purwakarta

Minggu, 7 Juni 2026
Bupati Herdiat Datangi Langsung Rumah Warga, Salurkan Bantuan Rutilahu dan Pastikan Penanganan Kesehatan
deNews

Bupati Herdiat Datangi Langsung Rumah Warga, Salurkan Bantuan Rutilahu dan Pastikan Penanganan Kesehatan

Minggu, 7 Juni 2026
Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Sancang Polres Garut, Sebanyak 17 Sepeda Motor Berhasil Diamanka
deNews

Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Sancang Polres Garut, Sebanyak 17 Sepeda Motor Berhasil Diamanka

Minggu, 7 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Desa Hegarmanah Bagikan 400 Nasi Bungkus

Senin, 11 Mei 2020

Motor Banprov Diduga Dijual Telah Dikembalikan, BPD Cimaragas : APH Harus Lanjut dan Tuntaskan

Jumat, 31 Januari 2020
Kepala Desa Pameuntasan Kecamatan Kutawaringin, H. Amat Suganda sedang memantau pembangunan TPS3R di tanah cari desa.

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Jumat, 21 November 2025

Legislator Fraksi PKS Imammudin Kamil Apresiasi Buruh Garut Berangkat ke Jakarta Peringati May Day

Rabu, 30 April 2025

Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Wakil Ketua Aliansi Media Massa Nasional Indonesia Kabupaten Garut

Jumat, 11 November 2022
Kepala.Desa Nanjung Dian Irawan, Saat memantau pembagian masker. (Foto : Sopandi/dejurnal.com)

63 Warga Desa Nanjung Positif Covid-19, Kades : Jangan Kendor Jalankan Prokes

Jumat, 18 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste