Dejurnal, Ciamis,-Pemerintah Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Aula Kantor Desa Pawinda. Kamis (22/05/2025)
Agenda utama Musdesus tersebut adalah pembentukan struktur pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Musdesus tersebut merupakan tindak lanjut dari pra-musdes yang telah dilakukan sebelumnya.
Kepala Desa Pawindan, Ahmad Kartoyo, menyambut positif antusiasme warga terhadap inisiatif pendirian koperasi.
“Alhamdulillah, pembentukan Koperasi Merah Putih mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Harapannya, koperasi ini bisa menjadi pendorong utama penguatan ekonomi warga serta mendukung perkembangan UMKM di desa kami,” ujar Ahmad.
Ahmad menegaskan bahwa koperasi memiliki peran berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), meskipun keduanya bisa saling bersinergi.
“BUMDes dan koperasi memang berbeda secara struktur dan regulasi. Namun, keduanya bisa saling mendukung untuk kemajuan desa,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pawindan, Rudi Hartono, menjelaskan bahwa Musdesus digelar untuk menetapkan struktur organisasi koperasi, termasuk lokasi sekretariat sementara, ketentuan simpanan, dan rencana usaha.
“Koperasi ini bersifat terbuka untuk semua warga. Hari ini kami sepakati pembentukan pengurus, pengawas, dan besaran simpanan pokok sebesar Rp20 ribu serta simpanan wajib Rp5 ribu, ditentukan pula berbagai jenis usaha untuk koperasi,” jelasnya
Lebih lanjut Rudi mengungkapkan sebanyak 53 peserta hadir dalam Musdesus tersebut, terdiri dari 41 laki-laki dan 12 perempuan. Dalam struktur pengurus koperasi, tercermin keterwakilan gender dan profesionalisme.
“Ada Rahmawati, lulusan S1 Akuntansi, ditunjuk sebagai bendahara, sementara posisi pengawas diisi oleh Mimin, seorang sarjana hukum yang juga menjabat sebagai sekretaris BPD,” ujarnya.
Dikatakan Rudi untuk sekretariat koperasi direncanakan menempati salah satu ruangan di bangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang berada di sisi utara kantor desa.
“Selain itu, pemerintah desa turut menyediakan tiga unit kios desa untuk mendukung kegiatan usaha koperasi ke depan,” imbuhnya.
Rudi menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, terutama dalam pemahaman mekanisme peminjaman dan pengembalian dana.
“Kami ingin mengubah pola pikir masyarakat. Jika koperasi nanti mendapat dukungan dana, baik dari Himbara maupun pemerintah, itu harus dikembalikan. Jangan sampai koperasi dianggap sebagai tempat dana hibah yang tidak perlu dikembalikan,” tegasnya.
BPD Pawindan berkomitmen mengawasi jalannya koperasi melalui evaluasi rutin setiap triwulan dan komunikasi aktif antara BPD, pengawas, dan pengurus.
Ketua Koperasi Merah Putih terpilih, Dina Faisal, menegaskan bahwa koperasi ini sepenuhnya dimiliki dan dikelola oleh warga.
“Koperasi ini adalah milik masyarakat, bukan pemerintah. Semangat gotong royong dan kepercayaan sangat dibutuhkan untuk membangun koperasi ini bersama-sama,” katanya
Dina mengungkapkan bahwa koperasi akan bergerak di sektor-sektor strategis seperti pertanian, distribusi pupuk, serta pengadaan kebutuhan pokok warga.
“Pemerintah desa siap mendukung permodalan dan fasilitas jika koperasi menunjukkan progres positif,” tambahnya.
Dina berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi tonggak kemandirian ekonomi masyarakat Desa Pawindan.
“Mari kita jadikan koperasi ini sebagai wadah belajar, bekerja, dan membangun masa depan ekonomi desa,” pungkasnya. (Nay Sunarti)