• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juni 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Masih Ingat Dadang ‘Buaya’? Perkaranya Bakal Segera Disidangkan

bydejurnalcom
Jumat, 20 Agustus 2021
Reading Time: 1 mins read
Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Masih ingat dengan Dadang ‘Buaya’? Pria yang sempat menghebohkan karena melakukan penyerangan terhadap markas Koramil dan Polsek Pameungpeuk ini akan segera disidang, Dadang ‘buaya’ terancam bui 10 tahun.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Garut Ariyanto mengatakan, berkas perkara kasus Dadang ‘Buaya’ sudah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan.

“Kami sudah menerima pelimpahan berkas dari penyidik Polres Garut,” ujar Ari kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).

BacaJuga :

Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Gunung Gelap

Ratusan Buruh PT. Danbi International Demo, Tuntut Kepastian Hak Pasca PHK Massal

Aksi Menyikapi 100 Hari Kepemimpinan Syakur-Putri, Ini Pandangan Ceng Mujib

Dadang ‘Buaya’ diketahui dijerat UU RI No. 12 Tahun 1951 atau UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam. “Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” ucapnya.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Garut, Ariyanto, SH. (kejari-garut.go.id)

Ari menjelaskan, saat ini pihaknya tengah meneliti berkas limpahan dari penyidik Sat Reskrim Polres Garut yang menangani kasus tersebut.

“Mudah-mudahan sidangnya bisa terlaksana hari Kamis 26 Agustus,” ucap Ari.

Sekadar mengingatkan, Dadang ‘Buaya’ membuat heboh seantero Garut kala nekat menyerang Koramil dan Polsek Kecamatan Pameungpeuk pada Jumat, 28 Mei 2021 lalu.

Peristiwa itu, bermula saat Dadang berpapasan dengan seorang nelayan setempat saat berkendara motor. Lantaran ditegur sang nelayan, pria bernama asli Dadang Sumarna itu tak terima dan menganiaya nelayan.

Korban kemudian mencari perlindungan ke kantor Koramil Pameungpeuk yang tak jauh dari lokasi kejadian yang berlangsung di sekitar kawasan Mancagahar.

Dadang yang saat itu dijetahui dalam pengaruh minuman keras malah mengejar korban yang berada di kantor Koramil. Aksi Dadang berhasil diadang anggota TNI yang bersiaga.

Dadang akhirnya diciduk personel gabungan TNI-Polri tak lama setelah kejadian tersebut. Dia saat ini diketahui dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Garut.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Dadang BuayaGarut
Previous Post

Alamendah Rancabali Peringkat 100 Anugrah Desa Wisata Indonesia

Next Post

Tim Inafis Polda Jabar dan Polres Subang Terjun ke Lokasi Pembunuhan Ibu-Anak

Related Posts

DKKG Menilai Disparbud Garut  Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan
Budaya

DKKG Menilai Disparbud Garut Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan

Sabtu, 14 Juni 2025
Kopdes Merah Putih di Desa Mekarmukti Cibalong Terbentuk, Harapan Potensi Desa Dapat Tergali
GerbangDesa

Kopdes Merah Putih di Desa Mekarmukti Cibalong Terbentuk, Harapan Potensi Desa Dapat Tergali

Kamis, 12 Juni 2025
Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Digelar Dala Rapat Paripurna DPRD Garut
Parlementaria

Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Digelar Dala Rapat Paripurna DPRD Garut

Kamis, 12 Juni 2025
Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Gunung Gelap
deNews

Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Gunung Gelap

Kamis, 12 Juni 2025
Ratusan Buruh PT. Danbi International Demo, Tuntut Kepastian Hak Pasca PHK Massal
deBisnis

Ratusan Buruh PT. Danbi International Demo, Tuntut Kepastian Hak Pasca PHK Massal

Rabu, 11 Juni 2025
Aksi Menyikapi 100 Hari Kepemimpinan Syakur-Putri, Ini Pandangan Ceng Mujib
dePolitik

Aksi Menyikapi 100 Hari Kepemimpinan Syakur-Putri, Ini Pandangan Ceng Mujib

Rabu, 11 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Pangdam III Siliwangi Kunjungi Korban Banjir Bandang Garut

Rabu, 1 Desember 2021
Muhammad Agung (kiri) saat di Kantor Kecamatan Banyuresmi bersama salah satu jurnalis dan Sekcam Banyuresmi (kanan), Rabu (26/7/2023). (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com)

Cerita Pilu Seorang Remaja di Garut Datangi Kantor Kecamatan, Mengadu Dirinya Ingin Sekolah

Kamis, 27 Juli 2023

Puluhan Rumah Rusak Disapu Angin, Bupati Sukabumi Nyatakan Waspada Bencana Alam

Rabu, 19 Februari 2020
Foto : Sejumlah ruas jalan di Ciamis sepi dari pengendara arus balik Minggu malam (06/04/2025)

Arus Balik Minggu Malam Landai, Prediksi Kadishub Ciamis Tepat

Senin, 7 April 2025

Longsornya TPT dan Tiga Rumah Rusak Akibat Banjir Luapan di Pasirwangi

Minggu, 6 April 2025

Pemkab Bandung Wacanakan Pemekaran Desa dan Kelurahan

Rabu, 12 Februari 2025

Banyak Dibaca

  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paguyuban Oyag Dampingi Rekonstruksi Pembunuhan Nenek oleh Cucunya di Sukamulya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dituding Kerap Mangkir dari Undangan Resmi Pemkab Ciamis, KCD Wilayah XIII Klarifikasi

Dituding Kerap Mangkir dari Undangan Resmi Pemkab Ciamis, KCD Wilayah XIII Klarifikasi

Kamis, 19 Juni 2025
Stan UMKM Lengkapi Kemeriahan MTQH XXXIX Jabar di Kabupaten Bandung

Stan UMKM Lengkapi Kemeriahan MTQH XXXIX Jabar di Kabupaten Bandung

Kamis, 19 Juni 2025
Syarhil Qur’an Paling Menarik dari 8 Cabang dalam MTQH XXXIX Jabar, Kata Ketua Majelis Hakim Prof. Dr. H. Juraidi MA

Syarhil Qur’an Paling Menarik dari 8 Cabang dalam MTQH XXXIX Jabar, Kata Ketua Majelis Hakim Prof. Dr. H. Juraidi MA

Kamis, 19 Juni 2025
Karesmen Rajah Katineung Perpisahan Siswa Ponpes, MDT, RA, MI , SMP , SMA Al -Husaeni Lebakbiru, Penuh Keharuan

Karesmen Rajah Katineung Perpisahan Siswa Ponpes, MDT, RA, MI , SMP , SMA Al -Husaeni Lebakbiru, Penuh Keharuan

Kamis, 19 Juni 2025
Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira

Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira

Rabu, 18 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page