• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Januari 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

bydejurnalcom
Jumat, 12 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menegaskan konsistensinya sebagai daerah dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Pada Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025, Ciamis mencatat nilai 78,35 dan menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang meraih status “Terjaga”, kategori integritas tertinggi dari KPK.

Dalam wawancara khusus, Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menyampaikan capaian yang diraih bukan sekadar prestasi statistik, tetapi buah dari kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

BacaJuga :

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

“Kami sangat bersyukur dan bangga. Ini bukan hanya tentang angka, tetapi pengakuan atas komitmen nyata dalam membangun pemerintahan yang bersih, predikat “Terjaga” merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab moral bagi seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat Kabupaten Ciamis,” ujarnya Jumat (12/12/2025)

Herdiat menjelaskan, capaian SPI menjadi bukti political will pimpinan daerah benar-benar diterjemahkan secara konkret dalam pelaksanaan birokrasi.

“SPI ini validasi bahwa komitmen kami terhadap integritas sudah berjalan. Melalui regulasi hingga digitalisasi, sistem pencegahan korupsi kini semakin solid,” tegasnya.

Dikatakan Herdiat bagi masyarakat, status “Terjaga” menjadi kabar baik karena menandakan risiko korupsi dalam pelayanan publik semakin rendah, membuat kepercayaan masyarakat meningkat, sehingga potensi investasi yang masuk akan lebih terbuka.

“Yang paling penting, setiap rupiah anggaran daerah kembali kepada kepentingan dan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Herdiat memaparkan ada tiga komponen utama yang menopang capaian nilai 78,35 yaitu:

1. Kepemimpinan yang Kuat
Integritas diposisikan sebagai pondasi setiap kebijakan. Risiko korupsi menjadi aspek evaluasi setiap keputusan strategis.
2. Pengawasan Internal yang Efektif
Inspektorat diperkuat, baik dari sisi struktur maupun SDM, sehingga mampu berperan sebagai early warning system bagi seluruh OPD.
3. Digitalisasi Pelayanan Publik
Penerapan e-Planning, e-Budgeting, SIPD, dan sistem berbasis elektronik lainnya meminimalkan potensi gratifikasi serta memperkuat transparansi.

Bagi Herdiat komitmen ASN juga menjadi motor penting pencapaian yang diraih. Tingginya kepatuhan pelaporan LHKPN dan LHKASN, serta penerapan budaya anti-gratifikasi menunjukkan bahwa integritas telah menjadi bagian dari budaya organisasi.

“Kami menerapkan sistem reward dan punishment yang adil. Integritas harus dihargai, dan pelanggaran harus ditindak tegas,” ungkap Herdiat

Sejumlah inisiatif Pemkab Ciamis turut menjadi penopang nilai SPI, di antaranya:

– Optimalisasi SOP pengaduan masyarakat melalui SPAN Lapor dengan sistem pelaporan anonim yang aman.
– Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi, termasuk edukasi publik dan prosedur penanganan laporan sesuai standar KPK.
– Pelayanan publik terintegrasi, seperti program Pepatah Manis dan layanan jemput bola di berbagai OPD.

Lebih lanjut Herdiat menegaskan filosofi kepemimpinan Ciamis berorientasi pada keteladanan dan integritas.

“Integritas dan teladan adalah kunci organisasi yang akuntabel. Inspektorat harus menjadi trusted advisor bagi kepala daerah dan masyarakat,” ucapnya.

Herdiat mengungkapkan masih ada tantangan yang harus dihadapi Pemkab Ciamis, terutama terkait konsistensi dan perubahan pola pikir aparatur.

“Mempertahankan status ‘Terjaga’ membutuhkan budaya integritas yang kuat. Tantangannya adalah rotasi pegawai, perubahan regulasi, dan godaan ekonomi, oleh sebab itu edukasi, penegakan hukum, dan pembiasaan perilaku antikorupsi harus terus dilakukan tanpa henti,” paparnya

Meski nilai SPI sudah tinggi, diakui Herdiat beberapa sektor perlu terus diperbaiki diantaranya pengadaan barang dan jasa, mengingat karakter transaksinya yang besar dan berisiko tinggi serta pelayanan publik garis depan yang harus diperkuat melalui survei kepuasan publik berbasis data.

Herdiat memastikan bahwa capaian tersebut menjadi sebuah motivasi dan bukan merupakan suatu beban, bahkan beberapa langkah konkret mulai dibentuk antara lain:

1. Peningkatan Indeks Integritas Individu ASN melalui pelatihan dan penguatan etika publik.
2. Audit mandiri dan review proaktif oleh Inspektorat sebagai langkah pencegahan sebelum terjadi kesalahan.
3. Penutupan celah risiko, terutama pada indikator persepsi publik dan area pencegahan korupsi.

Tidak hanya itu Pemkab Ciamis juga tengah menyiapkan dua inovasi penting:

1. Optimalisasi survei kepuasan masyarakat berbasis AI, untuk menganalisis pola risiko secara real-time di seluruh layanan publik.
2. Kerja sama dengan PAKSI, memperluas pendidikan antikorupsi ke sekolah dan kampus guna menanamkan nilai integritas sejak dini.

“Generasi muda harus menjadi agen perubahan integritas di masa depan,” pungkas Bupati Herdiat. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bupati CiamisCiamisHerdiat Sunarya
Previous Post

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Next Post

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Related Posts

Parlementaria

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

Rabu, 14 Januari 2026
Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa
GerbangDesa

Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa

Senin, 12 Januari 2026
Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya
dePraja

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya

Rabu, 7 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang
deNews

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025
Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar
deNews

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Kades Songgom Pimpin Langsung Pembagian BLT DD Tahap 2

Selasa, 8 Juni 2021

Anggota Komisi III DPRD Cianjur Minta BKAD Buka Siapa Oknum Pemotong Anggaran Pisew

Rabu, 14 Oktober 2020

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Indeks Desa, Ini Tujuannya

Rabu, 21 Mei 2025

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

Menguak Adanya Dugaan ASN di Pemkab Garut Terlibat Organisasi Terlarang, Bupati Kecolongan?

Senin, 22 November 2021

Polres Garut Selidiki Kasus Penyerangan dan Perusakan Rumah Seorang Wartawan

Jumat, 18 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste