Ciamis, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menegaskan konsistensinya sebagai daerah dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Pada Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025, Ciamis mencatat nilai 78,35 dan menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang meraih status “Terjaga”, kategori integritas tertinggi dari KPK.
Dalam wawancara khusus, Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menyampaikan capaian yang diraih bukan sekadar prestasi statistik, tetapi buah dari kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
“Kami sangat bersyukur dan bangga. Ini bukan hanya tentang angka, tetapi pengakuan atas komitmen nyata dalam membangun pemerintahan yang bersih, predikat “Terjaga” merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab moral bagi seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat Kabupaten Ciamis,” ujarnya Jumat (12/12/2025)
Herdiat menjelaskan, capaian SPI menjadi bukti political will pimpinan daerah benar-benar diterjemahkan secara konkret dalam pelaksanaan birokrasi.
“SPI ini validasi bahwa komitmen kami terhadap integritas sudah berjalan. Melalui regulasi hingga digitalisasi, sistem pencegahan korupsi kini semakin solid,” tegasnya.
Dikatakan Herdiat bagi masyarakat, status “Terjaga” menjadi kabar baik karena menandakan risiko korupsi dalam pelayanan publik semakin rendah, membuat kepercayaan masyarakat meningkat, sehingga potensi investasi yang masuk akan lebih terbuka.
“Yang paling penting, setiap rupiah anggaran daerah kembali kepada kepentingan dan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Herdiat memaparkan ada tiga komponen utama yang menopang capaian nilai 78,35 yaitu:
1. Kepemimpinan yang Kuat
Integritas diposisikan sebagai pondasi setiap kebijakan. Risiko korupsi menjadi aspek evaluasi setiap keputusan strategis.
2. Pengawasan Internal yang Efektif
Inspektorat diperkuat, baik dari sisi struktur maupun SDM, sehingga mampu berperan sebagai early warning system bagi seluruh OPD.
3. Digitalisasi Pelayanan Publik
Penerapan e-Planning, e-Budgeting, SIPD, dan sistem berbasis elektronik lainnya meminimalkan potensi gratifikasi serta memperkuat transparansi.
Bagi Herdiat komitmen ASN juga menjadi motor penting pencapaian yang diraih. Tingginya kepatuhan pelaporan LHKPN dan LHKASN, serta penerapan budaya anti-gratifikasi menunjukkan bahwa integritas telah menjadi bagian dari budaya organisasi.
“Kami menerapkan sistem reward dan punishment yang adil. Integritas harus dihargai, dan pelanggaran harus ditindak tegas,” ungkap Herdiat
Sejumlah inisiatif Pemkab Ciamis turut menjadi penopang nilai SPI, di antaranya:
– Optimalisasi SOP pengaduan masyarakat melalui SPAN Lapor dengan sistem pelaporan anonim yang aman.
– Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi, termasuk edukasi publik dan prosedur penanganan laporan sesuai standar KPK.
– Pelayanan publik terintegrasi, seperti program Pepatah Manis dan layanan jemput bola di berbagai OPD.
Lebih lanjut Herdiat menegaskan filosofi kepemimpinan Ciamis berorientasi pada keteladanan dan integritas.
“Integritas dan teladan adalah kunci organisasi yang akuntabel. Inspektorat harus menjadi trusted advisor bagi kepala daerah dan masyarakat,” ucapnya.
Herdiat mengungkapkan masih ada tantangan yang harus dihadapi Pemkab Ciamis, terutama terkait konsistensi dan perubahan pola pikir aparatur.
“Mempertahankan status ‘Terjaga’ membutuhkan budaya integritas yang kuat. Tantangannya adalah rotasi pegawai, perubahan regulasi, dan godaan ekonomi, oleh sebab itu edukasi, penegakan hukum, dan pembiasaan perilaku antikorupsi harus terus dilakukan tanpa henti,” paparnya
Meski nilai SPI sudah tinggi, diakui Herdiat beberapa sektor perlu terus diperbaiki diantaranya pengadaan barang dan jasa, mengingat karakter transaksinya yang besar dan berisiko tinggi serta pelayanan publik garis depan yang harus diperkuat melalui survei kepuasan publik berbasis data.
Herdiat memastikan bahwa capaian tersebut menjadi sebuah motivasi dan bukan merupakan suatu beban, bahkan beberapa langkah konkret mulai dibentuk antara lain:
1. Peningkatan Indeks Integritas Individu ASN melalui pelatihan dan penguatan etika publik.
2. Audit mandiri dan review proaktif oleh Inspektorat sebagai langkah pencegahan sebelum terjadi kesalahan.
3. Penutupan celah risiko, terutama pada indikator persepsi publik dan area pencegahan korupsi.
Tidak hanya itu Pemkab Ciamis juga tengah menyiapkan dua inovasi penting:
1. Optimalisasi survei kepuasan masyarakat berbasis AI, untuk menganalisis pola risiko secara real-time di seluruh layanan publik.
2. Kerja sama dengan PAKSI, memperluas pendidikan antikorupsi ke sekolah dan kampus guna menanamkan nilai integritas sejak dini.
“Generasi muda harus menjadi agen perubahan integritas di masa depan,” pungkas Bupati Herdiat. (Nay Sunarti)













