Ciamis, deJurnal,- Komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menjamin kelancaran dan ketertiban administrasi penyelenggaraan ibadah haji kembali ditegaskan melalui keterlibatan aktif Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis dalam proses verifikasi dan validasi data calon jemaah haji tahun 2025.
Tahun ini, Disdukcapil Ciamis resmi tergabung dalam Tim Verifikasi dan Validasi Penggabungan Mahram, Pendamping Lansia, dan Disabilitas, sebuah tim strategis yang berperan memastikan seluruh data kependudukan calon jemaah haji benar, sah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis yang juga menjabat Sekretaris Tim Verifikasi dan Validasi, Yayan Muhamad Supyan, AP., S.IP., MM, menyampaikan keakuratan dokumen kependudukan menjadi fondasi penting dalam proses pendaftaran hingga keberangkatan ibadah haji.
“Tahun ini kami mulai masuk secara langsung dalam tim verifikasi dan validasi. Tugas utama kami adalah memastikan dokumen kependudukan calon jemaah haji benar-benar sesuai, valid, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya saat di wawancara deJurnal Rabu (24/12/2025)
Yayan menuturkqn Tim Verifikasi dan Validasi diklasifikasikan ke dalam tiga tipologi berdasarkan kebutuhan dan kompleksitas penanganan data, yakni tipologi A sebanyak 6 orang, tipologi B sebanyak 5 orang, dan tipologi C sebanyak 4 orang.
Dengan struktur tim terdiri dari ketua dari unsur Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota, sekretaris dari unsur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta anggota gabungan dari Kementerian Haji dan Umrah serta Disdukcapil.
“Pembentukan tim ini direkomendasikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota untuk memastikan legitimasi dan akuntabilitas kerja,” tutur Yayan.
Yayan menjelaskan dalam pelaksanaan tugasnya, tim bertanggung jawab melakukan pemeriksaan, pencocokan, serta penetapan status data jemaah haji.
Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan dokumen fisik resmi jemaah.
Adapun dokumen yang diperiksa meliputi:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP),
– Kartu Keluarga (KK),
– Akta Kelahiran atau Buku Nikah,
– Lembar Bukti Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Hasil verifikasi selanjutnya dituangkan dalam laporan resmi yang memuat identitas lengkap jemaah, termasuk nama, nomor porsi, NIK, jenis usulan, serta hubungan penggabungan,” jelas Yayan.
Selama pemeriksaan berlangsung, Disdukcapil Ciamis menyatakan sebagian besar data sudah sesuai, namun beberapa masih memerlukan kelengkapan tambahan.
Yayan mengungkapkan, kendala yang paling sering ditemukan adalah perbedaan penulisan nama, khususnya nama orang tua, yang tidak seragam antara satu dokumen dengan dokumen lainnya.
“Perbedaan nama orang tua masih menjadi temuan yang cukup sering. Ini perlu dukungan data tambahan agar dapat dipastikan kebenarannya, termasuk klarifikasi dari pihak terkait,” ungkapnya.
Meski demikian, Yayan menegaskan bahwa secara umum proses verifikasi berjalan lancar. Seluruh pemeriksaan dilakukan melalui aplikasi resmi yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga setiap ketidaksesuaian dapat terdeteksi secara sistematis.
Lebih lanjut Yayan menerangkan proses verifikasi dan validasi data calon jemaah haji ditargetkan tuntas sebelum batas waktu 26 Desember, sesuai ketentuan dari urusan haji.
Setelah proses selesai, hasil pemeriksaan akan dikembalikan kepada pihak Kementerian Haji dan Umrah untuk ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya.
“Meski memiliki beban kerja yang cukup tinggi, saya menegaskan tim Disdukcapil Ciamis siap menjalankan amanah ini dengan sebaik baiknya sebagai bentuk pelayanan publik,” imbuhnya
Yayan mengimbau seluruh masyarakat terutama para Calon Jemaah Haji agar sejak dini memastikan dokumen kependudukan disusun sesuai identitas yang sebenarnya, baik dalam penulisan nama, tanggal lahir, maupun hubungan keluarga.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan. Pastikan semua data sesuai dan benar, agar ketika mendaftar atau berangkat haji tidak mengalami kendala administrasi,” pungkasnya. (Nay Sunarti)













