Ciamis, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis menerima penyerahan simbolis bantuan perlindungan bagi 25.081 pekerja rentan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Oproom Setda Ciamis, Rabu (3/12/2025), disertai penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Ciamis dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tasikmalaya.
Asisten II Setda Ciamis Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Dadang Darmawan, M.Si., hadir mewakili Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya dalam agenda tersebut.
Dalam sambutannya, Dadang menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, tetap terlindungi dari berbagai risiko pekerjaan.
“Perlindungan ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam menjunjung nilai kemanusiaan dan memastikan setiap warga dapat hidup layak, aman, dan bermartabat,” ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini menjadi mitra strategis dalam perluasan perlindungan bagi pekerja berpenghasilan rendah.
Dadang berharap Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) semakin memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, khususnya bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja cukup tinggi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarok, S.H., M.Pd., menjelaskan bahwa total 25.081 Calon Peserta Calon Penerima (CPCL) terdiri dari 21.682 peserta laki-laki dan 3.399 peserta perempuan
“Data ini menjadi dasar penetapan peserta perlindungan pekerja rentan yang pembiayaannya berasal dari pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelas Dase.
Menurut Dase perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi langkah penting menghadirkan rasa aman bagi para pekerja sektor informal.
Dase juga mengungkapkan bahwa sinergitas yang terjalin bersama BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya, terbangun melalui koordinasi intensif, pendampingan teknis, serta penyediaan data yang akurat sehingga proses verifikasi peserta dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.
“Kerja sama Pemkab Ciamis dengan berbagai perangkat daerah juga menjadi kunci keberhasilan pendataan. Bappeda, Dinas Pertanian, DPMD, kecamatan, hingga desa berperan aktif dalam mengumpulkan dan memvalidasi data calon peserta,” pungkasnya. (Nay Sunarti)












