• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Nasional

Pernyataan Mantan Ahli Gizi Dijawab Kepala SPPG 5 Ciseureuh dan Mitra

bydejurnalcom
Senin, 1 Desember 2025
Reading Time: 1 mins read
Pernyataan Mantan Ahli Gizi Dijawab Kepala SPPG 5 Ciseureuh dan Mitra
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Ray Fauzan, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 5 Ciseureuh Kabupaten Purwakarta, menjawab pertanyaan dari Farah Huriyyah Permata Arafah ahli gizi SPPG 5 Ciseureuh yang baru-baru ini dimuat disalah media online. Ia mengatakan, pernyataan Farah tersebut tidak berdasarkan.

“Pernyataannya tidak berdasar, karena tidak sesuai fakta yang ada. Tidak ada laporan yang kami terima terkait nasi basi, perihal air yang katanya kotor, boleh di cek, air yang digunakan bersih tidak seperti apa yang disampaikannya,”kata Ray, Senin 1 Desember 2025.

Ray juga menjelaskan perihal pengunduran diri Farah sebagai Ahli Gizi SPPG 5 Ciseureuh, “Dia mengirim surat pengunduran dirinya hanya kepada saya dan itupun melalui pesan singkat WhatsApp,”ungkapnya.

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kelurahan Sindangrasa Wakili Ciamis di Hari Desa Nasional 2026, Tampilkan UMKM Unggulan di Boyolali

Sementara itu, Pepta Triansyah selaku mitra dari SPPG 5 Ciseureuh mengaku kecewa dengan pernyataan Farah, dia Menyampaikan, bahwa apa yang disampaikan Farah bisa berakibat fatal seperti pencemaran nama baik.

“Ini masuk kategori pencemaran nama baik kalau tidak terbukti, dan itu bisa masuk delik pidana,”ujarnya.

Pepta juga menyinggung surat pengunduran diri Farah yang hanya dikirimkan kepada Ray, “Surat pengunduran dirinya aja dikirim lewat Wa, seharusnyakan berbentuk fisik seperti hal nya pada saat dia ngelamar kerja disini, dan perlu diketahui, Farah itu bisa kerja disini rekom saya,”cetusnya.

Sama halnya dengan Pepta, Pernyataan Farah yang di muat media online juga memunculkan kekecewaan Selamat Nugraha selaku Chef di SPPG 5 Ciseureuh. Dengan tegasnya menyampaikan tidak ada makan yang basi.

“Selama saya disini tidak ada makan yang basi, baik itu nasi,lauk maupun lainnya, perlu diketahui, disini kita menggunakan bahan yang layak konsumsi, bahkan air untuk membersihkan bahan-bahan makanan serta tempat wadah makan menggunakan air fit 30 galon perhari,”tutur Chef Slem begitu biasa dia disapa.

Menurutnya, Pernyataan yang disampaikan Farah sudah sangat berlebihan, “Saya memiliki sertifikat, bahkan saya sudah menjalani profesi saya di berbagi negara, jadi saya paham mana yang layak dikonsumsi mana yang tidak,”tutupnya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tebar Kepedulian, BUMDes SKB Mandiri Santuni Anak Yatim Piatu di Desa Sukabakti

Next Post

ATR/BPN Kabupaten Bandung Serahkan 245 Bidang Sertipikat PTSL Kapada Warga Desa Margahayu Selatan

Related Posts

Peringatan HPN 2026, JPJ Teguhkan Pers Profesional dan Berintegritas
deNews

Peringatan HPN 2026, JPJ Teguhkan Pers Profesional dan Berintegritas

Kamis, 15 Januari 2026
Pemkab Ciamis Sesuaikan Nomenklatur 5 OPD untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
deNews

Pemkab Ciamis Sesuaikan Nomenklatur 5 OPD untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 15 Januari 2026
Prihatin PAUD di Desa Marsel Digembok, Ketua Komisi D Minta Pengembang Jangan Halangi KBM
Parlementaria

Prihatin PAUD di Desa Marsel Digembok, Ketua Komisi D Minta Pengembang Jangan Halangi KBM

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
Kelurahan Sindangrasa Wakili Ciamis di Hari Desa Nasional 2026, Tampilkan UMKM Unggulan di Boyolali
deNews

Kelurahan Sindangrasa Wakili Ciamis di Hari Desa Nasional 2026, Tampilkan UMKM Unggulan di Boyolali

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Momen Car Free Day Dispangtan Purwakarta Edukasi Masyarakat Tentang Lingkungan

Minggu, 1 September 2019

Ribuan Guru Honorer Garut Unjuk Rasa Perjuangkan Nasib, Ketua Fagar : Masih Ada yang Digaji Rp 150 Ribu Per Bulan

Jumat, 14 Juni 2024

MTQH XXXIX Jawa Barat Resmi Ditutup Kabupaten Bandung Juara Umum

Minggu, 22 Juni 2025
Foto : STIKes Muhammadiyah gelar wisuda Tahun Ajaran (TA) 2023-2024 di Gedung KH. Irfan Hielmy kompleks Islamic Center Ciamis, Pada Selasa (03/12/2024)

Lepas 381 Wisudawan STIKes Muhammadiyah Ciamis Bukti Keberhasilan Pendidikan Kesehatan

Selasa, 3 Desember 2024

KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

Selasa, 15 Juli 2025

Peduli Korban Banjir Bandang, Pemuda Pancasila Garut Serahkan Bantuan Beras Dan Mie Instan

Sabtu, 17 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste