Dejurnal.com, Bandung — Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus menopang ketahanan pangan daerah, petani di Kabupaten Bandung didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kini sebanyak 42.900 petani di Kabupaten Bandung telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menjadi salah satu fokus utama pembangunan sektor pertanian. Hal ini disampaikan Dadang Supriatna dalam kegiatan Kunjungan Kerja Bupati Bandung ke Dinas Pertanian, Selasa (7/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Ina Dewi Kaniaa beserta jajaran.
Dadang Supriatna menegaskan bahwa arah kebijakan pertanian ke depan harus bersifat realistis dan berdampak langsung bagi petani, tidak hanya dari sisi peningkatan produksi, tetapi juga perlindungan kerja serta keberlanjutan usaha pertanian.
“Program pertanian harus benar-benar dirasakan langsung oleh petani, baik dari sisi produksi maupun perlindungan dan keberlanjutan kerja mereka sebagai penopang utama ketahanan pangan daerah,” katanya.
Sejalan dengan visi tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Ina Dewi Kania menjelaskan bahwa salah satu wujud konkret perlindungan petani dilakukan melalui program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor pertanian, mengingat tingginya risiko kerja yang dihadapi petani di lapangan.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pemberian Nomor Pendaftaran Pekerja (NPP) BPJS Ketenagakerjaan bagi petani telah mencapai 125 poin. Hal tersebut mencerminkan peningkatan kinerja serta produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Bandung.
“Untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sekitar 42.900 petani yang telah terdaftar. Peserta ini telah diseleksi berdasarkan data desil 1 sampai dengan 5,” jelas Ina.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung berharap perlindungan jaminan sosial bagi petani dapat terus diperluas, guna meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjamin keberlanjutan sektor pertanian sebagai fondasi utama ketahanan pangan daerah.***di














