• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Uus Dukung SE Gubernur Jabar Tentang Penghentian Sementara Izin Perumahan

bydejurnalcom
Kamis, 8 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung   Uus Dukung SE Gubernur Jabar Tentang Penghentian Sementara Izin Perumahan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Surat edaran (SE) Gubernur Jawa Barat nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan atau moratorium izin perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat diapresiasi Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Uus Haerudin Firdaus.

Sebagai bentuk dukungan pada SE Gubernur Jabar tersebut Ia menyatakan komitmennya dalam memperketat pengawasan pemberian ijin pembangunan perumahan di wilayah Kabupaten Bandung.

“Moratorium itu sebagai mitigasi atas ancaman bencana yang terjadi akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Tufoksi Komisi A juga sejalan dengan kebijakan tersebut,” kata Uus di Soreang.

BacaJuga :

FK Tagana Ciamis Matangkan Sahabat Tagana di Rancah, 100 Pelajar Bakal Ikuti Edukasi Kebencanaan

Sekda Buka Purwakarta Sri Baduga Championship 2026 Tingkat Jawa Barat

BAZNAS Kota Bogor Studi Tiru ke Ciamis, Pelajari Pengelolaan ZIS Berbasis Desa

Sebelum moratorium ijin perumahan itu terbit, kata Uus pihaknya telah menemukan berbagai persoalan terkait pembangunan perumahan yang tidak sesuai aturan. Seperti adanya perumahan atau klaster yang dibangun tanpa izin. Bahkan, lahan yang termasuk zona hijau menjadi komplek perumahan yang berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan resiko bencana.

“Itu menjadi perhatian komisi A, teutama lahan-lahan hijau yang seharusnya dilindungi justru dijadikan perumahan. Sawah yang sudah ditetapkan sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD) itu harus kita jaga bersama,” katanya.

Komisi A, sebagai mitra pengawas pemerintah daerah, kata Uus berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap implementasi moratorium izin perumahan tersebut.

“Untuk itu, DPRD akan memperketat pengawasan perizinan yang dikeluarkan dinas terait, artinya kita sepakat sama-sama mengawasi dan ini bagian dari tugas kami di Komisi A,” katanya.

Komisi A mendorong keterlibatan Satgas Perizinan (Satgas PBG) untuk menindak tegas pihak pihak yang masih membandel dan tidak mengindahkan aturan moratorium tersebut.

“Satgas harus bergerak, seperti dulu mneenertibkan billboard. Sekarang, kita fokus pada moratorim itu dan yang melanggar tentu harus ditindak,” ujarnya.

Uus mengaku, pihaknya akan memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung untuk membahas teknis pelaksanaan moratorium dan memetakan titik-titik pelanggaran di 31 kecamatan.

Ia mengaku, pihaknya dalam waktu dekat akan rapat kerja dan memanggil DPMPTSP. Pihaknya ingin melihat titik-titik mana saja yang masih melanggar.

Uus menegaskan moratorium ini tidak dimaksudkan untuk menghambat pertumbuhan ekonomi. Proyek perumahan yang telah berjalan sesuai aturan tata ruang tetap dapat didukung.

“Intinya pemerintah tidak menerbitkan izin baru. Tapi kalau yang sudah berjalan dan tidak ada pelanggaran, tentu kita dukung karena itu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.* di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dukung Program Presiden, Kapolsek Purwakarta Hadiri Peresmian SPPG Sindangkasih 2.

Next Post

42.900 Petani di Kabupaten Bandung Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Related Posts

Kemarau Panjang, BUMDes Marga Bhakti Persada Intensif Pantau 32 Titik Sumur
deNews

Kemarau Panjang, BUMDes Marga Bhakti Persada Intensif Pantau 32 Titik Sumur

Jumat, 11 September 2026
BP2D Ciamis Lihat Peluang Promosi Wisata dari Festival Jaipongan di Karangkamulyan
deNews

BP2D Ciamis Lihat Peluang Promosi Wisata dari Festival Jaipongan di Karangkamulyan

Jumat, 11 September 2026
SMAN 1 Pasawahan Purwakarta, Wujudkan Sekolah Ramah Anak Lewat Salam dan Sapa Setiap Pagi
deNews

SMAN 1 Pasawahan Purwakarta, Wujudkan Sekolah Ramah Anak Lewat Salam dan Sapa Setiap Pagi

Jumat, 11 September 2026
FK Tagana Ciamis Matangkan Sahabat Tagana di Rancah, 100 Pelajar Bakal Ikuti Edukasi Kebencanaan
deNews

FK Tagana Ciamis Matangkan Sahabat Tagana di Rancah, 100 Pelajar Bakal Ikuti Edukasi Kebencanaan

Jumat, 11 September 2026
Sekda  Buka Purwakarta Sri Baduga Championship 2026 Tingkat Jawa Barat
deSport

Sekda Buka Purwakarta Sri Baduga Championship 2026 Tingkat Jawa Barat

Jumat, 11 September 2026
BAZNAS Kota Bogor Studi Tiru ke Ciamis, Pelajari Pengelolaan ZIS Berbasis Desa
deNews

BAZNAS Kota Bogor Studi Tiru ke Ciamis, Pelajari Pengelolaan ZIS Berbasis Desa

Jumat, 11 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Reses Yudha Puja Turnawan di Pataruman : Jadi Wadah Dialog Aspiratif dan Aksi Nyata

Jumat, 4 Juli 2025

Bupati Sukabumi Tegaskan Kesehatan adalah Pondasi Utama Membangun SDM Unggul

Sabtu, 22 November 2025

Didi Sukardi : Daripada Penyaluran Bikin Gaduh, BPNT Sebaiknya Berbentuk Uang Saja

Senin, 21 September 2020
Kepala Dinas Kebakaran Kabupaten Bandung Hilman Kadar. (Sopandi/dejurnal.com).

Kebakaran di Kabupaten Bandung Tahun 2022 Terjadi 1 Kali Sehari, Disdamkar Anggarkan APD 2023

Selasa, 31 Januari 2023

Ada Beras Plastik Beredar Di Masyarakat, Dedi Mulyadi Sidak Gudang Beras Bulog Subang

Jumat, 16 Oktober 2020
Sekretaris Disdukcapil Subang, Fauzi. Foto : Asep/dejurnal.com

Disdukcapil Kabupaten Subang Batasi pelayanan 50 Orang per Hari

Jumat, 23 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste