• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Akun TikTok Bernama Serdadu IB 87 Bersama akun @wajah_pribumi, Diduga Ancam dan Hina Wartawan, 50 Jurnalis Datangi Polda Jabar

bydejurnalcom
Sabtu, 24 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Akun TikTok Bernama Serdadu IB 87 Bersama akun @wajah_pribumi, Diduga Ancam dan Hina Wartawan, 50 Jurnalis Datangi Polda Jabar

Puluhan Jurnalis Datangi Polda Jabar Untuk Pendauan

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Dunia jurnalistik di Jawa Barat kembali terusik. Sekitar 50 wartawan dari berbagai media dan organisasi pers secara resmi mendatangi Direktorat Siber Polda Jawa Barat, Pada Jum’at (23/01/2026), untuk melaporkan sejumlah akun TikTok yang diduga melakukan intimidasi serta pembatasan terhadap kerja jurnalistik.

Akun TikTok bernama Serdadu IB 87 bersama akun @wajah_pribumi dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Para wartawan yang tergabung dalam Aliansi Media tersebut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video, unggahan media sosial, serta tangkapan layar percakapan yang dinilai mengandung unsur penghinaan, ancaman, dan pelecehan terhadap profesi wartawan.

BacaJuga :

Bupati Bersama Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas

Pemkab Sukabumi Matangkan Peringatan Tahun Baru Islam, Ini Agendanya

POPDIKSI Soroti Paradigma Kebijakan Pendidikan yang Terlalu Transaksional, Literasi dan Numerasi Harus Jadi Prioritas

Salah satu video yang dilaporkan memperlihatkan pernyataan pemilik akun yang diduga melarang wartawan dari luar Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, untuk melakukan peliputan di wilayah tersebut.

Pernyataan itu dinilai sebagai upaya membatasi kemerdekaan pers yang telah dijamin undang-undang.

Tak hanya itu, pemilik akun juga diduga melakukan ancaman secara langsung kepada seorang wartawan melalui pesan WhatsApp, termasuk ancaman akan mendatangi kediaman nya.

Tindakan tersebut dinilai memperkuat dugaan adanya intimidasi terhadap insan pers.

Salah seorang pelapor, Asep Bom, menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bentuk perlawanan terhadap segala upaya pembungkaman pers.

“Kami tidak bisa membiarkan intimidasi terhadap wartawan terjadi. Kerja jurnalistik dilindungi undang-undang dan tidak boleh dihalangi oleh siapa pun,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota PWI Jawa Barat, Devi Alex, menambahkan bahwa laporan tersebut diajukan secara resmi ke Direktorat Siber Polda Jabar.

“Hari ini kami secara resmi mengadukan akun TikTok Serdadu IB 87 beserta akun terkait @wajah_pribumi ke Direktorat Siber Polda Jawa Barat,”ujarnya.

Devi Alex juga mengatakan,”Pengaduan ini terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers. Harapan kami, laporan ini dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Akun TikTok Serdadu IB 87 dan @wajah_pribumi_870407 diketahui diduga dimiliki oleh seorang warga Kecamatan Cikancung bernama Iwan Baplang.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak terlapor belum memberikan klarifikasi resmi.

Sementara itu, pihak Direktorat Siber Polda Jawa Barat membenarkan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan kasus ini sedang diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang kami dalami. Dalam waktu dekat, pemilik akun akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Apabila ditemukan unsur pidana, status perkara akan ditingkatkan,” ujar salah satu petugas Direktorat Siber Polda Jabar.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPC PDIP Kabupaten Garut Menggelar Penanaman Pohon di RTH Copong

Next Post

Bupati Herdiat Lepas Tiba Tiba Touring Jilid V 2026, Perkuat Promosi Wisata dan UMKM Daerah

Related Posts

Pemuda Akhir Zaman Audiensi Dengan DPRD Garut, Soroti Proyek Jalan Cisewu
deNews

Pemuda Akhir Zaman Audiensi Dengan DPRD Garut, Soroti Proyek Jalan Cisewu

Jumat, 12 Juni 2026
Bupati Sukabumi Resmikan Gedung Serbaguna Desa Sukamulya Cikembar
deNews

Bupati Sukabumi Resmikan Gedung Serbaguna Desa Sukamulya Cikembar

Jumat, 12 Juni 2026
Kick Off UMKM Naik Kelas dan Motekar, Bupati Sukabumi UMKM Bertumbuh Ekonomi Tumbuh
deNews

Kick Off UMKM Naik Kelas dan Motekar, Bupati Sukabumi UMKM Bertumbuh Ekonomi Tumbuh

Jumat, 12 Juni 2026
Bupati Bersama Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas
deNews

Bupati Bersama Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas

Jumat, 12 Juni 2026
Pemkab Sukabumi Matangkan Peringatan Tahun Baru Islam, Ini Agendanya
deNews

Pemkab Sukabumi Matangkan Peringatan Tahun Baru Islam, Ini Agendanya

Jumat, 12 Juni 2026
POPDIKSI Soroti Paradigma Kebijakan Pendidikan yang Terlalu Transaksional, Literasi dan Numerasi Harus Jadi Prioritas
deNews

POPDIKSI Soroti Paradigma Kebijakan Pendidikan yang Terlalu Transaksional, Literasi dan Numerasi Harus Jadi Prioritas

Jumat, 12 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025

Pantai Sayang Heulang Garut Telan Korban, Satu Pengunjung Hilang Ditelan Ombak

Minggu, 16 Mei 2021

Jihad bersama GNPK RI Soroti Berbagai Permasalahan Pendidikan SMA dan SMK di Kabupaten Garut

Rabu, 17 Maret 2021

Jembatan Cipunagara Subang Nyaris Ambruk Karena Tua

Senin, 8 Juni 2020
Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Krisna Alamsah reses di Aula Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu.

Masih Banyak Bansos Tidak Tepat Sasaran, Anggota DPRD Krisna Alamsah Usulkan Pasang Stiker “Keluarga Miskin” di Rumah Penerima

Kamis, 6 November 2025

Kasi Intel Tak Mau Ada Kata Pisah Dengan Garut

Rabu, 16 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste