Ciamis, deJurnal,- Rencana penerapan sistem parkir otomatis (gate parkir) di kawasan Taman Lokasana terus menuai perhatian.
Menyikapi berbagai aspirasi pedagang, DPRD Kabupaten Ciamis menggelar audiensi bersama Forum Pedagang Lokasana, Komunitas Olahraga, Dinas Perhubungan (Dishub), serta jajaran Komisi B dan Komisi C DPRD Ciamis di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis. Rabu (14/01/2026)
Audiensi tersebut menjadi ruang dialog terbuka untuk menyelaraskan kebijakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan keberlangsungan aktivitas ekonomi pedagang di kawasan Taman Lokasana.
Perwakilan pedagang Taman Lokasana, Mira, mengatakan jika untuk menaikan PAD, sebaiknya penerapan tol gate diprioritaskan di kawasan dengan tingkat kunjungan lebih tinggi.
“Kalau tol gate untuk meningkatkan PAD, sebaiknya diarahkan dulu ke kawasan Alun-alun. Di Lokasana, pengunjung tidak sebanyak itu,” katanya.
Mira menegaskan pedagang Lokasana pada prinsipnya tidak menolak kebijakan peningkatan PAD dan siap berkontribusi.
“Saya juga pedagang, niatnya ingin menyumbang PAD. Kami bayar dan masuk ke dinas. Tapi dengan adanya tol gate pengunjung menjadi berkurang” ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, menyampaikan rencana penerapan parkir otomatis merupakan bagian dari arahan Bupati Ciamis untuk memperkuat PAD melalui sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
“Yang perlu kami garis bawahi, kebijakan ini berangkat dari dorongan Pak Bupati untuk meningkatkan PAD, salah satunya dengan menekan kebocoran. Sistem parkir otomatis memungkinkan seluruh data kendaraan terekam, sehingga lebih transparan dibanding sistem manual,” ujar Uga.
Dijelaskan Uga sistem parkir manual memiliki keterbatasan dalam pengawasan. Dengan teknologi gate parkir, data kendaraan masuk dan keluar dapat dipantau secara real time.
“Transparansi inilah yang menjadi kunci. Selain meningkatkan pendapatan, kualitas pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih baik,” tambahnya.
Lebih lanjut Uga mengungkapkan selama ini pendapatan parkir di kawasan Lokasana masih fluktuatif. Dengan sistem baru, target pendapatan disusun secara bertahap dan berbasis evaluasi lapangan.
“Target ke depan bukan ditentukan secara asal. Kami menghitung berdasarkan hari dan volume kendaraan tertentu. Setelah evaluasi, target diarahkan hingga lebih dari Rp1,5 juta,” ungkapnya.
Uga memastikan seluruh pendapatan parkir selama ini disetorkan langsung ke kas daerah melalui Bank BJB sesuai ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Menanggapi kekhawatiran terkait nasib juru parkir, Dishub menegaskan komitmennya untuk tetap memberdayakan petugas parkir yang selama ini bertugas di kawasan Lokasana.
“Inovasi tidak berarti menghilangkan tenaga kerja yang sudah ada. Kami berkomitmen tetap memanfaatkan petugas parkir sebagai bagian dari sistem pelayanan,” tegasnya.
Selain itu, Uga juga merancang penataan khusus bagi ojek online yang biasa mangkal dengan menyediakan shelter serta pengaturan area parkir agar aktivitas tetap tertib dan mendukung kenyamanan pengunjung.
Uga menambahkan hingga saat ini sistem gate parkir belum diterapkan secara penuh. Pemerintah masih berada pada tahap sosialisasi dan penjaringan aspirasi dari berbagai pihak.
“Belum diberlakukan. Kita ingin mendengar masukan, termasuk dari pedagang dan DPRD. Prinsipnya, kebijakan ini harus seimbang antara optimalisasi PAD dan peningkatan kunjungan masyarakat ke Taman Lokasana,” katanya.
Ke depan, Uga menyatakan Dishub berencana berkolaborasi dengan dinas terkait untuk menggelar berbagai kegiatan dan event guna meningkatkan daya tarik Taman Lokasana.
Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis, H. Awan, menegaskan bahwa DPRD mendorong penerapan kebijakan secara bertahap melalui uji coba dan pengawasan ketat.
“Juru parkir harus tetap diberdayakan, atlet diberi kelonggaran, ojek online disiapkan ruang khusus, dan DPRD akan mengawasi sejak awal penerapan,” ujarnya.
Uji coba direncanakan berlangsung sekitar dua bulan, dengan indikator utama peningkatan PAD, perlindungan pedagang, dan tidak terganggunya aktivitas masyarakat.
“Solusinya adalah uji coba bersama antara Dishub, pedagang Lokasana, dan DPRD. Dampaknya harus diuji, dievaluasi, dan diperbaiki,” tegasnya.
Awan berharap audiensi tersebut menjadi langkah awal menuju kebijakan parkir yang transparan, adil, dan mampu meningkatkan PAD tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha pedagang di kawasan Taman Lokasana (Nay Sunarti)














