Ciamis, deJurnal,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.
Melalui inovasi Program Gerbang Sakti (Gerakan Bangun Sistem Keuangan Syariah di Desa), Baznas Ciamis berhasil meraih Indonesia Fundraising Award (IFA) 2026 untuk kategori Fundraising Zakat Baznas Kabupaten/Kota Terbaik.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, dalam acara penganugerahan yang digelar di Lorin Hotel Sentul, Selasa (27/01/2026).
Raihan ini menjadi pengakuan atas komitmen dan konsistensi Baznas Ciamis dalam mengelola zakat secara profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Keberhasilan Baznas Ciamis tidak lepas dari implementasi Program Gerbang Sakti yang dinilai mampu mengintegrasikan pengelolaan zakat di tingkat desa dengan sistem keuangan syariah yang modern dan berkelanjutan.
Program ini memperkuat peran desa sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat berbasis zakat.
Ketua Baznas Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, menjelaskan bahwa penguatan Kampung Zakat menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan Gerbang Sakti.
Melalui kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta perbankan syariah melalui program Laku Pandai, masyarakat desa kini memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan dan permodalan usaha berbasis syariah.
“Melalui sinergi ini, masyarakat tidak perlu lagi pergi ke pusat kota untuk mendapatkan akses permodalan. Sistem keuangan syariah kini hadir langsung di desa sebagai penggerak ekonomi umat,” ujar Lili Rabu (28/01/2026)
Selain mendorong kemandirian ekonomi, Baznas Ciamis juga dinilai unggul dalam aspek respon cepat penyaluran bantuan sosial dan kebencanaan.
Kecepatan, ketepatan sasaran, serta koordinasi lintas sektor menjadi nilai tambah yang turut mengantarkan Baznas Ciamis meraih penghargaan tersebut.
“Zakat harus hadir tidak hanya untuk pemberdayaan, tetapi juga sebagai solusi cepat saat masyarakat menghadapi kondisi darurat,” tambahnya.
Ke depan, Baznas Ciamis berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan Kampung Zakat hingga mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Ciamis.
Upaya ini diarahkan untuk mendorong peningkatan strata usaha masyarakat dari sektor mikro menuju usaha menengah yang mandiri dan berkelanjutan.
“Melalui penguatan ekosistem zakat berbasis desa, kami berharap Baznas Ciamis dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan umat sekaligus memperkokoh kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat,” pungkas Lili. (Nay Sunarti)














