Dejurnal.com, Bandung- Kepala Badan (Pendapatan Daerah) Kabupaten Bandung, H. Erwan Kusumah Hermawan mengimbau masyarakat agar tidak menitipkan pembayaran pajak kepada pihak ketiga. Ia menyarankan wajib pajak melakukan pembayaran secara mandiri melalui kanal resmi yang bekerja sama dengan Bank bjb, seperti toko modern (Alfamart dan Indomaret), e-wallet, Tokopedia, serta mobile banking.
Hal tersebut disampaikan Erwan di sela Sosilalisasi Peran dan Kinerja Bapenda dalam Pengelolaan Pendapatan Daerah, di Grand Sunshine Soreang, Selasa 27 Januari 2026.
Erwan juga menyampaikan berbagai inovasi layanan digital dan kewilayahan yang terus dikembangkan Bapenda guna memastikan kelancaran pembayaran pajak.
Saat ini, ujar Erwan Bapenda Kabupaten Bandung menerapkan dua strategi utama, yakni layanan berbasis digital dengan memaksimalkan penggunaan aplikasi untuk memudahkan transaksi. Selain itu juga dengan penguatan SDM kewilayahan dengan melibatkan UPTD, kepala desa, kepala dusun, hingga kolektor pajak di lapangan untuk melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat.
“Dengan sistem ini pula, perkembangan perolehan pajak dapat dipantau secara langsung setiap harinya,” pungkas Erwan.*di













