Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung per 31 Desember 2025 mencapai sebesar Rp1,8 triliun, dari yang ditargetkan APBD Perubahan (APBD-P) 2025 sebesar Rp2,2 triliun.
Hal tersebut disampaikan Dadang Supriatna di sela kegiatan Sosilalisasi Peran dan Kinerja Bapenda dalam Pengelolaan Pendapatan Daerah, di Grand Sunshine Soreang, Selasa 27 Januari 2026.
Menurut Bupati Bandung, pajak tersebut digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Bandung. Salah satu di antaranya untuk pemberian insentif guru ngaji yang merupakan program unggulan Bupati Bandung yang memerlukan anggaran Rp109 miliar setiap tahunnya selain untuk pembangunan infrastruktur.
“Insya Allah dari pajak yang Bapak/Ibu berikan akan barokah karena salah satunya digunakan untuk membayar insentif guru ngaji, yang berkontribusi mendidik karakter dan akhlak anak bangsa,” katanya.
Terkait transfer ke daerah (TKD) dari pusat tahu 2026 dipangkas secara signifikan, namun Dadang Supriatna tetap akan menjalankan program yang telah digulirkan saat dirinya mulai menjadi Bupati Bandung, seperti insentif guru ngaji.
“Walaupun TKD tahun 2026 berkurang, tapi tetap insentif guru ngaji dibayarkan Rp109 miliar. Insya Allah, pajak yang diberikan kepada pemerintah daerah bakal manfaat, untuk pembangunan jalan, pembayaran guru honor, termasuk untuk honor P3K Paruh Waktu, termasuk untuk membayar tunjangan kinerja (Tukin). Bayangkan kalau pemda tidak mendapatkan pajak dari Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.
Kang DS juga menjanjikan keterbukaan atas pengelolaan pajak oleh Pemkab Bandung setelah melalui proses audit dari BPK RI.
“Alhamdulillah tahun 2025 Pemkab Bandung tidak terjadi gagal bayar dan ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran Rp137 miliar,” pungkasnya.*di













