• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Sekda Ciamis Pastikan Bantuan Rp1,25 Miliar untuk Korban Banjir Dari Gubernur Jabar Tersalurkan Utuh

bydejurnalcom
Kamis, 26 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Sekda Ciamis Pastikan Bantuan Rp1,25 Miliar untuk Korban Banjir Dari Gubernur Jabar Tersalurkan Utuh
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis memastikan penyaluran bantuan bagi korban banjir di Kecamatan Pamarican berjalan transparan, tepat sasaran, dan tanpa potongan.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Ciamis, Andang Firman Triyadi, saat mendampingi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam penyerahan bantuan di Aula Desa Sukahurip, Rabu (25/2/2026).

Andang menyampaikan total bantuan yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencapai Rp1,25 miliar untuk 250 kepala keluarga (KK) terdampak banjir di Desa Bangunsari dan Sukahurip.

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Pada tahap pertama, sebanyak 170 KK menerima masing-masing Rp5 juta yang ditransfer langsung ke rekening Bank BJB milik penerima.

“Pemkab Ciamis menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian cepat dari Bapak Gubernur. Ini bukan hanya soal nominal bantuan, tetapi bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang menghadapi musibah,” ujar Andang.

Andang menjelaskan, sebelumnya Bupati Ciamis Herdiat Sunarya telah mengajukan 250 KK terdampak banjir untuk mendapatkan bantuan.

“Setelah proses verifikasi administrasi, 170 KK dinyatakan memenuhi syarat pada tahap pertama, sementara 80 KK lainnya masih dalam proses penyempurnaan data,” jelasnya

Andang memastikan pemerintah daerah bersama perangkat desa terus mengawal proses verifikasi tambahan agar seluruh warga yang diajukan tetap menerima haknya.

“Kami pastikan 80 KK yang belum menerima pada tahap pertama tetap diproses. Koordinasi terus dilakukan agar penyaluran bisa segera tuntas sesuai arahan Pak Gubernur,” tegasnya.

Andang menambahkan, bantuan tersebut sangat berarti bagi warga yang masih melakukan pembersihan rumah dan pemulihan ekonomi pascabanjir, terlebih menjelang Ramadan dan Idulfitri.

“Harapan kami, dengan bantuan ini masyarakat bisa lebih tenang menjalani ibadah puasa. Pemerintah daerah juga terus berupaya mempercepat pemulihan infrastruktur dan layanan dasar,” katanya.

Dengan kolaborasi antara Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Ciamis, Andang optimis proses pemulihan pascabanjir dapat berjalan lebih cepat, sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi berkomitmen agar seluruh warga terdampak yang telah diajukan pemerintah daerah tetap mendapatkan bantuan.

“Yang namanya masyarakat terdampak bencana, sepanjang sudah diajukan dan memang terdampak, harus dibantu. Tidak boleh ada yang merasa ditinggalkan,” ujarnya

Ia menargetkan proses verifikasi 80 KK rampung dalam dua hari, sehingga bantuan susulan dapat segera disalurkan dan total 250 KK sesuai pengajuan Bupati Ciamis terpenuhi.

“Yang 80 KK tetap saya proses. Mudah-mudahan dua hari selesai. Jadi semuanya 250 KK kita penuhi,” ucapnya

Gubernur juga mengingatkan agar dana bantuan Rp5 juta diterima utuh tanpa potongan apa pun. Ia meminta warga segera melapor apabila menemukan pungutan liar dalam proses pencairan.

“Uang Rp5 juta harus diterima penuh. Tidak boleh ada alasan biaya administrasi. Kalau ada potongan, laporkan,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Next Post

BEM IPI Garut Soroti Proyek Jalan Samanggen–Wanajaya: Bantuan Penanganan Banjir Diduga Picu Banjir Lebih Parah

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021
Mulai hari ini mudik lebaran resmi dilarang. Polisi pun melakukan penyekatan larangan mudik di pintu tol Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (Foto : Dery/dejurnal.com)

Mudik Resmi Dilarang, Ini Beberapa Check Point di Jalan Raya Bandung-Garut

Kamis, 6 Mei 2021

Pemkab Purwakarta Terima Bantuan Penanganan Covid-19 dari Bank bjb dan PT Indopoly Swakarsa

Rabu, 28 Juli 2021

PGRI Kabupaten Bandung Berharap Adendum PPPK Guru Menggunakan Data yang Akurat

Selasa, 30 Juli 2024
Foto : Suasana Pelayanan Disdukcapil Ciamis Di Libur Lebaran Jumat Malam (04/04/2025)

Komitmen Pelayanan Prima, Kadisdukcapil Ciamis Apresiasi ASN Lembur Tanpa Honor Tambahan.

Sabtu, 5 April 2025

Dinas PMD Subang Selenggarakan Bimtek Bagi Kapala Dusun

Rabu, 26 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste