Subang,dejurnal.com – Air mata Ibu Ahmi tak lagi jatuh karena sedih. Lansia asal Desa Pangsor, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang itu menangis haru saat rumahnya yang sebelumnya nyaris roboh kini berdiri lebih kokoh dan layak huni.
Perubahan itu terjadi setelah rumahnya direnovasi melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang digagas Polres Subang pada, Sabtu (28/2/2026).
Sebelum diperbaiki, kondisi rumah Ibu Ahmi sangat memprihatinkan. Atapnya rapuh, rangka kayu lapuk dimakan usia, dan sebagian bangunan hampir ambruk. Bangunan sederhana itu lebih menyerupai puing daripada tempat tinggal yang aman untuk dihuni seorang lansia.
Kini, rumah tersebut telah direnovasi dan diperkuat sehingga lebih aman dan nyaman ditempati.
Kapolres Subang, Dony Eko Wicaksono, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa program Rutilahu bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan wujud nyata kepedulian kepolisian terhadap masyarakat kurang mampu.
“Melihat kondisi Ibu Ahmi sebelumnya, hati kami benar-benar tergerak. Ini bukan sekadar program, tapi bentuk kepedulian kami agar beliau bisa hidup lebih layak dan nyaman,” ujar Dony.
Menurutnya, Polri harus hadir bukan hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dalam memberikan solusi atas persoalan sosial yang dihadapi warga.
Sementara itu, dengan suara bergetar, Ibu Ahmi mengungkapkan rasa syukur yang mendalam.
“Saya tidak menyangka rumah saya bisa seperti ini. Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan semua yang membantu. Saya sangat bahagia,” ucapnya lirih.
Program sosial ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.
Bagi Ibu Ahmi, rumah yang kini berdiri kokoh itu bukan sekadar bangunan baru.
Ia adalah simbol bahwa di tengah keterbatasan, masih ada kepedulian yang nyata,mengubah puing menjadi harapan***(Asep)

















