Ciamis, deJurnal,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis menggelar kegiatan bhakti sosial kepada masyarakat sekitar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan atau munggahan. Rabu (12/02/2026)
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Ciamis dan diisi dengan penyerahan bantuan sembako serta tabligh Ramadan yang di isi oleh ustd Misjun Sidik dari ponpes Khoirul Mujtama Kertabumi.
Program bhakti sosial ini merupakan bagian dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Salah satu poin program tersebut adalah pemberian layanan kesehatan dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Seksi Pembinaan Lapas Kelas IIB Ciamis, James, mengatakan bahwa kegiatan bhakti sosial ini dilaksanakan secara rutin setiap bulan.
“Bakti sosial ini kami laksanakan secara berkala, rutin setiap sebulan sekali. Untuk kegiatan kali ini, kami menyalurkan 20 bingkisan sembako kepada masyarakat sekitar,” ujar James.
Ia menjelaskan bahwa pihak lapas berkoordinasi dengan RT dan RW setempat untuk menentukan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Menurut James, kegiatan bakti sosial juga sebelumnya pernah menyasar keluarga warga binaan. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bergantian.
“Beberapa bulan lalu kami menyalurkan bantuan ke keluarga warga binaan. Sekarang kami fokus kepada masyarakat sekitar. Jadi dilakukan secara bergantian,” jelasnya.
Selain program bhakti sosial, Lapas Kelas IIB Ciamis juga memiliki program unggulan bernama “Tegur Sapa Humanis”. Program ini menjadi wadah komunikasi antara petugas dan warga binaan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas secara rutin mengumpulkan warga binaan di aula atau lapangan untuk berdialog secara santai.
Tujuannya adalah mendengar keluhan, saran, serta aspirasi warga binaan terkait pelayanan di dalam lapas.
“Kami lebih ke sharing. Warga binaan menyampaikan kendala apa yang mereka hadapi, apakah pelayanan sudah maksimal atau belum, serta apa yang perlu diperbaiki. Termasuk terkait program integrasi seperti pembebasan bersyarat,” kata James.
Ia menambahkan bahwa program Tegur Sapa Humanis sudah berjalan cukup lama dan menjadi salah satu inovasi unggulan Lapas Ciamis.
Output dari program ini adalah adanya pembenahan pelayanan, seperti perbaikan waktu pembagian makanan dan peningkatan kualitas layanan lainnya.
Terkait warga binaan, James mengungkapkan bahwa keinginan yang paling dominan disampaikan adalah ingin segera bebas dan kembali ke masyarakat.
Namun, dalam proses pengurusan pembebasan bersyarat (PB), terkadang terdapat kendala, seperti keluarga yang enggan menjadi penjamin karena rasa malu atas kasus yang menimpa anggota keluarganya.
“Tanpa penjamin, mereka tidak bisa mengurus PB. Jika keluarga tidak bersedia, kami bekerja sama dengan yayasan yang sudah bermitra dengan lapas untuk membantu menjadi penjamin,” jelasnya.
Selain itu, dalam beberapa kasus, terdapat kepala desa yang enggan memberikan tanda tangan sebagai bagian dari persyaratan administrasi.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihak lapas melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman bahwa warga binaan yang telah menjalani masa pembinaan berhak mendapatkan kesempatan kedua dan kembali diterima di masyarakat.
Melalui berbagai program tersebut, Lapas Kelas IIB Ciamis berharap dapat meningkatkan pelayanan, memperkuat hubungan dengan masyarakat, serta membantu proses reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali menjadi warga negara yang baik dan produktif. (Jefri Tio)

















