• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Jaringan Narkoba Digulung! 31 Tersangka Ditangkap dalam Operasi Satresnarkoba Polres Subang

bydejurnalcom
Rabu, 11 Maret 2026
Reading Time: 2 mins read
Jaringan Narkoba Digulung! 31 Tersangka Ditangkap dalam Operasi Satresnarkoba Polres Subang
ShareTweetSend

Subang,dejurnal.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Subang. Dalam operasi yang dilakukan selama tiga bulan terakhir, polisi berhasil mengungkap 26 kasus narkoba dan mengamankan 31 orang tersangka.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono di Aula Patriatama Polres Subang, Rabu (11/3/2026).

Kapolres Subang menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Subang dalam memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

BacaJuga :

Jelang Jumat Berkah Part 3, Tujuh Personel Tagana Ciamis Sibuk di Dapur Siapkan Menu Ikan Goreng dan Sayur Tahu

SMPN 4 Ciamis Gandeng de-Sille Barbershop Dinsos, Potong Rambut Jadi Gerakan Peduli Sesama

Dinsos Ciamis Bersama de-Sille Barbershop Hadirkan Program Goes to School

“Selama periode Januari hingga Maret 2026, kami berhasil mengungkap 26 laporan polisi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kapolres.

Rincian Kasus Narkoba
Dari 26 kasus yang berhasil diungkap tersebut, terdiri dari:

18 kasus narkotika jenis sabu,
3 kasus ganja,
1 kasus tembakau sintetis,
4 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 31 orang tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Rinciannya yakni 23 tersangka kasus sabu, 3 tersangka kasus ganja, 1 tersangka tembakau sintetis, serta 4 tersangka terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin.

Barang Bukti Narkoba
Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar, di antaranya:
243,89 gram sabu,
151,77 gram ganja,
11,06 gram tembakau sintetis,
6.612 butir sediaan farmasi tanpa izin

Petugas juga mengamankan barang bukti lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba, antara lain:
12 unit timbangan digital,
30 unit handphone,
6 sepeda motor,
2 mobil,
Plastik klip, lakban, kertas papir

Uang tunai Rp1.690.000 yang diduga hasil transaksi narkoba

Modus Transaksi Narkoba
Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus operandi dalam menjalankan aksinya.

Di antaranya melalui transaksi COD (Cash On Delivery), sistem peta atau map dengan menyimpan barang di lokasi tertentu untuk kemudian diambil pembeli, hingga transaksi langsung antara penjual dan pengguna.

Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Para pelaku terancam hukuman penjara mulai dari 5 tahun hingga 20 tahun, bahkan seumur hidup, serta denda hingga miliaran rupiah.

Komitmen Berantas Narkoba
Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Subang.

“Polres Subang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.***.(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dishub Ciamis Gelar Forum Perangkat Daerah dan Konsultasi Publik, Bahas Rencana Kerja 2027 dan Prioritas Transportasi

Next Post

RAT KDMP Ciharalang Tahun Buku 2025/2026 Perkuat Peran Koperasi dalam Pengembangan Ekonomi Desa

Related Posts

Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif,Penemuan Security Meninggal Dunia di Waduk Jatiluhur
Hukum dan Kriminal

Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif,Penemuan Security Meninggal Dunia di Waduk Jatiluhur

Sabtu, 25 Juli 2026
Dari Forum Leuwi Keris ke BBWS Citanduy, Ciamis Siapkan Uji Coba Eceng Gondok Jadi Pupuk Organik
deNews

Dari Forum Leuwi Keris ke BBWS Citanduy, Ciamis Siapkan Uji Coba Eceng Gondok Jadi Pupuk Organik

Jumat, 24 Juli 2026
Tak Sekadar Berbagi Makanan, Jumat Berkah Dinsos Satukan Warga dalam Kebersamaan
deNews

Tak Sekadar Berbagi Makanan, Jumat Berkah Dinsos Satukan Warga dalam Kebersamaan

Jumat, 24 Juli 2026
Jelang Jumat Berkah Part 3, Tujuh Personel Tagana Ciamis Sibuk di Dapur Siapkan Menu Ikan Goreng dan Sayur Tahu
deNews

Jelang Jumat Berkah Part 3, Tujuh Personel Tagana Ciamis Sibuk di Dapur Siapkan Menu Ikan Goreng dan Sayur Tahu

Jumat, 24 Juli 2026
SMPN 4 Ciamis Gandeng de-Sille Barbershop Dinsos, Potong Rambut Jadi Gerakan Peduli Sesama
deNews

SMPN 4 Ciamis Gandeng de-Sille Barbershop Dinsos, Potong Rambut Jadi Gerakan Peduli Sesama

Jumat, 24 Juli 2026
Dinsos Ciamis Bersama de-Sille Barbershop Hadirkan Program Goes to School
deNews

Dinsos Ciamis Bersama de-Sille Barbershop Hadirkan Program Goes to School

Jumat, 24 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Sambut Hari Jadi ke-384, Bupati Dadang Supriatna Ziarah ke Makam Para Mantan Bupati Bandung

Selasa, 15 April 2025

As-Syifa Peduli, Menggelar Ramadan Berdampak

Sabtu, 22 Maret 2025

60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

Minggu, 27 April 2025

Pagelaran Budaya Rakyat : Merajut Harmoni Melestarikan Tradisi Menuju Sukabumi Mubarakah

Kamis, 17 April 2025

PWI Kabupaten Subang Peduli Terhadap Korban Banjir Bandang Pamanukan

Kamis, 11 Februari 2021

Anggota Komisi D DPRD H.Tedi Supriadi : Ribuan Siswa SMPN di Dayeungkolot Belum Tersentuh MBG

Jumat, 12 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste