Dejurnal.com. Bandung – Panitia Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung akan menggelar Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan pada tanggal 25 April 2026.
Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan, Dadang Husni mengatakan pihaknya telah melakukan seleksi tambahan kepada bakal calon kepala desa Margahayu Selatan untuk untuk mengeliminasi 1 diantara 4 bakal calon kades, karena ke meja panitia ada 4 orang yang mendaftar, sedangkan menurut aturan jika yangendaftara lebih dari 4 harus diseleksi menjadi 3 bakal calon kades.
Dari seleksi yang digelar tanggal 2 April 2026 Universitas Nurtanio (UNUR) Margahayu Bandung dari 4 bakal calon Kades PAW Desa Margahayu Selatan, sesuai urutan waktu mendaftat yakni: 1 H. Aam Daryana, 2. H. Ahmad Syamsuridjal, SH., 3. Farhan Taufik Akbar, SE, dan 4. Yudhia Haryono.
Ketiga orang yang lolos dan bisa mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pengundian nomor dan penetapan Calon Kepala Desa PAW Desa Margahayu Selatan yakni H. Aam Daryana, Farhan Taufik Akbardsn Yudhia Haryono.
Menurut Dadang Husni, dalam proses seleksi tersebut pihaknya melaksanakan sesuai aturan. Sebelumnya juga para balon kepala desa sudah menyepakati apapun hasilnya dari seleksi yang melihatkan tiga penguji dari UNUR.
“Kami sudah menjalankan aturan, jika mau melihat berkasnya mangga,” katanya. Seraya berharap dari Pilkades PAW tersebut terpilih Kepala Desa Margahayu Selatan yang bisa memenuhi harapan masyarakat meski hanya menjabat 1,5 tahun.* Sopandi
















