Dejurnal.com, Bandung – Kepala SDN Sekarwangi Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Hj. Juariah, S.Pd.,M.M membantah pihak yang menuding dirinya telah melakukan penjualan kaos dan seragam batik untuk siswa.
Informasi yang didapat redaksi dejurnal.com, Kepala SD Sekarwangi melakukan penjualan kaos olah raga dan batik seragam tanpa izin dari pihak Dinas Pendidikan, padahal menurut sumber yang memberi info ke redaksi itu, menyebut bahwa, Permendikbud No 17/2017: Kepala sekolah harus mengelola sumber daya sekolah dengan Tranparan dan akuntabel. Jika jual beli di sekolah harus izin dari Dinas Pendidikan, sesuai dengan tujuan sekolah, transparan dan tidak ada konflik kepentingan.
Terhadap tudingan tersebut, Hj. Juariah membantah, bahkan ia mengaku merasa aneh tiba-tiba media mengkonfirmasikan masalah tersebut.
“Dari mulai tahun 2022 tidak menjual apa-apa. Jadi kalau baju olah raga ya dipegang oleh guru olah raganya. Jadi jika ada pertanyaan seperti itu silahkan tanyakan kepada gurunya. Saya tidak melakukan itu,” katanya di kantornya, Kamis 9 April 2026.
Selain dituding melakukan penjualan kaos dan batik seragam, ia juga dituding tidak bisa menjelaskan alasan pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) ke para siswanya dihentikan. Padahal sebelumnya, sejak Semester 1 Tahun Ajaran 2025-2026 lancar.
Yang menjadi tuduhan miring dalam MBG, menurut sumber, selama libur sekolah sekitar bulan Desember 2025, kurang lebih 15 hari MBG tidak diberikan kepada murid, konon didonasikan untuk korban bencana Aceh.
Namun, sumber menyebut Kepala SDN Sekarwangi tidak transparan. Kalau didonasikan kapan ada kesepakatan, apakah ada bentuk Mou kesepakatan tersebut, di donasikannya melalui siapa, nominalnya berapa dan siapa yg mendonasikannya, apakah perwakilan orang tua, kepala sekolah atau SPPG.
Ketika dejurnal.com masalah ini kepada Kepala SDN Sekarwangi, mengatakan bahwa memang MBG ke SDN Sekarwangi tidak lancar setelah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)-nya pindah ke SPPG Parungserab, yang asalnya dari SPPG Cingcin.
Terkait MBG yang didonasikan ke korban bencana Aceh, Hj. Juariah tidak menjelaskan. Ia hanya menyebut saat itu SPPG -nya waktu masih di SPPG Cingcin. Menurutnya, ketidak lancaran MBG karena ada masalah terlambatnya transfer dari pusat ke SPPG. Selanjutnya ia menyarankan tentang MBG untuk konfirmasi langsung ke SPPG-nya.
“Ibu tidak bisa memberi jawaban, untuk masalah MBG langsung saja ke SPPG-nya,” pungkasnya.*
















