• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, April 2, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Partai Demokrat Purwakarta Setujui Raperda RTRW Disahkan Menjadi Perda

bydejurnalcom
Kamis, 2 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Partai Demokrat Purwakarta Setujui Raperda RTRW Disahkan Menjadi Perda
ShareTweetSend

Purwakarta dejurnal com – Partai Demokrat bersama Fraksi DEPAN (gabungan Partai Demokrat dan PAN) akhirnya memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta 2024–2046 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta yang digelar pada Kamis (2/4/2026).

Dalam rapat tersebut, pandangan akhir Fraksi DEPAN dibacakan oleh Dulnasir.SH .MH, Ia menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan arah kebijakan strategis yang akan menentukan wajah pembangunan Kabupaten Purwakarta di masa depan.

“RTRW harus menjadi instrumen pengendali pembangunan agar tetap selaras antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan keadilan sosial,” ujarnya di hadapan peserta rapat paripurna.

BacaJuga :

Ribuan Peserta Ikuti UPK Paket C 2026 Disdik Ciamis Pastikan Standar Mutu dan Kesetaraan Terjaga

Satpolairud Polres Garut Lakukan Pencarian Intensif Hilangnya Nelayan di Perairan Cipunaga

Halal Bihalal Jadi Momentum Bupati Ciamis Tegaskan Efisiensi Anggaran di Tengah Defisit APBD

Fraksi DEPAN juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam menyusun Raperda RTRW sebagai bentuk komitmen dalam penataan ruang yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Namun demikian, fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian dalam implementasinya. Di antaranya adalah pentingnya pengendalian alih fungsi lahan pertanian produktif agar tidak terus tergerus oleh ekspansi kawasan industri dan permukiman. Menurut mereka, ketahanan pangan daerah harus tetap menjadi prioritas utama.

Selain itu, Fraksi DEPAN menyoroti perlunya keseimbangan antara perkembangan kawasan industri dengan daya dukung lingkungan. Mereka mengingatkan agar pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.

Perlindungan kawasan strategis, seperti Waduk Jatiluhur, juga menjadi perhatian penting. Kawasan tersebut dinilai memiliki fungsi vital, baik untuk irigasi, pariwisata, maupun sebagai sumber daya air yang harus dijaga keberlanjutannya.

Fraksi DEPAN turut menekankan pentingnya penegakan hukum tata ruang yang tegas terhadap setiap pelanggaran. Tanpa pengawasan dan sanksi yang jelas, RTRW dikhawatirkan hanya menjadi dokumen normatif tanpa kekuatan implementatif.

Di sisi lain, sinkronisasi RTRW dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan pembangunan lainnya juga dinilai krusial agar tidak terjadi disharmoni dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Sebagai penutup, Fraksi DEPAN menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RTRW tersebut menjadi Perda Kabupaten Purwakarta. Mereka juga mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal implementasinya agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.

“RTRW harus menjadi instrumen perlindungan kepentingan masyarakat, bukan semata-mata kepentingan investasi,” tegas Dulnasir.

Dengan disahkannya RTRW 2024–2046 ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Purwakarta ke depan dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, serta mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Nelayan Yang Hilang Berhasil Ditemukan Sat Polairud dan Tim SAR Gabungan

Related Posts

Nelayan Yang Hilang Berhasil Ditemukan Sat Polairud dan Tim SAR Gabungan
deNews

Nelayan Yang Hilang Berhasil Ditemukan Sat Polairud dan Tim SAR Gabungan

Kamis, 2 April 2026
Ormas GCP Audiensi ke Dinkes Purwakarta Pertanyakan SLHS SPPG
Nasional

Ormas GCP Audiensi ke Dinkes Purwakarta Pertanyakan SLHS SPPG

Kamis, 2 April 2026
Industri Garmen PT CGU Beroperasi di Ciamis, Kadisnaker Sebut Serap Ribuan Tenaga Kerja dan Tekan Pengangguran
deNews

Industri Garmen PT CGU Beroperasi di Ciamis, Kadisnaker Sebut Serap Ribuan Tenaga Kerja dan Tekan Pengangguran

Kamis, 2 April 2026
Ribuan Peserta Ikuti UPK Paket C 2026 Disdik Ciamis Pastikan Standar Mutu dan Kesetaraan Terjaga
deNews

Ribuan Peserta Ikuti UPK Paket C 2026 Disdik Ciamis Pastikan Standar Mutu dan Kesetaraan Terjaga

Kamis, 2 April 2026
Satpolairud Polres Garut Lakukan Pencarian Intensif Hilangnya Nelayan di Perairan Cipunaga
deNews

Satpolairud Polres Garut Lakukan Pencarian Intensif Hilangnya Nelayan di Perairan Cipunaga

Kamis, 2 April 2026
Halal Bihalal Jadi Momentum Bupati Ciamis Tegaskan Efisiensi Anggaran di Tengah Defisit APBD
deNews

Halal Bihalal Jadi Momentum Bupati Ciamis Tegaskan Efisiensi Anggaran di Tengah Defisit APBD

Kamis, 2 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Update Covid-19 Purwakarta : ODP dan PDP Bertambah, Positif Tetap 19 Orang

Kamis, 7 Mei 2020

Kabupaten Subang Dijuluki Lumbung Padi Tingkat Nasional

Senin, 28 September 2020
Foto : Sekdis DPRKPLH Aris Taufik saat ditemui di kantornya Kamis (03/07/2025)

Foodcourt Alun-Alun Ciamis Kebanjiran, DPRKPLH Imbau Pengunjung Lebih Tertib dalam Membuang Sampah

Rabu, 14 Mei 2025

Hari Santri Nasional 2025 di Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Santri Kawal Kemerdekaan Menuju Peradaban Dunia

Rabu, 22 Oktober 2025
Bupati Garut H. Rudy Gunawan, Asda 1 H. Suherman dan Kepala Kemenag Kabupaten Garut, H. Cece Hidayat sedang bertakziah kepada Almarhum H. Agus Hamdani, Kamis (11/11/2021). (Foto : Istimewa)

Pemkab Garut Sampaikan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Wakil Ketua DPRD H. Agus Hamdani

Kamis, 11 November 2021

PPLHD: Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup Sukaregang Garut Bagai Lingkaran Obat Nyamuk

Selasa, 20 Desember 2016

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste