CIAMIS, deJurnal,- Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Cirahong, penghubung Kabupaten Ciamis–Tasikmalaya, akhirnya berujung pada penghentian mendadak para penjaga yang selama ini mengatur arus lalu lintas di lokasi tersebut.
Langkah tersebut diambil pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, setelah video dugaan pungli viral di media sosial dan memicu reaksi luas dari masyarakat.
Penghentian dilakukan melalui kesepakatan antara Pemerintah Desa Pawindan dan Desa Panyingkiran bersama pihak kepolisian, mengingat posisi jembatan berada di dua wilayah administratif.
Kepala Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Ahmad Kartoyo, membenarkan keputusan tersebut. Ia menyebut langkah itu diambil untuk merespons situasi yang berkembang cepat di ruang publik.
“Iya benar, sekitar pukul 12.00 WIB penjaga langsung dihentikan. Ini hasil kesepakatan bersama dua desa karena jembatan berada di wilayah Pawindan dan Panyingkiran,” ujar Kartoyo.
Ia menegaskan, keputusan tersebut bersifat sementara sambil menunggu evaluasi lanjutan terkait sistem pengelolaan di lokasi.
“Kami tidak ingin polemik semakin melebar. Maka langsung dilakukan perundingan dengan pemerintah desa dan kepolisian. Untuk sementara penjaga diberhentikan dulu,” katanya.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada kepastian apakah penjagaan oleh masyarakat akan kembali diberlakukan atau dihentikan secara permanen.
“Ke depan seperti apa, apakah akan ada penjaga lagi atau tidak, itu belum bisa dipastikan. Masih menunggu pembahasan lanjutan,” ujarnya.
Pasca penghentian, pengaturan lalu lintas di Jembatan Cirahong langsung diambil alih aparat kepolisian.
Masyarakat diminta tetap berhati-hati saat melintas, mengingat kondisi jembatan yang sempit dan hanya dapat dilalui satu arah dengan sistem buka-tutup.
“Saat ini sudah ada petugas kepolisian yang berjaga. Kami imbau pengguna jalan tetap berhati-hati,” tegas Kartoyo.
Kapolsek Ciamis, Kompol Alan Dahlan, memastikan pihaknya telah menerjunkan personel untuk mengamankan dan mengatur arus kendaraan di lokasi.
“Iya benar, penjaga yang biasa ada dihentikan sementara. Saat ini pengaturan lalu lintas dilakukan oleh personel Polsek dan Polres Ciamis,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, sedikitnya empat personel disiagakan dan akan berjaga secara bergantian sesuai kondisi di lapangan.
“Ada empat personel yang kami turunkan. Penjagaan dilakukan secara situasional melihat arus kendaraan,” katanya.
Menurut Alan, langkah tersebut diambil sebagai respons atas viralnya dugaan pungli sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di tengah beragam reaksi masyarakat.
“Ini untuk menjaga kondusivitas karena setelah video itu viral muncul berbagai tanggapan di masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui keberadaan penjaga sebelumnya selama ini turut membantu pengaturan lalu lintas di jembatan dengan keterbatasan lebar dan sistem satu arah.
“Secara fungsi mereka membantu karena jembatan harus buka-tutup. Namun semua aktivitas di ruang publik harus sesuai aturan,” tegasnya.
Hingga saat ini, pengamanan dan pengaturan lalu lintas di Jembatan Cirahong masih dilakukan oleh aparat kepolisian sambil menunggu keputusan lanjutan dari hasil evaluasi bersama. (Nay Sunarti)














