Dejurnal.com, Bandung- Salah satu cara untuk mensejahterakan pondok pesantren agar tidak hanya mengandalkan sumbangan, yaitu dengan mengembangkan pertanian, peternakan, hingga pengembangan wisata berbasis pesantren.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menghadiri agenda Ngobrol tentang Pesantren (Ngonten) di Pondok Pesantren (Pontren) Miftahul Jaza, Kampung Gemuruh, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Kamis 29 Mei 2026.
Menurut Dadang Supriatna, pesantren tidak hanya berfokus pada pembelajaran Al-Qur’an, fikih, dan kitab kuning. Pesantren yang memiliki lahan dapat memanfaatkannya untuk kegiatan produktif. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bandung siap berkolaborasi melalui dinas-dinas terkait guna mendukung pengembangan potensi pesantren.
Dadang Supriatna berharap pondok pesantren di Kabupaten Bandung memiliki ciri khas yang mampu mendukung program strategis nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pesantren di Kecamatan Pangalengan misalnya, bisa memiliki ciri khas wisata dan berkolaborasi dengan dinas pariwisata, pertanian, peternakan, dan lainnya. Saya sebagai Bupati Bandung akan berjibaku membantu perkembangan pesantren di Kabupaten Bandung,” katanya.
Bupati Bandung menyebut, keberadaan pesantren kini semakin diperkuat dengan adanya Undang-Undang Pesantren, sehingga pesantren harus mendapatkan perhatian dan ruang yang lebih besar dalam pembangunan daerah.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pesantren tetap menjaga fungsi utamanya sebagai lembaga pendidikan dan pembinaan akhlak.
Selain mendukung ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan kosong untuk pertanian, Dadang Supriatna juga berharap pesantren ikut terlibat dalam penanganan sampah.
“Pesantren tentu menghasilkan sampah setiap hari. Karena itu, saya berharap pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan baik agar tidak menumpuk dan berserakan,” ujarnya.
Bupati Bandung menyampaikan komitmennya bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Anggota DPR RI Asep Romi Romaya untuk membantu penyediaan air bersih serta penyelesaian administrasi pertanahan milik yayasan dan pesantren melalui koordinasi dengan Kantor ATR/BPN.
“Jika penyelesaiannya sulit di tingkat daerah, maka kita akan audiensi langsung dengan Menteri ATR/BPN maupun DPR RI,” katanya.
Ia pun meminta para pengelola pesantren tidak khawatir karena pemerintah siap membantu proses pengurusan administrasi pertanahan dan perizinan pesantren.
Pada kesempatan itu, Dadang Supriatna memberikan beasiswa pendidikan jenjang Strata Dua (S2) kepada Duta Pesantren asal Kabupaten Bandung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pesantren.*** Sopandi














