CIAMIS, deJurnal,– Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H.Nanang Permana, M.H. menegaskan bahwa penguatan ketahanan keluarga menjadi langkah strategis dalam menghadapi berbagai tantangan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama dalam membentuk karakter generasi sekaligus menjaga nilai-nilai moral di era digital.
Pernyataan tersebut disampaikan Nanang saat menjadi narasumber pada seminar “Perempuan Berdaya, Ekonomi Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045” yang diselenggarakan Ikatan Keluarga Istri Anggota Dewan (IKIAD) bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Ciamis di Aula DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa (14/7/2026).
Dalam pemaparannya, Nanang mengatakan tantangan yang dihadapi keluarga saat ini semakin kompleks. Perkembangan teknologi informasi, media sosial, hingga berbagai bentuk penyimpangan sosial menuntut keluarga untuk lebih adaptif sekaligus memperkuat fungsi pendidikan di lingkungan rumah.
“Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Di sanalah nilai agama, moral, etika, dan karakter dibentuk. Kalau keluarga kuat, insyaallah anak-anak kita memiliki benteng untuk menghadapi berbagai pengaruh negatif,” ujarnya.
Nanang menilai peran perempuan sangat menentukan dalam membangun ketahanan keluarga. Seorang ibu tidak hanya berperan sebagai pendamping suami, tetapi juga menjadi pendidik utama yang membentuk karakter anak sejak usia dini.
“Perempuan adalah tiang keluarga. Ketika perempuan memiliki pengetahuan, akhlak yang baik, dan mampu mendidik anak-anaknya, maka akan lahir generasi yang berkualitas. Karena itu pemberdayaan perempuan menjadi investasi jangka panjang bagi daerah maupun bangsa,” katanya.
Ia mengungkapkan, DPRD Kabupaten Ciamis bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga sebagai bentuk komitmen memperkuat fungsi keluarga dalam menghadapi dinamika sosial yang terus berkembang.
Menurutnya, regulasi tersebut tidak hanya mengatur penguatan peran keluarga, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai program pembinaan keluarga, pendidikan karakter, perlindungan anak, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Nanang juga menyoroti munculnya berbagai persoalan sosial yang kini menjadi perhatian bersama, termasuk penyalahgunaan media sosial, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, hingga fenomena penyimpangan perilaku yang dapat mengancam masa depan generasi muda.
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap berbagai persoalan sosial yang terjadi. Karena itu keluarga harus hadir sebagai benteng utama. Orang tua harus lebih peduli terhadap pendidikan, pergaulan, dan aktivitas anak-anaknya, terutama di era digital seperti sekarang,” tegasnya.
Ia mengapresiasi penyelenggaraan seminar yang diinisiasi IKIAD bersama GOW Kabupaten Ciamis karena dinilai menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat kapasitas perempuan sekaligus mendukung implementasi Perda Ketahanan Keluarga.
Menurut Nanang, organisasi perempuan memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama terkait pengasuhan anak, pendidikan karakter, kesehatan keluarga, hingga pemberdayaan ekonomi rumah tangga.
“Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, organisasi perempuan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam membangun keluarga yang tangguh. Ketahanan keluarga bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Nanang berharap keberadaan Perda Ketahanan Keluarga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta menjadi pijakan dalam menciptakan keluarga yang harmonis, mandiri, dan berkualitas.
“Kalau keluarga di Kabupaten Ciamis semakin kuat, maka kita akan memiliki generasi muda yang berkarakter, berakhlak, sehat, dan berdaya saing. Dari keluarga yang tangguh itulah masa depan Ciamis dan Indonesia Emas 2045 akan dibangun,” pungkasnya. (Nay Sunarti)















