Dejurnal.com, Garut – Terkait penataan Pedangan Kaki Lima di sekitar lingkup Sekertariat Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Garut Jawa Barat, akhirnya setelah sekian lama jadi juga, hal tersebut terpantau sejak hari kamis 23 Juli 2026, adanya hal aktivitas pekerjaan persiapan dan pemasangan bauplank dilokasi tanda akan dimulainya pekerjaan pembangunan oleh pelaksana, Jumat 24 Juli 2026.
Sebagaimana telah disampaikan Pemda Kabupaten Garut terkait hal akan adanya penataan para pedagang kaki lima yang berada disekitar lingkungan kerja Pemda akhirnya dipandang layak dan respentatif guna menunjang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dalam hal ini para PKL disekitar Pemda Kabupaten Garut, melalui penataan apik sentuahan bernilai estetika. Dimana nantinya lahan tersebut akan ditempati untuk Para PKL, Parkiran dan Gajebo.
Hal tersebut sebagaimana terpampang di dalam papan proyek ” Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan “, Pekerjaan Pemasangan Rangka Kanopi Pipa Galvalum, Spandek Zynkalum 0,35 mm, berdasarkan Nomor dan Tanggal SPK :00.3.2/02/PPKRPGS – BID. PERDAG/PPK/SPK/VII/2026, yang tertanggal 10 Juli 2026, sumber APBD Kabupaten Garut 2026, dan dengan Nilai Kontrak 285.087.000,- lama pekerjaan 45 hari kerja (24 Juli – 06 September 2026), dan pihak ketiga yang melaksanakan CV. ARTOMORO KARYA PERSADA.
Sementara menurut Jajang perwakilan CV. ARTOMORO KARYA PERSADA, saat ditemui dilokasi proyek menyampaikan
“Jadi untuk proyek ini kan dibagi menjadi dua tahap, untuk tahap pertama kita ini membangun gazebo dan untuk tahap dua selanjutnya itu akan dibangun untuk para pedagang, dan pemasangan paving blok lahan parkiran” Jelasnya.
Disampaikan lebih lanjut berkaitan waktu pekerjaan,
“Sebagaimana yang telah terpampang di papan proyek itu 45 Hari Kerja ” Ungkap Jajang sambil mempersilahkan untuk difoto dan didampingi salah satu pegawai.
Ketika ditanya mensoal akan kah pohon peneduh yang berada dilokasi kegiatan ini akan ditebang, ini jawabnya.
“Terkait itu belum dipastikan karena kita belum berkoordinasi dengan pihak DLH, baru besok kita akan kesana ” tandas Jajang, perwakilan dari pihak ketiga CV. ARTOMORO KARYA PERSADA.
Disampaikan oleh Jajang atas nama dari Perusahaan, juga didalam kesempatan yang sama menyampaikan permohonan maaf jika selama aktivitas pekerjaan ada yang terganggu dan mohon doa restunya selama pelaksanaan kegiatan, selamat dan dilancarkan.***Yohaness.
















