• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Purwakarta Gelar Paripurna Tk.I Penyampaian Raperda Perubahan Nomor 2 Tahun 2024

bydejurnalcom
Selasa, 13 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
DPRD Purwakarta Gelar Paripurna Tk.I Penyampaian Raperda Perubahan Nomor 2 Tahun 2024
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dalam rangka penyampaian Raperda Perubahan Atas Perd ini a Nomor 2 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha bertempat diruang rapat paripurna DPRD, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Senin 12 Oktober 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lutfi Bamala, didampingi Ketua DPRD Sri Puji Utami, Sekretaris DPRD Rudi Hartono.

Pada rapat hari itu dihadiri Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin yang mewakili Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekda Purwakarta Sri Jaya Midan, para pejabat Eselon II, III a, III b, dan para tamu undangan lainnya.

BacaJuga :

Demokrat Jabar Perkuat Konsolidasi, Anjar Asmara Tetap Diperjuangkan Jadi Wakil Bupati Ciamis

Perpustakaan Baru dan Edukasi Keuangan Warnai GENIUS OJK di SMPN 2 Ciamis

Pemkab Garut Siapkan Penanganan Darurat dan Evaluasi Jangka Panjang Dampak dari Kebakaran TPA Pasibajing

Rapat dengan agenda pokok mendengar pandangan umum dari Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Purwakarta. Perlu di ketahui Fraksi di DPRD Purwakarta adalah Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi DEPAN (gabungan Partai Demokrat dan PAN), Fraksi PERHATIAN (partai PPP dan Hanura).

Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya yang dibacakan Wawan Setiawan menjelaskan bahwa fraksi Gerindra memandang bahwa perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha bukan sekedar penyesuaian norma hukum terhadap perkembangan regulasi ditingkat nasional.

Lebih dari itu, perubahan ini harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola perizinan, memperkuat perekonomian daerah, memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memastikan bahwa pertumbuhan investasi benar-benar memberikan manfaat bagi Kabupaten Purwakarta.

Fraksi Gerindra memandang bahwa perizinan berusaha harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), investasi yang tumbuh di Purwakarta diharapkan menciptakan lapangan kerja, menggerakan kegiatan ekonomi lokal, memperluas basis usaha dan memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

”Namun perlu kami tegaskan, peningkatan PAD tidak boleh ditempuh dengan menambah bebean perizinan secara tidak proporsional,”kata Wawan Setiawan.

Sementara itu, Fraski DEPAN dalam pandangan umumnya yang dibacakan Dulnasir, SH.,MH menyampaikan apresiasi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta atas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Atas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

”Fraksi DEPAN memahami bahwa perubahan regulasi ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menyesuaikan ketentuan penyelenggaraan perizinan berusaha dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,”terang Dulnasir dari partai Demokrat yang masih menjabat Ketua PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Kabupaten Purwakarta. ***Ade Irma.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Taruhannya Nyawa di Kali Ciselang, Pelajar Pasirmalang Bertaruh Keselamatan Demi Sekolah

Next Post

Polsek Jatiluhur Sosialisasikan SPMB kepada 340 Siswa SMP

Related Posts

Polsek Jatiluhur Sosialisasikan SPMB kepada 340 Siswa SMP
dePraja

Polsek Jatiluhur Sosialisasikan SPMB kepada 340 Siswa SMP

Selasa, 13 Oktober 2026
Taruhannya Nyawa di Kali Ciselang, Pelajar Pasirmalang Bertaruh Keselamatan Demi Sekolah
GerbangDesa

Taruhannya Nyawa di Kali Ciselang, Pelajar Pasirmalang Bertaruh Keselamatan Demi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026
PPP Ciamis Dukung Asep Rahmat, Keputusan di Tangan Koalisi
deNews

PPP Ciamis Dukung Asep Rahmat, Keputusan di Tangan Koalisi

Selasa, 13 Oktober 2026
Demokrat Jabar Perkuat Konsolidasi, Anjar Asmara Tetap Diperjuangkan Jadi Wakil Bupati Ciamis
deNews

Demokrat Jabar Perkuat Konsolidasi, Anjar Asmara Tetap Diperjuangkan Jadi Wakil Bupati Ciamis

Selasa, 13 Oktober 2026
Perpustakaan Baru dan Edukasi Keuangan Warnai GENIUS OJK di SMPN 2 Ciamis
deNews

Perpustakaan Baru dan Edukasi Keuangan Warnai GENIUS OJK di SMPN 2 Ciamis

Selasa, 13 Oktober 2026
Pemkab Garut Siapkan Penanganan Darurat dan Evaluasi Jangka Panjang Dampak dari Kebakaran TPA Pasibajing
deNews

Pemkab Garut Siapkan Penanganan Darurat dan Evaluasi Jangka Panjang Dampak dari Kebakaran TPA Pasibajing

Selasa, 13 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Tak Ada Perusakan Markas Koramil Pameungpeuk Dadang Buaya Tetap Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Senin, 31 Mei 2021

Pemkab Purwakarta Mendorong Koperasi Bisa Terus Aktif dan Sehat

Selasa, 20 April 2021

Masyarakat Desa Suci Pertanyakan Kepastian Hukum Ruislag Tanah Carik

Minggu, 13 Oktober 2019

Polres Ciamis Tetapkan Tersangka Kejadian Susur Sungai MTS Harapan Baru

Senin, 22 November 2021

Dinas PMD Subang Selenggarakan Bimtek Bagi Kapala Dusun

Rabu, 26 Februari 2025

FLS3N Kecamatan Ciamis: Membentuk Karakter dan Menumbuhkan Cinta Budaya Lewat Seni di Era Digital

Selasa, 29 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste