• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Seorang Pria Tak Sadarkan Diri Ditemukan di Pinggir Sungai Cimanuk

bydejurnalcom
Minggu, 23 Maret 2025
Reading Time: 1 mins read
Seorang Pria Tak Sadarkan Diri Ditemukan di Pinggir Sungai Cimanuk
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Polsek Tarogong Kidul mengevakuasi seorang pria yang di temukan dalam keadaan tergeletak di pinggir Sungai Cimanuk, tepatnya di bawah Jembatan Maktal, Desa Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu Pagi (23/03/2025).

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Kustanto, S.H., mengatakan peristiwa ini terungkap setelah warga setempat melaporkan kejadian tersebyaris ut kepada pihak kepolisian sekitar pukul 06.30 WIB.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polsek Tarogong Kidul langsung menuju lokasi untuk memastikan informasi yang diterima.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

“Setibanya di tempat kejadian, Kami menemukan seorang pria yang hanya mengenakan celana dalam dan dalam kondisi tidak sadarkan diri.” Ujar Kapolsek.

Meskipun korban masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan, ia tampak sangat lemah.

“Setelah di cek masih bernafas, kami langsung mengevakuasi korban dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.” Tambah Kapolsek.

Dua saksi yang telah dimintai keterangan di antaranya adalah Abas bin Ihi, seorang pengemudi becak berusia 67 tahun, dan Haryanto bin Misdi, seorang pedagang berusia 50 tahun.

Polsek Tarogong Kidul bersama Tim Inafis Polres Garut melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pria tersebut.

Setelah berhasil mengetahui identitas Pria tersebut yang merupakan warga Kabupaten Cirebon, petugas segera menghubungi keluarganya.

“Saat ini Pria yang bernama Sdr. Oman (55) sudah di serahkan kepada pihak keluarga.” Pungkas Agus. ***Deri Acong.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutSungai Cimanuk
Previous Post

Bupati Bandung Himbau Pengusaha Bayar THR Karyawan Mulai H-7 Lebaran

Next Post

Keluarga Besar Koramil 2408 Ciparay Gelar Buka Puasa Bersama Di Bulan Ramadhan 1446 H

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Ratusan Sertipikat Program PTSL Gratis Diserahkan Kakan ATR/BPN Kabupaten Bandung Kepada Warga 4 Desa di Kecamatan Ciparay

Jumat, 25 April 2025

GNPK RI Sayangkan PT Adhi Karya Tunjuk Sub Kontraktor Proyek Penataan Wisata Bagendit, Perusahaan Amatiran

Sabtu, 27 Maret 2021

IDAFLW 2025 : Sinergi Multipihak dalam Mengurangi Susut & Sisa Pangan

Sabtu, 4 Oktober 2025

Ciptakan Ciamis Harmonis Polres Ciamis Gelar Ngariung Bareng dan Bhakti Kesehatan di Desa Selasari

Rabu, 12 Maret 2025

Ikatan Keluarga Minang Sambangi dan Beri Bantuan Korban Banjir Bandang Garut

Jumat, 3 Desember 2021

IPM Kabupaten Bandung 2024 Tertinggi Kedua Tingkat Kabupaten di Jawa Barat

Rabu, 20 November 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste