• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dehukum

Polemik Gaji Honorer di Cianjur, Pengurus Yayasan dan Mantan Guru Saling Beri Klarifikasi

bydejurnalcom
Kamis, 22 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
Polemik Gaji Honorer di Cianjur, Pengurus Yayasan dan Mantan Guru Saling Beri Klarifikasi
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Cianjur — Persoalan keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer di salah satu yayasan pendidikan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berujung pada polemik di media sosial. Pengurus yayasan berinisial AS mengaku merasa dirugikan oleh unggahan mantan tenaga pengajar berinisial LH yang dinilai menyudutkan pihak yayasan.

Di sisi lain, LH menyatakan keterlambatan pembayaran gaji yang dialaminya telah berlangsung hampir dua tahun. Ia berharap haknya segera dibayarkan setelah sekian lama menunggu.

Ditemui di kediamannya pada 20 Oktober 2026, AS menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji terjadi karena dana dari pemerintah yang menjadi sumber pembiayaan belum cair.

BacaJuga :

Kejati Jabar Tahan Eks Ketua DPRD Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Rp18,79 Miliar

Setetes Darah Sejuta Harapan, Demokrat Purwakarta Gelar Aksi Donor Darah

Jalan Angkrong Sukabumi Diaspal, Aspirasi Warga yang Diperjuangkan Teddy Setiadi Mulai Terwujud

AS menegaskan, pihaknya tidak berniat mengabaikan kewajiban pembayaran kepada tenaga honorer. Ia mengaku tengah berupaya mencari jalan keluar agar persoalan tersebut segera diselesaikan.

“Saya bukan tidak mau membayar. Nanti juga kalau sudah ada uang pasti dibayarkan. Bahkan saya sampai mau menggadaikan atau menjual sawah biar permasalahan ini cepat beres,” ujar AS.

AS mengungkapkan, LH sebelumnya mengajar di yayasan tersebut selama kurang lebih dua tahun sebelum akhirnya pindah mengajar ke yayasan lain.

Terkait unggahan LH di media sosial, AS mengaku keberatan karena menilai pernyataan tersebut telah merugikan nama baik kepala sekolah dan pengurus yayasan.

Ia menyebut telah meminta bantuan kuasa hukumnya untuk menangani persoalan tersebut, dengan harapan dapat diselesaikan melalui musyawarah maupun mekanisme hukum yang berlaku.

“Ini sudah masuk ranah pencemaran nama baik. Saya sudah minta pengacara saya untuk menyelesaikan,” katanya.

Mantan Guru Mengaku Menunggu Gaji Hampir Dua Tahun

Sementara itu, LH memberikan keterangan berbeda mengenai persoalan pembayaran gaji tersebut. Ia menyatakan keterlambatan yang dialaminya bukan hanya berlangsung satu atau dua bulan, melainkan sudah hampir dua tahun.

“Masalah keterlambatan bukan satu atau dua bulan, ini sudah hampir dua tahun. Jadi kalau saya harus bersabar, mau sampai kapan?” ungkap LH.

Menurut LH, uang yang menjadi haknya itu dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk membayar pajak kendaraan bermotor yang hingga kini belum terselesaikan.

Ia mengakui unggahan di media sosial dilakukan karena merasa kesal dengan kondisi yang dihadapinya. LH menilai pihak yayasan belum memberikan kepastian yang jelas mengenai waktu pembayaran gaji.

“Masalah saya mencatut nama yayasan di medsos itu karena kesal dan seolah-olah pihak yayasan hanya mengulur-ulur waktu saja. Seandainya pihak yayasan masih belum memberikan jawaban yang tepat, kami akan terus mengupayakan dan meminta hak saya dibayarkan,” tegasnya.

LH juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwajib apabila haknya tidak segera diselesaikan.

Diharapkan Berakhir Melalui Musyawarah

Persoalan ini memperlihatkan adanya perbedaan keterangan antara pengurus yayasan dan mantan tenaga pengajar, baik mengenai penyebab maupun lamanya keterlambatan pembayaran gaji.

Pihak yayasan menyatakan pembayaran terkendala pencairan dana, sedangkan LH mengaku telah menunggu pembayaran selama hampir dua tahun.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan mengenai penyelesaian pembayaran gaji yang dimaksud. Upaya klarifikasi dan penyelesaian secara terbuka diharapkan dapat dilakukan oleh kedua belah pihak agar persoalan tidak semakin berlarut-larut.

Penyelesaian yang mengedepankan musyawarah dan kepastian pemenuhan hak tenaga pengajar diharapkan dapat menjaga hubungan baik serta kepercayaan di lingkungan pendidikan Kabupaten Cianjur.***Latief

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jalan Angkrong Sukabumi Diaspal, Aspirasi Warga yang Diperjuangkan Teddy Setiadi Mulai Terwujud

Next Post

Setetes Darah Sejuta Harapan, Demokrat Purwakarta Gelar Aksi Donor Darah

Related Posts

Polsek Jatiluhur Ungkap Dugaan Curanmor di Area Parkir Pabrik, Terduga Pelaku Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Jatiluhur Ungkap Dugaan Curanmor di Area Parkir Pabrik, Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 22 Oktober 2026
BRI Peduli Hadirkan Akses Jalan Lebih Layak, Empat Wilayah Garut Rasakan Manfaat Pembangunan Infrastruktur
deNews

BRI Peduli Hadirkan Akses Jalan Lebih Layak, Empat Wilayah Garut Rasakan Manfaat Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 22 Oktober 2026
Polda Jabar Tangkap Dokter di Bandung atas Dugaan Pencabulan Anak Kandung Berusia 3,5 Tahun
deNews

Polda Jabar Tangkap Dokter di Bandung atas Dugaan Pencabulan Anak Kandung Berusia 3,5 Tahun

Kamis, 22 Oktober 2026
Kejati Jabar Tahan Eks Ketua DPRD Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Rp18,79 Miliar
deNews

Kejati Jabar Tahan Eks Ketua DPRD Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Rp18,79 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026
Setetes Darah Sejuta Harapan, Demokrat Purwakarta Gelar Aksi Donor Darah
dePolitik

Setetes Darah Sejuta Harapan, Demokrat Purwakarta Gelar Aksi Donor Darah

Kamis, 22 Oktober 2026
Jalan Angkrong Sukabumi Diaspal, Aspirasi Warga yang Diperjuangkan Teddy Setiadi Mulai Terwujud
Legislator

Jalan Angkrong Sukabumi Diaspal, Aspirasi Warga yang Diperjuangkan Teddy Setiadi Mulai Terwujud

Kamis, 22 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Caravan Covid-19 di KBB Ditahan Kajari Kabupaten Bandung

Kamis, 17 Juli 2025
Korwil Paguyuban Pemuda Rajadesa H. Ade Maman Suherman saat menjelaskan tentang SPK Pengelolaan Komoditi BPNT.

Ada Fee, SPK Pengelolaan Sembako BPNT Kecamatan Rajadesa Jadi Sorotan

Kamis, 10 Desember 2020

Bangunan Liar di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar

Selasa, 17 Juni 2025

Ahli Patah Tulang Hadir di Muarasanding Garut, Tanpa Tarif Tanpa Basa Basi

Minggu, 19 Desember 2021
Ilustrasi

17 Anak Lelaki Jadi Korban Cabul Oknum Guru Ngaji Rumahan, MUI Garut : Kami Mengutuk Perbuatan Itu!

Kamis, 1 Juni 2023

Gerakan Nasi Bungkus di Desa Kamarung Telah di Laksanakan

Rabu, 3 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste