Dejurnal.com, Bandung – Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan kewenangan pengelolaan SLTA di pemerintah provinsi berlaku di seluruh Indonesia. Untuk merubah kebijakan itu kewenangannya di pemerintah pusat dan DPR RI.
“Kalau kami di pemerintah provinsi hanya menerima apa yang menjadi keputusan di pemerintah pusat,” kata Erwan seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Senin (21/4/2025).
Namun, lanjut Erwan pihaknya akan lebih fokus untuk membangun lagi sektor pendidikan, termasuk soal pembangunan gedung SLTA baru dalam rangka peningkatan sumber daya manusia.
“Tahun ini Pemprov Jabar sudah melakukan efisiensi anggaran hingga Rp5,1 triliun di mana Rp2,4 triliun untuk pembangunan infrastruktur dan Rp1,6 triliun untuk pembangunan sektor pendidikan,” katanya.
Erwan mempersilahkan kepada Kabupaten Bandung maupun daerah lainnya di Jawa Barat untuk mengajukan pembangunan SLTA batu dari hasil efisiensi anggaran Rp1,6 triliun tersebut.
Pernyataan Erwan tersebut merupakan tanggapan terhadap pernyataan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang menginginkan kewenangan SLTA dikembalikan Pemprov ke kabupaten/kota.
Sebumnya,Dadang Supriatna mengatakan di periode pertama dirinya menjabat sebagai bupati sudah mendirikan 27 SMP baru dan menginginkan membangun 22 SMA/SLTA baru. Namun sampai sekarang keinginan membangun SLTA baru itu belum terlaksana.
“Jadi, mohon kepada Pemprov Jabar kalau memang keinginan membangun SLTA baru ini tidak diberikan, apakah bisa kewenangan pengelolaan SLTA ini kembali diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota,” kata Dadang Supriatna di Soreang, Senin (21/4/2025).
Dampak akibat kekurangan SLTA ini menurutnya selain indikator pendidikan di IPM berkurang, banyak pula terjadi pernikahan dini. Ia menyebut di Kecamatan Pangalengan banyak anak lulusan SMP yang menikah karena tidak bisa melanjutkan sekolah ke SLTA, salah satu alasannya karena sedikitnya SMA.* Sopandi