• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juni 30, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Kalam

Bedah Filosofi “Garut Hebat”, GIPS : Harus Kuat Secara Konsep, Sah Secara Hukum dan Hidup Ditengah Masyarakat

bydejurnalcom
Selasa, 30 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
Bedah Filosofi “Garut Hebat”, GIPS : Harus Kuat Secara Konsep, Sah Secara Hukum dan Hidup Ditengah Masyarakat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat mendorong slogan “Garut Hebat” tidak boleh hanya sekedar jargon politik atau simbol seremonial semata.

“Secara filosofi, Garut Hebat harus diuji dan dijalankan secara utuh melalui tiga pendekatan utama: sosiologis, teoritis, dan yuridis,” tandas Ade Sudrajat kepada dejurnal.com, Rabu (30/12/2025).

Ia menjelaskan, dalam perspektif sosiologis, sebuah visi daerah hanya akan bermakna jika benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan “Garut Hebat” harus hidup sebagai living concept, bukan sekadar tulisan di baliho.

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

“Mengukurnya jelas, apakah mampu meningkatkan kesejahteraan, menekan kesenjangan sosial, dan menjawab kebutuhan riil warga Garut,” ujarnys.

Secara sosiologis, menurut Ade, Garut memiliki modal sosial yang kuat, mulai dari nilai religiusitas, gotong royong, hingga kekayaan kearifan lokal seperti domba Garut, akar wangi, pertanian, dan pariwisata alam.

“Kalau ‘Hebat’ tidak memperkuat identitas dan kebanggaan masyarakat Garut, maka itu kehilangan ruhnya,” tegasnyq.

Dari sisi teoritis, Ade Sudrajat memandang “Garut Hebat” sebagai konsep tata kelola pemerintahan yang harus dibangun secara logis dan konsisten. Ia menilai, istilah “Hebat” dapat dimaknai sebagai kerangka Good Governance, yang mencakup pemerintahan harmonis dengan lingkungan, efektif dan efisien, berdaya saing, akuntabel, serta transparan.

“Secara teoritis, ‘Garut Hebat’ bukan kata sifat, melainkan metodologi pembangunan. Ia harus menjadi kompas moral dan intelektual bagi setiap kebijakan publik,” kata Ade.

Menurutnya, tanpa landasan konseptual yang kuat, visi pembangunan akan mudah berubah menjadi kebijakan reaktif dan tidak berkelanjutan.

Sementara itu, dalam perspektif yuridis, Ade Sudrajat mengingatkan pentingnya legitimasi hukum. Ia menilai, filosofi “Garut Hebat” harus dituangkan secara formal dalam dokumen perencanaan daerah, terutama RPJMD yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Tanpa payung hukum, ‘Garut Hebat’ tidak memiliki kekuatan anggaran, indikator kinerja, maupun mekanisme pertanggungjawaban. Di sinilah peran DPRD dan pemerintah daerah menjadi sangat krusial,” ujarnya.

Ade juga menekankan bahwa aspek yuridis memastikan visi tersebut dapat diaudit dan diukur secara objektif. “Hukum memberi kepastian, teori memberi arah, dan sosiologi memastikan kebijakan itu benar-benar bekerja di lapangan,” tambahnya.

Menurut GIPS, keseimbangan antara ketiga aspek tersebut merupakan syarat mutlak agar “Garut Hebat” tidak berubah menjadi slogan kosong. Ade Sudrajat menyimpulkan, daerah baru bisa disebut hebat jika hukumnya ditaati, kebijakannya rasional, dan masyarakatnya merasakan keadilan serta kesejahteraan.

“Garut Hebat adalah pertemuan antara cita-cita, aturan, dan kenyataan. Jika salah satunya timpang, maka visi besar ini akan kehilangan makna strategisnya,” pungkas Ade Sudrajat.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutgarut hebatGIPS
Previous Post

Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

Next Post

Aksi ‘Ngacir’ Anggota DPRD Garut Saat Sidang Paripurna Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Diproses?

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026

Korban Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi Kadaluwarsa di Pesisir Pantai Garut, Tercatat 13 Orang

Senin, 12 Mei 2025
Kepala Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Taufik,SE

Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung, Kades Sukamenak Nilai Cukup Optimal

Jumat, 13 Juni 2025

DPMD Garut Bakal Tindak Lanjuti Aduan Perangkat Desa Ciudian Diberhentikan Kades Sepihak

Rabu, 18 Agustus 2021

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Korban Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Kamis, 19 Agustus 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste