• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Cegah Kecelakaan Pelajar, Disdik Ciamis Gencarkan Larangan Motor untuk Siswa SD-SMP

bydejurnalcom
Senin, 5 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
Cegah Kecelakaan Pelajar, Disdik Ciamis Gencarkan Larangan Motor untuk Siswa SD-SMP
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di bawah umur, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 400.3/1075-Disdik.1/2025 yang diterbitkan pada akhir Maret lalu.

Langkah tersebut tak hanya menitikberatkan pada penegakan aturan hukum, namun juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam membentuk budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar.

Salah satu agenda sosialisasi terbaru dilaksanakan di SMPN 1 Panumbangan yang diikuti oleh 326 peserta dari berbagai unsur termasuk kepala sekolah, ketua komite, serta aparat kepolisian sektor setempat. Senin (05/05/2025)

BacaJuga :

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Acara tersebut merupakan rangkaian dari lima titik sosialisasi di wilayah eks kewedanaan, yakni Banjaranyar, Kawali, Rancah, Panumbangan, dan Ciamis kota.

Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, Uned Setiawan, menegaskan bahwa larangan tersebut berlaku menyeluruh dan menjadi bagian dari program edukatif untuk menanamkan kesadaran hukum dan keselamatan sejak dini.

“Kami tidak hanya melarang, tetapi juga membina. Keselamatan pelajar adalah tanggung jawab bersama dan kami ingin membangun kesadaran itu dari lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Uned menjelaskan dari data hasil pengamatan lapangan pasca-sosialisasi di beberapa kecamatan, terjadi penurunan signifikan jumlah siswa yang datang ke sekolah menggunakan sepeda motor. Fakta ini dinilai sebagai indikator awal keberhasilan program tersebut.

“Alhamdulillah, setelah kami intensifkan sosialisasi bersama pihak kepolisian, kita melihat hasil yang menggembirakan. Di beberapa sekolah, siswa yang dulu rutin menggunakan motor kini lebih memilih diantar orang tua atau naik kendaraan umum,” jelasnya.

Uned menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak sekolah dan orang tua, karena menurutnya tanpa dukungan orang tua dalam menegakkan aturan di rumah, sosialisasi yang dilakukan sekolah bisa kehilangan efektivitasnya.

“Kami memahami tantangan transportasi di wilayah sangat kurang, namun keselamatan anak lebih penting. Karena itu, peran keluarga sangat menentukan keberlanjutan dan keberhasilan kebijakan ini,” tambahnya.

Uned berharap dengan pendekatan preventif yang berkelanjutan dan sinergi lintas sektor, memacu lahirnya budaya disiplin berlalu lintas sejak usia dini. Sosialisasi juga dilengkapi materi tentang batas usia legal mengemudi dan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Ini investasi jangka panjang. Kami ingin generasi muda Ciamis tumbuh sebagai warga yang sadar hukum, patuh aturan, dan mengutamakan keselamatan diri serta sesama pengguna jalan,” ungkap Uned

Sementara itu Camat Panumbangan, Edi Yudianto, menyatakan bahwa pihaknya tengah menjajaki kolaborasi antara sekolah, komite, dan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) untuk menciptakan sistem antar-jemput siswa yang aman dan terjangkau.

“Ini sudah menjadi isu prioritas kami dalam forum musyawarah kecamatan. Beberapa desa bahkan sedang menyusun proposal layanan transportasi kolektif, dengan standar keamanan khusus untuk pelajar,” ujarnya.

Edi menilai langkah yang dilakukannya sebagai respons konstruktif dari pemerintah lokal dalam mengatasi kesenjangan akses transportasi di wilayah pedesaan.

“Layanan transportasi ini diharapkan menjadi jalan keluar untuk siswa yang kerap menjadi alasan utama mereka menggunakan motor ke sekolah,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamisdisdik
Previous Post

Bendera Lusuh Sudah Diganti, Ini Tanggapan Korwil Pendidikan Ciamis

Next Post

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029

Related Posts

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026
Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026
Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!
deNews

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026
Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Yayasan APL Gelar Launching Program MBG – SPPG Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung

Kamis, 16 Oktober 2025

Disnaker Kabupaten Bandung Selenggarakan Job Fair Mini 2018 di Kecamatan Baleendah

Selasa, 25 September 2018

Bupati Bandung, Saat AKB Pendapatan Keuangan Pemkab Bandung Meningkat

Rabu, 15 Juli 2020

Masyarakat Cimaragas Usulkan Lahan Eks Kecamatan Pangatikan Jadi Kantor Desa, Sekda Garut : Dikaji Dulu

Selasa, 9 September 2025

Kejati Jabar Resmikan Klinik Kesehatan Kejaksaan

Selasa, 18 Januari 2022
Korwil Paguyuban Pemuda Rajadesa H. Ade Maman Suherman saat menjelaskan tentang SPK Pengelolaan Komoditi BPNT.

Ada Fee, SPK Pengelolaan Sembako BPNT Kecamatan Rajadesa Jadi Sorotan

Kamis, 10 Desember 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste