• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Family Minduk Program Kolaborasi Disdukcapil dan PKK Percepat Peningkatan Adminduk

bydejurnalcom
Senin, 19 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
Family Minduk Program Kolaborasi Disdukcapil dan PKK Percepat Peningkatan Adminduk
ShareTweetSend

Dejurnal,Ciamis,-Komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam meningkatkan kualitas layanan publik kembali ditegaskan melalui kolaborasi strategis antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Ciamis.

Melalui program bernama Fasilitasi Kepemilikan Administrasi Kependudukan atau “Family Minduk”, keduanya menghadirkan pendekatan inovatif dalam mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat berbasis keluarga dan komunitas.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Supyan, dan Ketua Tim Penggerak PKK Ciamis, Hj. Kania Ernawati Herdiat, disaksikan langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya di Gedung PKK Ciamis. Senin (19/05/2025).

BacaJuga :

Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting

Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Tiba di Tanah Air, Sempat Tertunda karena Kendala Teknis

Serba-Serbi Job Fair Ciamis 2025, Lika-Liku, Harapan, dan Semangat Mencari Kerja

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Supyan, menjelaskan bahwa “Family Minduk” merupakan bentuk sinergi antara Disdukcapil dan PKK dalam meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, mulai dari akta kelahiran hingga akta kematian.

“Family Minduk adalah bentuk integrasi kekuatan struktural pemerintah dengan jaringan sosial masyarakat yang dimiliki PKK. Pendekatan ini memudahkan akses, mempercepat layanan, dan yang terpenting, mendekatkan negara ke rumah-rumah warga,” ujar Yayan.

Lebih lanjut Yayan menjelaskan PKK sebagai mitra strategis memainkan peran edukatif dan partisipatif.

“PKK hadir bukan hanya sebagai pelaksana teknis di lapangan, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mengedukasi masyarakat akan pentingnya dokumen sah sebagai prasyarat berbagai layanan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan hukum,” ungkapnya.

Yayan menegaskan bahwa keterlibatan PKK bukan sekadar membantu mensosialisasikan pentingnya dokumen kependudukan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif dari tingkat keluarga.

“Ketika ibu-ibu paham pentingnya akta lahir atau KTP elektronik, maka satu keluarga akan ikut tertib administrasi. Ini adalah investasi sosial yang hasilnya tidak langsung, tapi berdampak jangka panjang,” katanya.

Menurut Yayan Program Family Minduk mengandalkan strategi jemput bola, di mana tim gabungan dari Disdukcapil dan kader PKK turun langsung ke desa-desa.

“Inovasi ini sangat membantu menjangkau kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga di daerah terpencil yang sebelumnya mengalami hambatan akses,” tuturnya

Yayan juga menyoroti tantangan sinkronisasi data antar lembaga, mengingat data kependudukan Disdukcapil bersifat dinamis dan diperbarui secara harian. Hal ini berbeda dengan data BPS yang berbasis sensus periodik.

“Sinkronisasi itu kunci. Karena data bukan hanya angka, tapi dasar pengambilan keputusan kebijakan publik. Dengan program seperti ini, kami bisa mengoreksi data secara partisipatif,” jelasnya.

Menurut data Disdukcapil semester II tahun 2024, penduduk Kabupaten Ciamis tercatat sebanyak 1.297.783 jiwa, dan diperkirakan menembus 1,3 juta pada pertengahan 2025. Angka tersebut menjadi tantangan tersendiri untuk mempercepat perekaman KTP elektronik, khususnya bagi usia 17 hingga 23 tahun.

“Kami terus mendorong generasi muda untuk segera melakukan perekaman. Jika tidak, data mereka akan dinonaktifkan dan ini bisa memengaruhi akses ke layanan penting seperti pendidikan dan bantuan sosial,” tegas Yayan.

Dikatakan Yayan Program Family Minduk akan dievaluasi pada akhir 2025 untuk mengukur dampak riil di lapangan serta menentukan arah penguatan program ke depan.

“Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat melalui PKK, Kabupaten Ciamis tidak hanya menata administrasi kependudukan, tetapi juga membangun budaya tertib dokumen sejak dari rumah,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: admindukCiamisdisdukcapilfamily mindukPKK
Previous Post

Bupati Apresiasi May Day di Kabupaten Bandung Buruh Tidak Unjuk Rasa Tapi Aksi Sosial

Next Post

Catat ! Pawai Juara Sambut Kemenangan Persib Digelar 25 Mei 2025

Related Posts

Kepsek SMPN 2 Cikoneng Tolak Publikasi Proyek Revitalisasi Rp1,29 Miliar
deNews

Kepsek SMPN 2 Cikoneng Tolak Publikasi Proyek Revitalisasi Rp1,29 Miliar

Jumat, 15 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.
deNews

Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.

Sabtu, 19 Juli 2025
Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti
GerbangDesa

Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

Rabu, 9 Juli 2025
Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting
deEdukasi

Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting

Sabtu, 28 Juni 2025
Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Tiba di Tanah Air, Sempat Tertunda karena Kendala Teknis
deNews

Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Tiba di Tanah Air, Sempat Tertunda karena Kendala Teknis

Jumat, 27 Juni 2025
Serba-Serbi Job Fair Ciamis 2025, Lika-Liku, Harapan, dan Semangat Mencari Kerja
deBisnis

Serba-Serbi Job Fair Ciamis 2025, Lika-Liku, Harapan, dan Semangat Mencari Kerja

Kamis, 26 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Beberapa Pohon Tumbang Tutupi Jalan Raya Parung Kuda – Kalapa Nunggal

Senin, 30 Maret 2020
Kantor BKPPD Kabupaten Cianjur.

BKPPD Cianjur Siap Tindak PNS Pasutri Satu Instansi Jika Ada Laporan

Jumat, 16 April 2021

Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Akan Buka Seleksi Calon Pengurus

Kamis, 9 Juli 2020

Saatnya Bumdes di Cianjur Berperan Dalam Program BPNT, Dukung Program PEN

Minggu, 18 Juli 2021

Ciamis Gelar Gerakan Pangan Murah di Sadananya

Selasa, 20 Mei 2025
Foto : Ketua PPDI Kabupaten Ciamis Ahmad Himawan melantik PK PPDI Sadananya di Aula Desa Tanjungsari Jumat (25/04/2025)

PPDI Ciamis Lantik Pengurus Kecamatan Lakbok dan Sadananya, Fokus Tingkatkan Kualitas Perangkat Desa

Jumat, 25 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste