Dejurnal, Ciamis,- Upaya memberantas aksi premanisme di Kabupaten Ciamis terus dilakukan secara persuasif oleh jajaran Polres Ciamis Polda Jabar.
Melalui pendekatan edukatif, sebanyak 13 terduga pelaku premanisme mendapatkan pembinaan intensif oleh Satuan Tugas Manunggal Jabar dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Pesat Gatra, Mapolres Ciamis, pada Sabtu (24/05/2025).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang berkelanjutan, dengan mengedepankan pendekatan humanis dan pencegahan dini.
Kasat Binmas Polres Ciamis Polda Jabar, AKP Rahmat Komara, SH., M.H., menjelaskan bahwa pembinaan diberikan sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum serta mencegah para pelaku kembali melakukan tindakan serupa.
“Kami ingin mereka memahami bahwa premanisme bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat secara luas, mengganggu ketertiban, dan bahkan bisa berdampak pada perekonomian lokal,” ujar AKP Rahmat.
AKP Rahmat Komara, SH., M.H.,menjelaskan materi pembinaan meliputi pemahaman tentang hukum, bahaya narkoba, serta dampak sosial dari perilaku premanisme.
“Tujuan akhir dari pembinaan ini adalah membentuk pribadi yang sadar hukum, nasionalis, dan produktif,” tegasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, memaparkan bahwa 13 orang yang dibina berasal dari wilayah Cisaga dan Cimaragas. Mereka diduga menjalankan praktik premanisme dengan modus berkedok penjualan air mineral kepada sopir truk dan angkutan barang.
“Jika pengemudi menolak membeli, mereka tetap memaksa meminta uang. Ini jelas meresahkan dan termasuk dalam kategori pemaksaan yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
AKP Carsono menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme karena dapat merusak iklim investasi serta menciptakan rasa tidak aman di tengah masyarakat.
“Kami butuh peran aktif masyarakat. Laporkan bila menemukan aksi premanisme di lingkungan sekitar. Ini bagian dari tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Ciamis yang aman dan nyaman,” tutupnya.
Langkah pembinaan tersebut menjadi wujud konkret pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum yang mengedepankan edukasi.
Polres Ciamis berharap, melalui sinergi antara aparat dan masyarakat, Kabupaten Ciamis bisa terbebas dari aksi premanisme serta tumbuh menjadi wilayah yang kondusif bagi pertumbuhan sosial dan ekonomi. (Nay Sunarti)
–