• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Bapemperda DPRD Ciamis Dorong Finalisasi Raperda Perlindungan PMI

bydejurnalcom
Selasa, 15 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Disnaker Ciamis dan Bapemperda DPRD Kunjungi Disnaker Indramayu, Dalami Raperda Perlindungan Pekerja Migran
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis – DPRD Kabupaten Ciamis menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan perlindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah. Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis melakukan kunjungan kerja ke Disnaker Kabupaten Indramayu, Senin (14/07/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari tahapan akhir penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan PMI asal Kabupaten Ciamis.

Ketua Bapemperda DPRD Ciamis, H. Oih Burhanudin, yang juga anggota legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

BacaJuga :

No Content Available

Oih menekankan bahwa kehadiran regulasi daerah sangat penting untuk menjamin hak-hak pekerja migran, mulai dari tahap persiapan, keberangkatan, hingga masa kerja di negara tujuan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Ciamis yang bekerja ke luar negeri sebagai PMI memperoleh perlindungan maksimal. Mulai dari pelatihan, proses pemberangkatan, hingga ketika mereka bekerja di luar negeri, semuanya harus berada di bawah pengawasan dan pelindungan yang jelas dari pemerintah daerah,” ujar H. Oih.

Menurut H. Oih, kunjungan kerja ke Kabupaten Indramayu dipilih secara strategis karena daerah tersebut telah memiliki pengalaman panjang dalam mengelola pengiriman tenaga kerja migran. Diketahui, rata-rata sebanyak 20.000 warga Indramayu bekerja ke luar negeri setiap tahunnya sebagai PMI.

“Indramayu menjadi model komparasi yang ideal. Kami di DPRD ingin belajar dari tata kelola yang sudah mereka jalankan, agar Ciamis dapat menyusun regulasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan serta perlindungan warga,” ungkapnya.

Oih menambahkan bahwa saat ini Raperda telah memasuki tahap finalisasi dan ditargetkan akan segera diparipurnakan.

“Tanggapan dari Bupati Ciamis juga sangat positif, bahkan kita sepakat dan meyakini bahwa perluasan lapangan kerja harus dibarengi dengan regulasi perlindungan yang kuat,” jelasnya

Dikatakan Oih Pemda dan DPRD sudah satu frekuensi untuk membuka seluas-luasnya kesempatan kerja, termasuk ke luar negeri.

“Ini merupakan bentuk sinergi dan tanggung jawab bersama, namun dengan jaminan perlindungan yang memadai,” tegasnya.

Dengan segera diterbitkannya Perda tentang Perlindungan PMI, diharapkan Kabupaten Ciamis dapat memperkuat posisi sebagai daerah yang tidak hanya mampu mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri, tetapi juga bertanggung jawab atas hak dan kewajiban para pekerjanya.

“Ini bukan hanya soal tenaga kerja, tetapi soal perlindungan manusia. Perda ini akan menjadi jaminan agar warga Ciamis yang bekerja ke luar negeri mendapatkan hak-hak dasar mereka secara utuh,” imbuhnya.

Kepala Disnaker Ciamis, Dase Fadly Yusdy Mubarok, menyampaikan bahwa tren keberangkatan pekerja migran asal Ciamis menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 336 orang berangkat ke luar negeri sebagai PMI, sedangkan hingga Mei 2025, sudah 133 orang diberangkatkan, dengan negara tujuan terbanyak adalah Taiwan.

Dase menjelaskan bahwa melalui Raperda ini, nantinya masyarakat akan mendapatkan jaminan hukum yang lebih baik, sekaligus dorongan untuk memilih jalur legal dan terstruktur dalam menjadi tenaga kerja migran.

“Kami juga membuka akses informasi mengenai peluang kerja ke luar negeri secara transparan. Selain itu, kolaborasi dengan LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) telah berlangsung aktif untuk mencetak tenaga kerja yang terampil dan siap bersaing,” pungkas Dase. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bapemperda Ciamisdprd ciamispekerja migranperlindungan PMITKI
Previous Post

Legislator Jabar Hj Nia Purnakania Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Next Post

Perumdam Tirta Galuh Ciamis Lakukan Perbaikan Pipa Distribusi Utama, Suplai Air Terganggu Beberapa Hari.

Related Posts

Terbentur Regulasi? DPRD Ciamis Bahas Kekosongan Wakil Bupati yang Tak Pernah Dilantik
deNews

Terbentur Regulasi? DPRD Ciamis Bahas Kekosongan Wakil Bupati yang Tak Pernah Dilantik

Rabu, 15 Oktober 2025
Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Inklusivitas dan Perlindungan Sosial Lewat Empat Raperda Strategis
deNews

Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Inklusivitas dan Perlindungan Sosial Lewat Empat Raperda Strategis

Senin, 23 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

PGRI Ciamis Adakan Konfrensi Tentukan Langkah Lima Tahun Kedepan

Senin, 18 Oktober 2021

Perpusda Purwakarta Jadi Contoh Dalam Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Sabtu, 24 Oktober 2020

DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

Minggu, 15 Juni 2025

Pembatasan Bepergian Bagi ASN, Ini Kata Bupati Purwakarta

Jumat, 23 April 2021

Gelombang Tinggi Serta Angin Kencang Landa Pantai Minajaya Ujung Genteng , Nelayan Takut Melaut

Selasa, 5 Mei 2020

Polisi Bagikan Sembako Untuk Korban Gempa Cianjur

Kamis, 9 Maret 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste