Dejurnal, Ciamis,- Pemerintah Kabupaten Ciamis terus menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan daerah yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis, yang membahas total sepuluh rancangan peraturan daerah (Raperda), empat di antaranya merupakan usulan langsung dari Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya. Senin (23/06/2025)
Rapat yang digelar di Ruang Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda, kepala SKPD, instansi vertikal, hingga pimpinan BUMN dan tamu undangan lainnya.
Empat Raperda yang diusulkan Bupati Herdiat dinilai strategis karena menyasar aspek fundamental penyelenggaraan pemerintahan dan perlindungan hak masyarakat. Adapun Raperda tersebut meliputi:
1. Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah penyesuaian nomenklatur sesuai ketentuan hukum terbaru.
2. Raperda tentang Penyandang Disabilitas
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia (HAM)
4. Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Dalam paparannya, Bupati Herdiat menyampaikan bahwa dua Raperda yang berkaitan dengan disabilitas dan HAM merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah daerah untuk menjamin kesetaraan layanan serta penghormatan terhadap hak-hak dasar seluruh warga, tanpa diskriminasi.
“Kedua Raperda ini adalah langkah konkret untuk menciptakan masyarakat Tatar Galuh yang inklusif, adil, dan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan. Kami ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, mendapat akses yang layak terhadap pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan,” ungkapnya
Bupati Herdiat menegaskan bahwa dengan regulasi tersebut dapat menjadi fondasi kuat dalam mendorong keadilan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
Sementara itu, Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran diarahkan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami ingin pelayanan pemadam kebakaran lebih siap dan sigap. Ini bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut perlindungan keselamatan jiwa dan aset masyarakat,” jelasnya.
Bupati Herdiat menegaskan bahwa pengajuan keempat Raperda dari pihaknya tidak hanya sebatas kebutuhan administratif, melainkan sebagai bagian dari strategi besar untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kami berharap semua Raperda ini dapat dibahas secara produktif dan disahkan untuk kepentingan masyarakat luas. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya
Selain usulan dari eksekutif, Rapat Paripurna juga membahas enam Raperda yang diinisiasi DPRD Ciamis yang disampaikan langsung oleh Badan Pembentukan Perda DPRD.
Keenam Raperda tersebut mencakup:
* Pemajuan Kebudayaan Daerah
* Pengembangan Ekonomi Kreatif
* Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
* Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Ciamis
* Penyelenggaraan Inovasi Daerah
* Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga
Semua usulan memperlihatkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat arah pembangunan daerah. (Nay Sunarti)