• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati dan Tanggapan Fraksi Atas Pendapat Bupati

bydejurnalcom
Jumat, 21 November 2025
Reading Time: 2 mins read
DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati dan Tanggapan Fraksi Atas Pendapat Bupati
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – DPRD Kabupaten Garut menggelar Rapat Paripurna digelar dengan agenda jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut dan Tanggapan Fraksi – Fraksi Terhadap Pendapat Bupati Garut, Jumat (21/11/2025).

Rapat Paripurna DPRD dipimpin dan dibacakan H. Subhan Fahmi selaku Wakil Ketua DPRD berasal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan nampak hadir di dalam Rapat Paripurna, Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Garut. Sementara Eksekutif dihadiri Bupati Garut, Para Staf Ahli, Para Asisten Daerah, Para Kabag Setda, Para Kepala SKPD, serta Unsur Forkopimda atau mewakilinya.

Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026 dan 3 (Tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Daerah :
Raperda tentang Pencegahan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan;
Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut;
Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Serta 2 (Dua) Raperda Prakarsa DPRD Tahun 2025, yaitu Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Raperda Ketahanan Keluarga.

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

H. Subhan Fahmi mengingatkan kepada semua peserta Rapat Paripurna begitu pentingnya rapat tersebut, untuk fokus dan Hp di Silent.

Dengan memperhatikan daftar hadir dan jumlah anggota DPRD yang hadir telah sesuai dengan ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Garut No. 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, bahwa dengan demikian Rapat Paripurna DPRD ini telah mencapai Qourum. Maka selaku Pimpinan Rapat Paripurna dan sekaligus membacakan, H. Subhan Fahmi, secara langsung membuka Rapat Paripurna.

“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat, marilah kita ikuti acara berikutnya yaitu penyampaian jawaban Bupati, terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi dalam rangka Pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan 3 (Tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2025, untuk itu kepada Saudara Bupati Garut, dipersilahkan untuk menyampaikannya”. Ujarnya.

Setelah disampaikannya jawaban Bupati, oleh Bupati Garut, terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut, pada tanggal 17 November 2025.
Selanjutnya dilanjutkan kembali, dengan acara penyampaian tanggapan Fraksi – Fraksi terhadap pendapat Bupati tentang 2 (Dua) Raperda Prakarsa DPRD Tahun 2025, adapun penyampaian secara tata urutan
Fraksi Partai Golongan Karya
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
Fraksi Partai Persatuan Pembanguan
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Fraksi Partai Demokrat
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Fraksi Partai Gabungan Nasdem Amanat Nasional.

“Saya tawarkan apakah tata urutan penyampaian tanggapan Fraksi – Fraksi tersebut, disetujui untuk dilaksanakan dalam rapat ini,” Papar H. Subhan Fahmi menawarkan kepeserta Rapat Paripurna.

Setelah mendapatkan persetujuan dari peserta rapat paripurna dan disepakati penyampaian tanggapan Fraksi – Fraksi disampaikan secara simbolis, dan terkait hal Pandangan Umum Fraksi PDIP, pada tanggal 17 November 2025 yang sempat Wolkout, FPDIP telah menyampaikannya secara langsung ke Bupati Garut.

Setelah diserahkan seluruh atas naskah penyampaian tanggapan Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut, oleh juru bicara Fraksi masing – masing, akhirnya acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 dalam rangka yaitu pembahasan Raperda APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026, 3 (Tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Kabupaten Garut dengan acara pokok Jawaban Bupati, Pembahasan 2 (Dua) Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Garut Tahun 2025, dengan acara pokok tanggapan Fraksi terhadap Pendapat Bupati Garut.

“Dengan resmi saya nyatakan ditutup”. Tandas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H. Subhan Fahmi***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDGarutrapat paripurna
Previous Post

Ratusan Calhaj Geruduk DPRD Garut, Sampaikan Keresahan Penurunan Kuota Haji 2026

Next Post

Sosialisasi Senam dan Pertandingan Olahraga HUT ke 54 KORPRI Resmi Dibuka

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

Sebelum Ditertibkan, PKL Pasar Samarang Pernah Minta Ditangguhkan Untuk Bongkar Sendiri

Rabu, 30 Maret 2022

Program MBG di Ciamis, Ribuan Warga Terserap Jadi Tenaga Kerja Lewat SPPG

Sabtu, 27 September 2025

Upaya Lestarikan Seni dan Budaya Sunda, Kang DS Dukung Mulok Sekolah

Minggu, 11 April 2021

Pemdes Cipanengah Gelar Rapat Terbatas Dengan Poktan, Bahas Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat

Jumat, 11 Juli 2025
Ratusan guru ngaji menerima sembako. (Sopandi/ dejurnal.com).

Ratusan Guru Ngaji di Kecamatan Margahayu Terima Sembako Hari Ini

Senin, 2 Januari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste