• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Desember 14, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati dan Tanggapan Fraksi Atas Pendapat Bupati

bydejurnalcom
Jumat, 21 November 2025
Reading Time: 2 mins read
DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati dan Tanggapan Fraksi Atas Pendapat Bupati
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – DPRD Kabupaten Garut menggelar Rapat Paripurna digelar dengan agenda jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut dan Tanggapan Fraksi – Fraksi Terhadap Pendapat Bupati Garut, Jumat (21/11/2025).

Rapat Paripurna DPRD dipimpin dan dibacakan H. Subhan Fahmi selaku Wakil Ketua DPRD berasal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan nampak hadir di dalam Rapat Paripurna, Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Garut. Sementara Eksekutif dihadiri Bupati Garut, Para Staf Ahli, Para Asisten Daerah, Para Kabag Setda, Para Kepala SKPD, serta Unsur Forkopimda atau mewakilinya.

Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026 dan 3 (Tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Daerah :
Raperda tentang Pencegahan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan;
Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut;
Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Serta 2 (Dua) Raperda Prakarsa DPRD Tahun 2025, yaitu Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Raperda Ketahanan Keluarga.

BacaJuga :

Semangat Gotong Royong Warnai Peringatan Hari Bakti PU ke-80 di Kecamatan Pamulihan

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

H. Subhan Fahmi mengingatkan kepada semua peserta Rapat Paripurna begitu pentingnya rapat tersebut, untuk fokus dan Hp di Silent.

Dengan memperhatikan daftar hadir dan jumlah anggota DPRD yang hadir telah sesuai dengan ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Garut No. 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, bahwa dengan demikian Rapat Paripurna DPRD ini telah mencapai Qourum. Maka selaku Pimpinan Rapat Paripurna dan sekaligus membacakan, H. Subhan Fahmi, secara langsung membuka Rapat Paripurna.

“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat, marilah kita ikuti acara berikutnya yaitu penyampaian jawaban Bupati, terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi dalam rangka Pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan 3 (Tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2025, untuk itu kepada Saudara Bupati Garut, dipersilahkan untuk menyampaikannya”. Ujarnya.

Setelah disampaikannya jawaban Bupati, oleh Bupati Garut, terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut, pada tanggal 17 November 2025.
Selanjutnya dilanjutkan kembali, dengan acara penyampaian tanggapan Fraksi – Fraksi terhadap pendapat Bupati tentang 2 (Dua) Raperda Prakarsa DPRD Tahun 2025, adapun penyampaian secara tata urutan
Fraksi Partai Golongan Karya
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
Fraksi Partai Persatuan Pembanguan
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Fraksi Partai Demokrat
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Fraksi Partai Gabungan Nasdem Amanat Nasional.

“Saya tawarkan apakah tata urutan penyampaian tanggapan Fraksi – Fraksi tersebut, disetujui untuk dilaksanakan dalam rapat ini,” Papar H. Subhan Fahmi menawarkan kepeserta Rapat Paripurna.

Setelah mendapatkan persetujuan dari peserta rapat paripurna dan disepakati penyampaian tanggapan Fraksi – Fraksi disampaikan secara simbolis, dan terkait hal Pandangan Umum Fraksi PDIP, pada tanggal 17 November 2025 yang sempat Wolkout, FPDIP telah menyampaikannya secara langsung ke Bupati Garut.

Setelah diserahkan seluruh atas naskah penyampaian tanggapan Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut, oleh juru bicara Fraksi masing – masing, akhirnya acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 dalam rangka yaitu pembahasan Raperda APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026, 3 (Tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Kabupaten Garut dengan acara pokok Jawaban Bupati, Pembahasan 2 (Dua) Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Garut Tahun 2025, dengan acara pokok tanggapan Fraksi terhadap Pendapat Bupati Garut.

“Dengan resmi saya nyatakan ditutup”. Tandas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H. Subhan Fahmi***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDGarutrapat paripurna
Previous Post

Ratusan Calhaj Geruduk DPRD Garut, Sampaikan Keresahan Penurunan Kuota Haji 2026

Next Post

Sosialisasi Senam dan Pertandingan Olahraga HUT ke 54 KORPRI Resmi Dibuka

Related Posts

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Regional

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025
Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap
dePolitik

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025
Semangat Gotong Royong Warnai Peringatan Hari Bakti PU ke-80 di Kecamatan Pamulihan
deNews

Semangat Gotong Royong Warnai Peringatan Hari Bakti PU ke-80 di Kecamatan Pamulihan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan
deEdukasi

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

Rabu, 10 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

HUT TNI Ke-75, Kapolres Purwakarta Datangi Markas Tentara di Purwakarta

Senin, 5 Oktober 2020

Program Andalan Sutiadi, S.Ap Bangun Dua Rutilahu Per Tahun

Rabu, 5 Februari 2020

H.RM.Riesta Kuspriyansyah, SH : Memaknai Idul Fitri 1441 H Di Tengah Covid-19, DPRD Garut Jangan Gagal Faham Konstitusi

Minggu, 24 Mei 2020

KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

Selasa, 15 Juli 2025

Gempa 4,7 Mag Guncang Pangandaran, Terasa Sampai Garut

Selasa, 25 Maret 2025

Polres Subang Berikan Bantuan Dari AKABRI 89 Di Polsek Pagaden

Jumat, 4 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste